Berita

Hukum

Abraham Samad: Budi Gunawan Pasti Ditahan

KAMIS, 15 JANUARI 2015 | 14:07 WIB | LAPORAN:

Komisi Pemberantasan Korupsi memastikan bakal menahan Kepala Polri terpilih, Komjen Budi Gunawan dalam kasus gratifikasi dan kepemilikan gendut.

Hanya saja, KPK masih menunggu waktu yang tepat sambil merampungkan pemberkasan kasus tersebut.

"Di KPK kita menganut sistem misal pemberkasan sudah rampung 50 persen baru kemudian tersangka itu ditahan," kata Ketua KPK Abraham Samad di kantornya, Jalan Rasuna Said, Jakarta, Kamis (15/1).


Dia menjelaskan, pihaknya tidak dapat langsung menahan Budi Gunawan setelah resmi ditetapkan tersangka Selasa (13/1) lalu lantaran masih melengkapi pemberkasan. Apalagi, dalam ketentuan KUHAP, KPK terikat masa 120 hari untuk menyelesaikan pemberkasan.

"Jadi, tidak ada tradisi dan tidak akan pernah terjadi di KPK seseorang yang sudah jadi tersangka tidak ditahan," beber Samad.

Lebih jauh, menurutnya, KPK juga berkonsentrasi untuk menyelesaikan kasus Budi Gunawan secepat mungkin. Hal ini dimaksud agar tidak menimbulkan pro kontra dan kegaduhan di tengah masyarakat.

"Sebaliknya, SOP di KPK ketika sudah tersangka Insya Allah ketika pemberkasannya hampir 50 persen dia pasti ditahan," jelasnya.

"Sehingga, teman-teman tidak perlu ada keraguan. Kapan BG (Budi Gunawan) ditahan itu cuma masalah SOP dan prosedur hukum yang harus kita lewati," tegas Samad.[wid]

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Ini Susunan Lengkap Direksi dan Komisaris bank bjb

Selasa, 09 Desember 2025 | 17:12

Bahlil Minta Maaf Usai Prank Presiden Prabowo

Selasa, 09 Desember 2025 | 18:00

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

UPDATE

Pesan Ketum Muhammadiyah: Fokus Tangani Bencana, Jangan Politis!

Jumat, 19 Desember 2025 | 10:13

Amanat Presiden Prabowo di Upacara Hari Bela Negara

Jumat, 19 Desember 2025 | 10:12

Waspada Banjir Susulan, Pemerintah Lakukan Modifikasi Cuaca di Sumatera

Jumat, 19 Desember 2025 | 10:05

Audit Lingkungan Mendesak Usai Bencana di Tiga Provinsi

Jumat, 19 Desember 2025 | 10:04

IHSG Menguat, Rupiah Dibuka ke Rp16.714 Pagi Ini

Jumat, 19 Desember 2025 | 09:59

TikTok Akhirnya Menyerah Jual Aset ke Amerika Serikat

Jumat, 19 Desember 2025 | 09:48

KPK Sita Ratusan Juta Rupiah dalam OTT Kepala Kejari HSU

Jumat, 19 Desember 2025 | 09:28

Bursa Asia Menguat saat Perhatian Investor Tertuju pada BOJ

Jumat, 19 Desember 2025 | 09:19

OTT Kalsel: Kajari HSU dan Kasi Intel Digiring ke Gedung KPK

Jumat, 19 Desember 2025 | 09:05

Mentan Amran: Stok Pangan Melimpah, Tak Ada Alasan Harga Melangit!

Jumat, 19 Desember 2025 | 08:54

Selengkapnya