Berita

Bisnis

Komisi IV DPR Desak Presiden Pantau Kebijakan Menteri Susi

SELASA, 20 JANUARI 2015 | 15:08 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Presiden Joko Widodo harus segera mengambil kebijakan strategis untuk mengantisipasi bertambahnya angka kemiskinan di Indonesia akibat kebijakan Kementerian Kelautan dan Perikanan dalam hal moratorium kapal, pelarangan transhipment, pencabutan BBM subsidi nelayan, pelarangan alat tangkap jenis pukat hela dan tarik, dan  pelarangan penangkapan lobster, kepiting dan rajungan.

Demikian disampaikan oleh anggota Komisi IV DPR, Ono Surono saat ditemui di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (20/1).

"Menurut data pada Kementerian Kelautan dan Perikanan, terdapat kurang lebih 8 juta nelayan miskin atau 25.14 persen dari total penduduk miskin di Indonesia," ujarnya.


Dengan kebijakan Menteri Kelautan dan Perikanan ini, kata dia, banyak kapal asing dan eks asing tidak beroperasi sehingga nelayan ABK menganggur. Tak hanya itu, estimasi pengangguran dari kebijakan ini berkisar diangka 25 hingga 80 ribu orang yang berasal dari 1.200 hingga 4.000 kapal yang terkena moratorium.

"Begitu pula dengan kapal-kapal dengan alat tangkap pukat hela dan tarik yang banyak terdapat di Jawa Barat, Jawa Tengah dan Lampung, dengan kebijakan menteri ini, sebentar lagi akan terjadi pengangguran besar-besaran. Untuk Jawa Tengah saja perkiraan ada 200 ribu nelayan yang menganggur. Di Jawa Barat dan Lampung angkanya lebih kecil karena ukuran kapalnya lebih kecil," paparnya.

Lebih lanjut Ono menjelaskan, pencabutan subsidi bbm untuk kapal 30 GT ke atas juga akan mempengaruhi pendapatan nelayan ABK yang menggunakan pola bagi hasil. Nelayan ABK yang baru berpenghasilan Rp 1,5 hingga Rp 3 Juta per bulan akan mengalami penurunan pendapatan karena selisih harga BBM mencapai Rp 3 ribu per liter.

Masih kata Ono, pengangguran juga akan terjadi cepat dengan jumlah yang banyak pula pada sektor pengolahan ikan karena dapat dipastikan banyak unit pengolahan ikan yang tutup karena tidak mendapatkan bahan baku. Misalnya, di Bitung, Sulawesi Utara saja, akan ada 7 pabrik pengalengan ikan dan 150 unit pengolahan ikan lainnya yang akan tutup dan akan mengakibatkan ribuan karyawan menjadi pengangguran.

"Untuk itu, selain mengevaluasi kebijakan yang dibuat Menteri Kelautan dan Perikanan, seyogyanya pemerintah segera mendata potensi penambahan angka kemiskinan pada nelayan ini, sehingga dalam rangka penyusunan RAPBN-P saat ini oleh pemerintah dan DPR," tandasnya.[wid]

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

UPDATE

Jokowi Intervensi Prabowo soal Kabinet Jelang Pelantikan Presiden

Jumat, 03 Juli 2026 | 06:13

Sehina-hinanya, Serendah-rendahnya

Jumat, 03 Juli 2026 | 05:48

Rezim Baru dan Kelahiran Organisasi Pemuda Paramiliter

Jumat, 03 Juli 2026 | 05:41

Satu Polisi Tewas Dibacok saat Gerebek Bandar Sabu di Katingan

Jumat, 03 Juli 2026 | 05:18

Jokowi Kecewa Berat Roy Suryo-Dokter Tifa Tak Ditahan

Jumat, 03 Juli 2026 | 05:15

Jokowi Tidak Rela Kehilangan Kekuasaan

Jumat, 03 Juli 2026 | 04:26

Spanyol Lolos ke 16 Besar setelah Gasak Austria 3-0

Jumat, 03 Juli 2026 | 04:12

Raja Juli Antoni Dituntut Terbuka soal Kasus Bupati Kuansing

Jumat, 03 Juli 2026 | 04:03

Flyover Latumenten Bisa Kurangi Kemacetan 40 Persen

Jumat, 03 Juli 2026 | 03:30

Sangat Aneh Kejaksaan Belum Periksa Jokowi

Jumat, 03 Juli 2026 | 03:17

Selengkapnya