Berita

kpk:net

Politik

Tokoh Lintas Agama Desak KPK Segera Proses Budi Gunawan

SABTU, 17 JANUARI 2015 | 21:07 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Usai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Komisaris Jenderal Polisi (Komjen Pol) Budi Gunawan sebagai tersangka korupsi, lembaga antirasuah itu masih belum menindaklanjuti kasus tersebut. Padahal Ketua KPK Abraham Samad menegaskan akan segera menangkap Budi Gunawan.

Menanggapi hal itu, tokoh lintas agama mendesak agar KPK segera memproses Budi Gunawan agar tidak menimbulkan keresehan publik yang berklepanjangan.

Hal itu sebagaimana disampaikan tokoh Nahdlatul Ulama (NU) Masdar F. Mas'udi yang  mengatakan bahwa KPK harus cepat menyelesaikan ketetapan hukum bagi Budi Gunawan agar tidak menimbulkan polemik kepanjangan.


"Saya senang presiden menunda pelantikan (Budi Gunawan). Tapi secara hukum, ini harus tegas. Diselesaikan dulu," ujar Masdar F. Mas'udi dalam diskusi di kantor Persekutuan Gereja-gereja di Indonesia (PGI), Salemba, Jakarta, Sabtu (17/1).

Senada, Tokoh Agama Hindu, Nyoman Udayana mengatakan masyarakat Hindu tidak ingin terjadi kegaduhan semakin dalam.Karena itu KPK harus berperan setelah DPR telah memutuskan dan presiden telah mengambil sikap.

"Masyarakat Hindu ingin semuanya berjalan damai, karena itu apa yang sudah dilakukan dalam proses politiknya harus juga diselesaikan proses hukumnya. Agar suasana damai tercipta di awal tahun ini," jelasnya.

Sementara itu, Sekretaris Eksekutif Konferensi Waligereja Indonesia (KWI) Romo YR Edy Purwanto juga meminta lembaga anti rasuah pimpinan Abraham Samad itu untuk segera memproses Budi Gunawan yang sudah dinyatakan sebagai tersangka.

"Kami mendukung dan meminta kepada KPK agar sesegera mungkin menindaklanjuti kasus Budi Gunawan, agar semua ini menjadi jelas," tandas dia. [ian]

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

UPDATE

JK Bukan Pelaku Penista Agama

Rabu, 22 April 2026 | 04:11

Gaya Koruptor Sorong Beda dengan Indonesia Barat

Rabu, 22 April 2026 | 03:37

GoSend Rilis Fitur Kode Terima Paket

Rabu, 22 April 2026 | 03:13

Disita Aset Rp2 Miliar dari Safe Deposit Box Pejabat Bea Cukai

Rabu, 22 April 2026 | 03:00

Rano Tekankan Integritas CPNS Menuju Jakarta Kota Global

Rabu, 22 April 2026 | 02:24

Pegawai BUMN Dituntut Tangkal Narasi Negatif terhadap Pemerintah

Rabu, 22 April 2026 | 02:09

Ibrahim Arief Merasa Jadi Kambing Hitam Kasus Chromebook

Rabu, 22 April 2026 | 02:00

Keluarga Nadiem Adukan Dugaan Kejanggalan Kasus Chromebook ke DPR

Rabu, 22 April 2026 | 01:22

Fahira Idris: Perempuan Jadi Tumpuan Indonesia Maju 2045

Rabu, 22 April 2026 | 01:07

Dony Oskaria: Swasembada Pangan Nyata Bukan Hoaks

Rabu, 22 April 2026 | 01:03

Selengkapnya