Berita

Dunia

Pengungsi Ukraina Diizinkan Bekerja di Rusia

MINGGU, 18 JANUARI 2015 | 11:05 WIB | LAPORAN: SHOFFA A FAJRIYAH

Warga Ukraina yang telah mengajukan status pengungsi di Rusia telah diperbolehkan untuk bekerja.

Hal ini disampaikan Kepala Layanan Migrasi Federal Rusia, Konstantin Romodanvsky, dalam sebuah wawancara pada Sabtu (17/1).

"Aturan migrasi bagi mereka yang terpaksa meninggalkan Ukraina dan datang ke Rusia untuk mencari status pengungsi atau penampungan sementara akan tetap tidak berubah," kata Romodanovsky, seperti dimuat Xinhua.


Oleh kareba itu, hanya yang telah mengajukan status pengungsi saja yang diperbolehkan untuk bekerja.

"Mereka (warga Ukraina) yang datang kepada kami (Rusia) dalam keadaan darurat dan telah mendapatkan status pengungsi sementara dapat bekerja tanpa izin apapun. Kami akan menawarkan bantuan kami selama mereka tinggal di Federasi Rusia," lanjutnya.

Romodanovsky melaporkan, saat ini jumlah imigran Ukraina yang terpaksa tinggal di Rusia mencapai 850 ribu orang.

Namun dalam data statistik resmi Rusia, pada Desember 2014 menunjukkan sekitar 233 ribu Ukraina telah mengajukan status pengungsi atau tempat
penampungan sementara di Rusia.[wid]


Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

UPDATE

Jasa Kiai Kampung

Minggu, 30 Agustus 2026 | 04:26

Waketum MUI Usul Gaji Guru Pesantren di Atas UMR

Minggu, 30 Agustus 2026 | 04:16

Jangan Takut Kritik Pemerintah

Minggu, 30 Agustus 2026 | 04:04

Saham BYAN Mencuat, IAW Ingatkan soal Pengawasan Regulator

Minggu, 30 Agustus 2026 | 03:20

Melawan Amplop di Muktamar NU

Minggu, 30 Agustus 2026 | 03:08

Program Streamlining Danantara Tak Boleh Identik dengan PHK

Minggu, 30 Agustus 2026 | 02:38

Investor Diajak Terlibat 37 Proyek Investasi Strategis di Jakarta

Minggu, 30 Agustus 2026 | 02:17

Budi Arie Tolak Cabut Analisis Pemilu sebelum 2029

Minggu, 30 Agustus 2026 | 02:02

Jangan Berhenti pada Janji 15 Desember

Minggu, 30 Agustus 2026 | 01:35

Pajak Diduga Bocor Rp5 Triliun, Purbaya Kantongi 40 Nama Perusahaan Baja

Minggu, 30 Agustus 2026 | 01:21

Selengkapnya