Berita

Bisnis

Komisi IV DPR Desak Presiden Pantau Kebijakan Menteri Susi

SELASA, 20 JANUARI 2015 | 15:08 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Presiden Joko Widodo harus segera mengambil kebijakan strategis untuk mengantisipasi bertambahnya angka kemiskinan di Indonesia akibat kebijakan Kementerian Kelautan dan Perikanan dalam hal moratorium kapal, pelarangan transhipment, pencabutan BBM subsidi nelayan, pelarangan alat tangkap jenis pukat hela dan tarik, dan  pelarangan penangkapan lobster, kepiting dan rajungan.

Demikian disampaikan oleh anggota Komisi IV DPR, Ono Surono saat ditemui di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (20/1).

"Menurut data pada Kementerian Kelautan dan Perikanan, terdapat kurang lebih 8 juta nelayan miskin atau 25.14 persen dari total penduduk miskin di Indonesia," ujarnya.


Dengan kebijakan Menteri Kelautan dan Perikanan ini, kata dia, banyak kapal asing dan eks asing tidak beroperasi sehingga nelayan ABK menganggur. Tak hanya itu, estimasi pengangguran dari kebijakan ini berkisar diangka 25 hingga 80 ribu orang yang berasal dari 1.200 hingga 4.000 kapal yang terkena moratorium.

"Begitu pula dengan kapal-kapal dengan alat tangkap pukat hela dan tarik yang banyak terdapat di Jawa Barat, Jawa Tengah dan Lampung, dengan kebijakan menteri ini, sebentar lagi akan terjadi pengangguran besar-besaran. Untuk Jawa Tengah saja perkiraan ada 200 ribu nelayan yang menganggur. Di Jawa Barat dan Lampung angkanya lebih kecil karena ukuran kapalnya lebih kecil," paparnya.

Lebih lanjut Ono menjelaskan, pencabutan subsidi bbm untuk kapal 30 GT ke atas juga akan mempengaruhi pendapatan nelayan ABK yang menggunakan pola bagi hasil. Nelayan ABK yang baru berpenghasilan Rp 1,5 hingga Rp 3 Juta per bulan akan mengalami penurunan pendapatan karena selisih harga BBM mencapai Rp 3 ribu per liter.

Masih kata Ono, pengangguran juga akan terjadi cepat dengan jumlah yang banyak pula pada sektor pengolahan ikan karena dapat dipastikan banyak unit pengolahan ikan yang tutup karena tidak mendapatkan bahan baku. Misalnya, di Bitung, Sulawesi Utara saja, akan ada 7 pabrik pengalengan ikan dan 150 unit pengolahan ikan lainnya yang akan tutup dan akan mengakibatkan ribuan karyawan menjadi pengangguran.

"Untuk itu, selain mengevaluasi kebijakan yang dibuat Menteri Kelautan dan Perikanan, seyogyanya pemerintah segera mendata potensi penambahan angka kemiskinan pada nelayan ini, sehingga dalam rangka penyusunan RAPBN-P saat ini oleh pemerintah dan DPR," tandasnya.[wid]

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

UPDATE

JK Bukan Pelaku Penista Agama

Rabu, 22 April 2026 | 04:11

Gaya Koruptor Sorong Beda dengan Indonesia Barat

Rabu, 22 April 2026 | 03:37

GoSend Rilis Fitur Kode Terima Paket

Rabu, 22 April 2026 | 03:13

Disita Aset Rp2 Miliar dari Safe Deposit Box Pejabat Bea Cukai

Rabu, 22 April 2026 | 03:00

Rano Tekankan Integritas CPNS Menuju Jakarta Kota Global

Rabu, 22 April 2026 | 02:24

Pegawai BUMN Dituntut Tangkal Narasi Negatif terhadap Pemerintah

Rabu, 22 April 2026 | 02:09

Ibrahim Arief Merasa Jadi Kambing Hitam Kasus Chromebook

Rabu, 22 April 2026 | 02:00

Keluarga Nadiem Adukan Dugaan Kejanggalan Kasus Chromebook ke DPR

Rabu, 22 April 2026 | 01:22

Fahira Idris: Perempuan Jadi Tumpuan Indonesia Maju 2045

Rabu, 22 April 2026 | 01:07

Dony Oskaria: Swasembada Pangan Nyata Bukan Hoaks

Rabu, 22 April 2026 | 01:03

Selengkapnya