Berita

budi gunawan/net

Hukum

Komjen Budi Gunawan: Seluruh Harta Saya Diperoleh dengan Sah

RABU, 14 JANUARI 2015 | 12:09 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

. Calon tunggal Kapolri Komjen Pol Budi Gunawan mencoba mengklarifikasi isu rekening gendut yang menyeret namanya dan kini beredar di masyarakat. Isu ini bahkan dikaitkan dengan penetapan tersangka oleh KPK.

"Saya dapat jelaskan, khusus yang menyangkut saya, bahwa benar pada rekening saya terdapat transaksi keuangan terkait kegiatan bisnis keluarga yang melibatkan pihak ketiga selaku kreditur. Hal itu dikuatkan dengan perjanjian dengan pacific blue international," ujarnya saat menjalani fit and proper test di Komisi III DPR RI di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta (Rabu, 14/1).

Transaksi itu, lanjutnya, dianggap mencurigakan dan kemudian berdasarkan mekanisme KPK yang disampaikan ke Bareskrim, sudah ditindaklanjuti Bareskrim.


Hasil penyelidikan Bareskrim ini telah dikirim ke PPATK pada 18 Juni 2010, yang berkesimpulan sebagai transaksi wajar, tidak melanggar hukum dan tidak terdapat kerugian negara. Jadi, sambung Budi, transaksi keuangan itu legal dan dapat dipertanggungjawabkan secara hukum.

"Menyimpulkan transaksi keuangan di rekening saya sebagai transaksi wajar dan dapat dipertanggungjawabkan," sambungnya.

Budi melanjutkan bahwa yang terjadi pada rekeningnya adalah produk hukum yang sah. Artinya, produk hukum dari lembaga penegak hukum sah yang juga memiliki kekuatan hukum.

"Polri telah menindaklanjuti masalah dan hal-hal tersebut, bukan tidak pernah ditindaklanjuti. Jadi ini merupakan produk hukum yang harus dihargai sebagai kekuatan hukum sah," lanjutnya.

Sementara terkait LHKPN, dia mengaku sudah dua kali melaporkan ke LHKPN. Pertama pada 19 Agustus 2008, sesuai nilai harta kekayaan sebenarnya. Namun, masih lanjut Budi, pada saat pelaporan pertama ada beberapa barang atau benda yang surat kepemilikannya belum selesai, karena prosedur LHKPN tiap tahun dimungkinkan adanya penambahan atau pengurangan harta jadi pelaporan itu sedianya akan dilengkapi dikemudian hari.

"Kemudian laporan ke LHKPN pada 23 Juni 2013, saya sampaikan dengan peningkatan harta kekayaan karena adanya peningkatan NJOP ditambah adanya beberapa barang atau benda yang telah dilengkapi surat," sambungnya.

Maka dari itu, nilai yang dilaporkan pada 2013 mengalami peningkatan karena pelaporan pada tahun 2008 yang belum sempat disampaikan juga ikut dicantumkan.

"Pada LHKPN 2013 sudah bisa dimasukkan atas perubahan sebelumnya. Termasuk tanah di Gadog Bogor dengan harga perolehan 2005 Rp 300 juta, Rusun 2004, Rp 580 juta, dan perkiraan aset Rp 2,5 miliar," sambungnya lagi.

"Seluruh harta saya diperoleh dengan sah dan dapat dipertanggungjawabkan. Semangat transparansi mohon dipahami. Tidak ada maksud menutupi," tandas mantan ajudan Presiden di masa Megawati ini. [rus]

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Ini Susunan Lengkap Direksi dan Komisaris bank bjb

Selasa, 09 Desember 2025 | 17:12

Bahlil Minta Maaf Usai Prank Presiden Prabowo

Selasa, 09 Desember 2025 | 18:00

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

UPDATE

Pesan Ketum Muhammadiyah: Fokus Tangani Bencana, Jangan Politis!

Jumat, 19 Desember 2025 | 10:13

Amanat Presiden Prabowo di Upacara Hari Bela Negara

Jumat, 19 Desember 2025 | 10:12

Waspada Banjir Susulan, Pemerintah Lakukan Modifikasi Cuaca di Sumatera

Jumat, 19 Desember 2025 | 10:05

Audit Lingkungan Mendesak Usai Bencana di Tiga Provinsi

Jumat, 19 Desember 2025 | 10:04

IHSG Menguat, Rupiah Dibuka ke Rp16.714 Pagi Ini

Jumat, 19 Desember 2025 | 09:59

TikTok Akhirnya Menyerah Jual Aset ke Amerika Serikat

Jumat, 19 Desember 2025 | 09:48

KPK Sita Ratusan Juta Rupiah dalam OTT Kepala Kejari HSU

Jumat, 19 Desember 2025 | 09:28

Bursa Asia Menguat saat Perhatian Investor Tertuju pada BOJ

Jumat, 19 Desember 2025 | 09:19

OTT Kalsel: Kajari HSU dan Kasi Intel Digiring ke Gedung KPK

Jumat, 19 Desember 2025 | 09:05

Mentan Amran: Stok Pangan Melimpah, Tak Ada Alasan Harga Melangit!

Jumat, 19 Desember 2025 | 08:54

Selengkapnya