Berita

mahfud md/net

Hukum

Ini Cerita Mahfud MD Soal Perkara Pilkada yang Menjerat BW

JUMAT, 23 JANUARI 2015 | 12:23 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

Wakil Ketua KPK, Bambang Widjojanto alias BW, dijadikan tersangka oleh Bareskrim Polri terkait posisinya sebagai pengacara pasangan Ujang Iskandar-Bambang Purwanto dalam sengketa Pemilukada Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah.

Pasangan Ujang Iskandar-Bambang Purwanto mengajukan gugatan ke Mahkamah Kontitusi (MK) atas putusan KPUD Kota Waringin Barat yang menetapkan pasangan Sugianto-Eko Soemarno sebagai Bupati dan Wakil Bupati terpilih. Akhirnya, MK mendiskualifikasi keputusan KPUD dan memerintahkan KPU Kobar menetapkan Ujang Iskandar-Bambang Purwanto sebagai Bupati dan Wakil Bupati.

Bambang ditangkap tadi pagi oleh aparat Bareskrim Polri. Penangkapan untuk melengkapi berkas pemeriksaannya sebagai tersangka dalam kasus mobilisasi saksi untuk memberikan keterangan palsu dalam sengketa tahun 2010 itu.


"Bareskrim sudah membentuk tim penyelidikan dan penyidikan berkaitan kasus memberikan atau menyuruh untuk memberi keterangan palsu di depan pengadilan," kata Kepala Divisi Humas Mabes Polri, Irjen Ronny Sompie, tadi pagi.

Ketua MK saat sidang sengketa Pilkada itu digelar, Mahfud MD, menceritakan apa yang diketahuinya dan memberikan tanggapannya atas penangkapan BW.

Mahfud mengaku tidak ikut memeriksa sengketa itu. Sengketa itu diperiksa majelis panel beranggotakan 3 orang hakim yang dipimpin hakim konsititusi, Akil Mochtar, yang kini sudah berstatus terpidana kasus suap.

Mahfud mengatakan, dirinya hanya membacakan vonis sengketa Pilkada itu di sidang terakhir.

"Kalau majelis hakim yang membahas kasus itu dipimpin Akil Mochtar berisi 3 orang, maka ketika diputuskan harus dihadiri 9 orang hakim," tegas Mahfud MD, dalam wawancara live dengan sebuah stasiun televisi swasta, sesaat lalu.

Setahu dirinya, para saksi perkara itu sudah disumpah untuk memberikan keterangan yang benar.

"Maka kami berdasar fakta persidangan memutuskan itu, dan yang kalah (Pilkada) akhirnya jadi menang dan itulah keputusan," ujarnya.

Dia akui ada proses pidana terhadap beberapa saksi yang memberikan keterangan palsu dalam persidangan sengketa itu. Proses hukum terhadap para saksi itu terjadi pada tahun 2012.

"Kalau ada keterkaitan dengan BW kan seharusnya kasusnya bersambung, tapi kok (penangkapan BW) baru sekarang?" ungkapnya.

Namun, diakuinya, secara hukum penetapan tersangka atas BW oleh Bareskrim itu tidak menyalahi aturan.

"Tindak pidana itu kan kadaluwarsanya masih lama, apalagi ancamannya tujuh tahun," ucap Mahfud MD. [ald] 

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

KPK Amankan Dokumen dan BBE saat Geledah Kantor Dinas Perkim Pemkot Madiun

Rabu, 28 Januari 2026 | 11:15

UPDATE

Ambang Batas Parlemen Moderat Cukup 2,5 Persen

Senin, 02 Februari 2026 | 20:04

Eks Kepala PPATK: Demutualisasi BEI Kebutuhan Mendesak, Faktor Pertemanan Permudah Penyimpangan

Senin, 02 Februari 2026 | 19:50

Ribuan Warga Kawanua Rayakan Natal dan Tahun Baru dengan Nuansa Budaya

Senin, 02 Februari 2026 | 19:45

Catat! Ini 9 Sasaran Operasi Keselamatan Jaya 2026 dan Besaran Dendanya

Senin, 02 Februari 2026 | 19:45

Prabowo Terima Dirut Garuda dan Petinggi Embraer di Istana, Bahas Apa?

Senin, 02 Februari 2026 | 19:41

Menkeu Purbaya Singgung Saham Gorengan Saat IHSG Anjlok, Apa Itu?

Senin, 02 Februari 2026 | 19:29

Alur Setoran Kades dan Camat ke Sudewo Ditelisik KPK

Senin, 02 Februari 2026 | 19:23

Horor Sejarah Era Jim Crow

Senin, 02 Februari 2026 | 19:14

10 Surat Tanah yang Tidak Berlaku Lagi mulai Februari 2026

Senin, 02 Februari 2026 | 19:12

5 Takjil Khas Daerah Indonesia Paling Legendaris

Senin, 02 Februari 2026 | 18:53

Selengkapnya