Berita

Hukum

PN Jaksel Hadirkan Kesaksian Auditor

RABU, 14 JANUARI 2015 | 17:08 WIB | LAPORAN:

Sidang lanjutan kasus dugaan pemalsuan surat kuasa Marimutu Sanivasan selaku pemilik PT Wismakarya Prasetya (WKP), menghadirkan saksi seorang auditor keuangan bernama Heru Pramono.

Mantan karyawan Sinivasan bernama Dharmadas Narayan ditetapkan sebagai terdakwa dalam kasus ini. Dalam sidang, Ketua Hakim Nani Indrati sempat mengingatkan saksi Heru agar tidak berbelit-belit dalam menjelaskan hasil audit yang dilakukan pada PT WKP.

"Saudara ini harus memberikan keterangan dengan sebenar-benarnya. Karena anda ini setara saksi ahli, bukan saksi fakta. Jadi anda harus didukung dengan data yang cukup," kata Hakim Nani di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan (Jaksel), kemarin.


Kesaksian Heru menyebutkan, hasil audit yang dilakukan pada 2005 dianggap perusahaan mengalami keuntungan. Sedangkan pada tahun 2006 dan 2007 mengalami kerugian. Sementara Heru tidak menjelaskan secara detail dalam auditnya, potensi kerugian yang dimaksud.

"Tadi ada perjanjian itu (surat kuasa). Makanya di poin apa audit anda yang bisa menyebutkan potensi adanya kerugian," tanya hakim Nani.

Poin dimaksud adalah poin sembilan dalam BAP (Berita Acara Pemeriksaan) yang menyatakan pada tahun 2005 mengalami keungtungan, tetapi pada tahun 2006 dan 2007 mengalami kerugian secara 'general'.

Lantaran sulit memberikan keterangan soal kerugian dimaksud, hakim pun menanyakan keterangan Heru yang ada dalam BAP.

Hakim Nani sempat menawarkan kepada Heru untuk mencabut salah satu keterangan dalam BAP yang tidak diketahui berdasarkan fakta. Saksi Heru pun menerima. "Iya (dicabut)," ucap Heru.

"Karena anda disini disaksikan banyak orang. Kalau dihadapan penyidik kan cuma sama penyidik, tapi ini disaksikan banyak orang," timpal hakim Nani.

Kasus ini mencuat setelah Marimutu Sanivasan yang juga Bos PT Texmaco melaporkan dan memperkarakan mantan anak buahnya, Dharmadas Narayan, lantaran diduga memalsukan tanda tangan atas surat kuasa yang diberikan untuk menjalankan aktivitas anak perusahaannya, PT WKP, yang bergerak dibidang pembangunan Gedung Perkantoran, real estate, serta menyediakan pembangkit tenaga listrik dan utilities.[wid]

Populer

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

KPK Dikabarkan Kembali Gelar OTT di Sumut

Kamis, 02 Juli 2026 | 20:50

KPK Gelar OTT di Kabupaten Kuantan Singingi Riau

Senin, 29 Juni 2026 | 15:05

UPDATE

OJK Minta Masyarakat Waspada Scam Berkedok Sensus Ekonomi 2026

Selasa, 07 Juli 2026 | 10:12

Harga Minyak Dunia Stabil, Pasar Pantau Kebijakan OPEC+ dan Arab Saudi

Selasa, 07 Juli 2026 | 10:03

PSI Sulit Jadikan Jateng Kandang Gajah Jika Hanya Andalkan Jokowi

Selasa, 07 Juli 2026 | 09:57

Prabowo Bersiap Gelar Pertemuan Bilateral dengan Modi di Istana Pagi Ini

Selasa, 07 Juli 2026 | 09:54

IHSG Menguat, Rupiah Bergerak ke Rp17.985 per Dolar AS

Selasa, 07 Juli 2026 | 09:48

BBNI Tuntaskan Buyback 2026, Saham Dialihkan Penuh untuk Program Pegawai (ESOP)

Selasa, 07 Juli 2026 | 09:45

PPP Menangkan Lima Gugatan Sengketa Internal, Legalitas Kepengurusan Semakin Kuat

Selasa, 07 Juli 2026 | 09:38

GREAT Insitute: Perubahan Pradigma Pembangunan Indonesia Diakui Dunia

Selasa, 07 Juli 2026 | 09:32

Harga Emas Antam Anjlok Rp15 Ribu, Termurah Rp1,37 Juta

Selasa, 07 Juli 2026 | 09:32

Keputusan RI Hadiri Pemakaman Ayatollah Khamenei Sangat Tepat

Selasa, 07 Juli 2026 | 09:22

Selengkapnya