Berita

demo hmi/rmol jabar

Hukum

HMI: 13 Proyek Pemkab Tasikmalaya Barbau Korupsi

Bupati Tasikmalaya Harus Bertanggung Jawab
KAMIS, 15 JANUARI 2015 | 14:44 WIB

. Sebanyak 13 proyek yang dikelola Dinas Tata Ruang dan Pemukiman dan RSUD Kabupaten Tasikmalaya sarat dengan dugaan korupsi, seperti penggelembungan (mark-up) anggaran, keterlambatan penyelesaian kerja, dan penyalahgunaan wewenang.

Tudingan tersebut disampaikan puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Himpunan Mahasiswa Islam (HMI). Mereka menyuarakan itu saat menggelar aksi di depan Kantor Bupati Tasikmalaya di Komplek Perkantoran Jalan Bojong Koneng, Singaparna, Kamis (15/1).

Para mahasiswa menuntut pengusutan permasalahan Bantuan Provinsi (Banprov) tahun anggaran 2014 di Dinas Tata Ruang dan Pemukiman (Tarkim) dan RSUD Kabupaten Tasikmalaya sebesar Rp 92.2 miliar. Selain itu, mereka menuntut Dinas Tarkim harus mengembalikan uang ke kas daerah sebesar Rp 203 juta.


"Bupati Tasikmalaya Uu Ruzhanul Ulum harus bertanggung jawab terhadap permasalahan-permasalahan birokrasi yang berulang ditubuh Pemkab Tasikmalaya. Dan Polres Tasikmalaya agar mengusut tuntas kasus korupsi di Pemkab Tasikmalaya," seru kokrdinator aksi Agung Zulviana dalam orasinya.

Ke-13 proyek Pemkab Tasikmalaya yang dikelola Dinas Tarkim dan Rumah Sakit Umum Daerah yang dituding mahasiswa berbenturan dengan peraturan adalah;

1. Pembangunan RSUD Kabupaten Tasikmalaya senilai Rp 27 miliar
2. Peningkatan saran dan prasarana RSUD Kabupaten Tasikmalaya senilai Rp 4 miliar
3. Lanjutan saluran irigasi Cikunten senilai Rp 6 miliar
4. Lanjutan Wisma Haji Al-Mukaromah Jayamukti
5. Pematangan lahan komplek pendidikan Al-Ruzhan
6. Pembangunan gedung, sarana dan prasarana Kantor Pelayanan Perizinan Terpadu (KPPT) Kabupaten Tasikmalaya senilai Rp 4.1 miliar
7. Pembangunan gedung Dinas Pertanian dan Tanaman senilai Rp 8.1 miliar
8. Pembangunan gedung Dinas Sosial Kabupaten Tasikmalaya senilai Rp 9.6 miliar
9. Pembangunan gedung Dinas Perhutanan dan Perkebunan senilai Rp 4.3 miliar
10. Rehabilitasi gedung kantor kecamatan sebesar Rp 2 miliar
11. Pembangun Stadion Kabupaten Tasikmalaya lanjutan senilai Rp 25 miliar
12. Pembangunan ruang genset senilai Rp 101 juta
13. Pembangunan koridot senilai Rp 75 juta.

Melalui proses kajian, HMI menyimpulkan 13 item unit program ini bermasalah dengan bentuk, adanya mark-up anggaran, keterlambatan penyelesaian kerja, penyalahgunaan wewenang, dan korupsi. Diantaranya, belum dibayarkan kerugian negara Rp 203 juta oleh Dinas Tarkim temuan BPK tahun 2013. [rmoljabar/dem/sam]

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Ini Susunan Lengkap Direksi dan Komisaris bank bjb

Selasa, 09 Desember 2025 | 17:12

Bahlil Minta Maaf Usai Prank Presiden Prabowo

Selasa, 09 Desember 2025 | 18:00

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

UPDATE

Pesan Ketum Muhammadiyah: Fokus Tangani Bencana, Jangan Politis!

Jumat, 19 Desember 2025 | 10:13

Amanat Presiden Prabowo di Upacara Hari Bela Negara

Jumat, 19 Desember 2025 | 10:12

Waspada Banjir Susulan, Pemerintah Lakukan Modifikasi Cuaca di Sumatera

Jumat, 19 Desember 2025 | 10:05

Audit Lingkungan Mendesak Usai Bencana di Tiga Provinsi

Jumat, 19 Desember 2025 | 10:04

IHSG Menguat, Rupiah Dibuka ke Rp16.714 Pagi Ini

Jumat, 19 Desember 2025 | 09:59

TikTok Akhirnya Menyerah Jual Aset ke Amerika Serikat

Jumat, 19 Desember 2025 | 09:48

KPK Sita Ratusan Juta Rupiah dalam OTT Kepala Kejari HSU

Jumat, 19 Desember 2025 | 09:28

Bursa Asia Menguat saat Perhatian Investor Tertuju pada BOJ

Jumat, 19 Desember 2025 | 09:19

OTT Kalsel: Kajari HSU dan Kasi Intel Digiring ke Gedung KPK

Jumat, 19 Desember 2025 | 09:05

Mentan Amran: Stok Pangan Melimpah, Tak Ada Alasan Harga Melangit!

Jumat, 19 Desember 2025 | 08:54

Selengkapnya