Pengawasan ujian nasional (unas) mulai tahun ini tidak lagi melibatkan perguruan tinggi negeri (PTN) dan polisi agar siswa dapat mengerjakan unas dengan suasana rileks. Namun begitu, pihak kampus berharap, guru, kepala sekolah, dinas pendidikan, hingga orangtua siswa bisa menjaga integritas dan kejujuran dalam penyelenggaraan ujian tahunan itu.
Rektor Universitas Negeri Yogyakarta (UNY) Rohmat Wahab mengaku bahwa PTN akan senang-senang saja tidak dilibatkan dalam penyelenggaraan unas.
"Ini malah lebih bagus," kata pengurus Majelis Rektor PTN Indonesia itu seperti dikutip JPNN, Sabtu (18/1).
Rohmat menjelaskan, ketika tidak asa pengawasan dari unsur perguruan tinggi berarti kualitas pengawasan dari internal sekolahan harus diperkuat. Sebab sekolah tetap bertanggung jawab terhadap penyelenggaraan unas yang jujur, sehingga hasilnya valid.
Mengacu pada beberapa penyelenggaraan unas terakhir, Rohmat masih meragukan integritas sekolah. Buktinya, di Surabaya pernah heboh kasus guru yang mengakomodir contekan massal. Kemudian masih dari Jawa Timur, ada sekelompok guru yang bersekongkol mencuri naskah ujian. Kemudian dikerjakan bersama untuk membuat kunci jawaban.
"Kita tidak bisa menutup mata. Saya bukannya berprasangka buruk. Tapi kasus yang sudah-sudah jadi pelajaran," urai ketua seleksi nasional masuk perguruan tinggi negeri (SNM PTN) 2015 itu.
Potensi kecurangan unas tidak hanya di sekolah. Tetapi juga pada orangtua. Rohmat menerima informasi, banyak orangtua yang nekat mencari dan membeli kunci jawaban. Tujuannya supaya anaknya lulus ujian.
Menurut guru besar bidang pendidikan itu, sejatinya siswa tidak perlu ditakut-takuti menjelang penyelenggaraan unas. Dia meminta siswa dibiarkan secara alami untuk menghadapi unas. "Siswa itu siap, jika oleh guru dan orangtua disiapkan menghadapi unas. Siswa itu mampu," tegasnya.
Sebelumnya Ketua Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP) Zainal Arifin mengatakan, ada perubahan sistem pengawasan unas di sekokah atau tempat ujian. Mulai unas tahun ini, pengawasan tidak lagi melibatkan PTN dan polisi. Tujuannya supaya siswa mengerjakan unas dengan rileks dan tanpa ada unsur tekanan.
Langkah ini diambil setelah pemerintah memutuskan nilai unas tidak jadi bagian penentu kelulusan. Keputusab kelulusan siswa dipasrahkan ke guru dan sekolah masing-masing.
[ian]