Berita

mahfud md/net

Hukum

Ini Cerita Mahfud MD Soal Perkara Pilkada yang Menjerat BW

JUMAT, 23 JANUARI 2015 | 12:23 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

Wakil Ketua KPK, Bambang Widjojanto alias BW, dijadikan tersangka oleh Bareskrim Polri terkait posisinya sebagai pengacara pasangan Ujang Iskandar-Bambang Purwanto dalam sengketa Pemilukada Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah.

Pasangan Ujang Iskandar-Bambang Purwanto mengajukan gugatan ke Mahkamah Kontitusi (MK) atas putusan KPUD Kota Waringin Barat yang menetapkan pasangan Sugianto-Eko Soemarno sebagai Bupati dan Wakil Bupati terpilih. Akhirnya, MK mendiskualifikasi keputusan KPUD dan memerintahkan KPU Kobar menetapkan Ujang Iskandar-Bambang Purwanto sebagai Bupati dan Wakil Bupati.

Bambang ditangkap tadi pagi oleh aparat Bareskrim Polri. Penangkapan untuk melengkapi berkas pemeriksaannya sebagai tersangka dalam kasus mobilisasi saksi untuk memberikan keterangan palsu dalam sengketa tahun 2010 itu.


"Bareskrim sudah membentuk tim penyelidikan dan penyidikan berkaitan kasus memberikan atau menyuruh untuk memberi keterangan palsu di depan pengadilan," kata Kepala Divisi Humas Mabes Polri, Irjen Ronny Sompie, tadi pagi.

Ketua MK saat sidang sengketa Pilkada itu digelar, Mahfud MD, menceritakan apa yang diketahuinya dan memberikan tanggapannya atas penangkapan BW.

Mahfud mengaku tidak ikut memeriksa sengketa itu. Sengketa itu diperiksa majelis panel beranggotakan 3 orang hakim yang dipimpin hakim konsititusi, Akil Mochtar, yang kini sudah berstatus terpidana kasus suap.

Mahfud mengatakan, dirinya hanya membacakan vonis sengketa Pilkada itu di sidang terakhir.

"Kalau majelis hakim yang membahas kasus itu dipimpin Akil Mochtar berisi 3 orang, maka ketika diputuskan harus dihadiri 9 orang hakim," tegas Mahfud MD, dalam wawancara live dengan sebuah stasiun televisi swasta, sesaat lalu.

Setahu dirinya, para saksi perkara itu sudah disumpah untuk memberikan keterangan yang benar.

"Maka kami berdasar fakta persidangan memutuskan itu, dan yang kalah (Pilkada) akhirnya jadi menang dan itulah keputusan," ujarnya.

Dia akui ada proses pidana terhadap beberapa saksi yang memberikan keterangan palsu dalam persidangan sengketa itu. Proses hukum terhadap para saksi itu terjadi pada tahun 2012.

"Kalau ada keterkaitan dengan BW kan seharusnya kasusnya bersambung, tapi kok (penangkapan BW) baru sekarang?" ungkapnya.

Namun, diakuinya, secara hukum penetapan tersangka atas BW oleh Bareskrim itu tidak menyalahi aturan.

"Tindak pidana itu kan kadaluwarsanya masih lama, apalagi ancamannya tujuh tahun," ucap Mahfud MD. [ald] 

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

UPDATE

DPR Tak Setuju Skema War Tiket Haji Meski Masih Wacana

Minggu, 12 April 2026 | 14:01

PM Carney Tegas Akhiri Ketergantungan Militer Kanada pada AS

Minggu, 12 April 2026 | 13:52

Pemerintah Tak Perlu Reaktif Respons Usulan JK

Minggu, 12 April 2026 | 13:40

Pembicaraan Damai di Pakistan Gagal Capai Kesepakatan, GREAT Institute: Buah dari Inkonsistensi AS

Minggu, 12 April 2026 | 13:34

Pengawasan Kasus Hukum oleh DPR Bukan Intervensi

Minggu, 12 April 2026 | 13:11

Negosiasi 21 Jam Gagal, Iran Sebut Tuntutan AS Tak Masuk Akal

Minggu, 12 April 2026 | 13:08

Perundingan Damai Iran dan AS Berakhir Tanpa Hasil

Minggu, 12 April 2026 | 12:26

Hasan Nasbi Sebut Pernyataan Saiful Mujani Ajakan Jatuhkan Pemerintah

Minggu, 12 April 2026 | 12:23

Prabowo Harus Singkirkan Menteri Titipan Era Jokowi

Minggu, 12 April 2026 | 12:15

Seluruh Elemen Pemerintahan Jangan Menunda Kepindahan ke IKN

Minggu, 12 April 2026 | 12:01

Selengkapnya