Berita

Hukum

Politikus PDIP Ini yang Laporkan Bambang Widjojanto ke Bareskrim

JUMAT, 23 JANUARI 2015 | 16:30 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto ditetapkan sebagai tersangka kasus keterangan palsu pada sidang sengketa Pemilihan Umum Kepala Daerah Kotawaringin Barat di Mahkamah Konstitusi.

Kasus tersebut dilaporkan mantan anggota DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Sugianto Sabran, ke Bareskrim Polri.

"Kasusnya berdasarkan Laporan Polisi nomor LP/67/I/ 2015/ Bareskrim tertanggal 15 Januari 2015," jelas Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Mabes Kombes Rikwanto di Jakarta, Jumat (23/1).


Seperti dilansir Antara, Rikwanto mengatakan Sugianto yang menjadi anggota DPR dari Fraksi PDIP pada 2009-2014 itu melaporkan Bambang Widjojanto ke Bareskrim terkait kasus kesaksian palsu pada sidang sengketa Pemilukada Kabupaten Kotawaringin Kalimantan Tengah di Mahkamah Konstitusi (MK) sekitar Juli 2010.

"Terlapor diduga memberikan keterangan palsu di bawah sumpah," ujar Rikwanto.

Berdasarkan penelusuran, pelapor Sugianto Sabran tercatat anggota Komisi III DPR RI dari PDIP periode 2014-2019 dari Daerah Pemilihan Kalimantan Tengah.

Laporan Sugianto ke polisi ini mencuri perhatian publik setelah Bareskrim Mabes Polri menangkap dan membawa Bambang Widjojanto usai mengantarkan anaknya bersekolah di Depok, Jawa Barat, Jumat pagi ini.

Penyidik Mabes Polri telah menetapkan tersangka terhadap Wakil Ketua KPK itu terkait laporan Sugianto setelah mengantongi tiga alat bukti yakni saksi, keterangan saksi ahli dan dokumen.

"Setelah dirembuk bisa ditingkatkan berupa proses penyidikan sampai akhirnya sudah ada tiga alat bukti yang sah yaitu dokumen, saksi dan dua ahli," ungkap Kepala Divisi Humas Mabes Polri Inspektur Jenderal Polisi Ronny Sompie. [zul]

Populer

Dicurigai Ada Peran Mossad di Balik Pengalihan Tahanan Yaqut

Senin, 23 Maret 2026 | 01:38

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

KPK Klaim Status Tahanan Rumah Yaqut Sesuai UU

Jumat, 27 Maret 2026 | 12:26

Kubu Jokowi Bergerak Senyap untuk Jatuhkan Prabowo

Rabu, 25 Maret 2026 | 06:15

UPDATE

KPK Cium Skandal Baru Izin Tambang di Maluku Utara, Nama Haji Romo Ikut Terseret

Rabu, 01 April 2026 | 08:16

Wall Street Kembali Sumringah

Rabu, 01 April 2026 | 08:07

WFH ASN Diproyeksikan Hemat Kompensasi BBM Rp 6,2 Triliun

Rabu, 01 April 2026 | 07:53

Emas Melonjak 3 Persen, tapi Cetak Rekor Penurunan Bulanan Terburuk Sejak 2008

Rabu, 01 April 2026 | 07:42

RI Murka di DK PBB, Nilai Serangan TNI di Lebanon Tak Lepas dari Israel

Rabu, 01 April 2026 | 07:35

Pasar Saham Eropa Tutup Maret dengan Koreksi Terburuk dalam Empat Tahun

Rabu, 01 April 2026 | 07:24

Menhan AS Sebut Perang Iran Masuk Fase Penentuan

Rabu, 01 April 2026 | 07:17

Italia Gagal Lolos Piala Dunia Setelah Ditekuk 4-1 oleh Bosnia

Rabu, 01 April 2026 | 06:57

Katastropik Demokrasi Kita

Rabu, 01 April 2026 | 06:48

Soleman Ponto: Intelijen pada Dasarnya Teroris

Rabu, 01 April 2026 | 06:20

Selengkapnya