Berita

neta s pane:net

Politik

Pengangkatan Badrodin Haiti Cacat Hukum!

MINGGU, 18 JANUARI 2015 | 00:52 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Pengangkatan Wakapolri Komjen Pol Badrodin Haiti sebagai pelaksana tugas (Plt) Kapolri cacat hukum dan melanggar UU Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian.

Begitu kata Ketua Presidium Indonesia Police Watch Neta S Pane dalam keterangan tertulis yang diterima redaksi (Sabtu, 17/1).

Neta mengingatkan Presiden Jokowi bahwa mengangkat Plt Kapolri tidak bisa ujug-ujug dan harus mengacu ke UU Polri. Sebagaimana tertera dalam Pasal 11 ayat 5 UU Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisan, jika presiden mengangkat Plt maka harus meminta persetujuan DPR.


"Ironisnya, hingga saat ini Jokowi belum meminta persetujuan DPR. Jika DPR tidak menyetujui pengangkatan Plt Kapolri, maka presiden wajib melantik Kapolri yang sudah mendapat persetujuan DPR," ujarnya.

Lebih lanjut, Neta mengaku prihatin dengan sikap bingung yang ditunjukkan Presiden Jokowi dalam menyikapi proses suksesi di Polri. Pasalnya, calon Kapolri yang diusulkan sudah disetujui DPR, tapi Jokowi cenderung mengabaikan persetujuan DPR sebagai legitimasi suara rakyat.

"Tragisnya, Jokowi larut dalam suara segelintir orang hingga menunda pelantikan BG sebagai Kapolri, yang dijadikan tersangka korupsi oleh KPK, yang sebenarnya belum memenuhi kekuatan hukum dan penuh rekayasa. Sikap tidak jelas dari presiden ini hanya menghancurkan supremasi hukum," sambungnya.

Jokowi, masih lanjutnya, harus paham bahwa Plt Kapolri tidak bisa mengeluarkan kebijakan strategis. Plt hanya bisa mengeluarkan kebijaksan rutin, misalnya anggaran untuk gaji. Tapi jika untuk anggaran operasional, seperti anggaran operasi pemberantasan terorisme, Plt Kapolri harus meminta ijin dan persetujuan presiden sebagai atasan Plt Kapolri.

"Termasuk dalam mengeluarkan keputusan untuk mutasi para pejabat Polri, surat keputusannya harus ditandatangi presiden sebagai atasan Plt Kapolri. Begitu juga jika terjadi kerusuhan massal, Presiden sebagai atasan Plt Kapolri harus bertanggung jawab," tandasnya. [ian]

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

UPDATE

JK Bukan Pelaku Penista Agama

Rabu, 22 April 2026 | 04:11

Gaya Koruptor Sorong Beda dengan Indonesia Barat

Rabu, 22 April 2026 | 03:37

GoSend Rilis Fitur Kode Terima Paket

Rabu, 22 April 2026 | 03:13

Disita Aset Rp2 Miliar dari Safe Deposit Box Pejabat Bea Cukai

Rabu, 22 April 2026 | 03:00

Rano Tekankan Integritas CPNS Menuju Jakarta Kota Global

Rabu, 22 April 2026 | 02:24

Pegawai BUMN Dituntut Tangkal Narasi Negatif terhadap Pemerintah

Rabu, 22 April 2026 | 02:09

Ibrahim Arief Merasa Jadi Kambing Hitam Kasus Chromebook

Rabu, 22 April 2026 | 02:00

Keluarga Nadiem Adukan Dugaan Kejanggalan Kasus Chromebook ke DPR

Rabu, 22 April 2026 | 01:22

Fahira Idris: Perempuan Jadi Tumpuan Indonesia Maju 2045

Rabu, 22 April 2026 | 01:07

Dony Oskaria: Swasembada Pangan Nyata Bukan Hoaks

Rabu, 22 April 2026 | 01:03

Selengkapnya