Berita

budi gunawan/net

Hukum

Komjen Budi Gunawan: Seluruh Harta Saya Diperoleh dengan Sah

RABU, 14 JANUARI 2015 | 12:09 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

. Calon tunggal Kapolri Komjen Pol Budi Gunawan mencoba mengklarifikasi isu rekening gendut yang menyeret namanya dan kini beredar di masyarakat. Isu ini bahkan dikaitkan dengan penetapan tersangka oleh KPK.

"Saya dapat jelaskan, khusus yang menyangkut saya, bahwa benar pada rekening saya terdapat transaksi keuangan terkait kegiatan bisnis keluarga yang melibatkan pihak ketiga selaku kreditur. Hal itu dikuatkan dengan perjanjian dengan pacific blue international," ujarnya saat menjalani fit and proper test di Komisi III DPR RI di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta (Rabu, 14/1).

Transaksi itu, lanjutnya, dianggap mencurigakan dan kemudian berdasarkan mekanisme KPK yang disampaikan ke Bareskrim, sudah ditindaklanjuti Bareskrim.


Hasil penyelidikan Bareskrim ini telah dikirim ke PPATK pada 18 Juni 2010, yang berkesimpulan sebagai transaksi wajar, tidak melanggar hukum dan tidak terdapat kerugian negara. Jadi, sambung Budi, transaksi keuangan itu legal dan dapat dipertanggungjawabkan secara hukum.

"Menyimpulkan transaksi keuangan di rekening saya sebagai transaksi wajar dan dapat dipertanggungjawabkan," sambungnya.

Budi melanjutkan bahwa yang terjadi pada rekeningnya adalah produk hukum yang sah. Artinya, produk hukum dari lembaga penegak hukum sah yang juga memiliki kekuatan hukum.

"Polri telah menindaklanjuti masalah dan hal-hal tersebut, bukan tidak pernah ditindaklanjuti. Jadi ini merupakan produk hukum yang harus dihargai sebagai kekuatan hukum sah," lanjutnya.

Sementara terkait LHKPN, dia mengaku sudah dua kali melaporkan ke LHKPN. Pertama pada 19 Agustus 2008, sesuai nilai harta kekayaan sebenarnya. Namun, masih lanjut Budi, pada saat pelaporan pertama ada beberapa barang atau benda yang surat kepemilikannya belum selesai, karena prosedur LHKPN tiap tahun dimungkinkan adanya penambahan atau pengurangan harta jadi pelaporan itu sedianya akan dilengkapi dikemudian hari.

"Kemudian laporan ke LHKPN pada 23 Juni 2013, saya sampaikan dengan peningkatan harta kekayaan karena adanya peningkatan NJOP ditambah adanya beberapa barang atau benda yang telah dilengkapi surat," sambungnya.

Maka dari itu, nilai yang dilaporkan pada 2013 mengalami peningkatan karena pelaporan pada tahun 2008 yang belum sempat disampaikan juga ikut dicantumkan.

"Pada LHKPN 2013 sudah bisa dimasukkan atas perubahan sebelumnya. Termasuk tanah di Gadog Bogor dengan harga perolehan 2005 Rp 300 juta, Rusun 2004, Rp 580 juta, dan perkiraan aset Rp 2,5 miliar," sambungnya lagi.

"Seluruh harta saya diperoleh dengan sah dan dapat dipertanggungjawabkan. Semangat transparansi mohon dipahami. Tidak ada maksud menutupi," tandas mantan ajudan Presiden di masa Megawati ini. [rus]

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

UPDATE

JK Bukan Pelaku Penista Agama

Rabu, 22 April 2026 | 04:11

Gaya Koruptor Sorong Beda dengan Indonesia Barat

Rabu, 22 April 2026 | 03:37

GoSend Rilis Fitur Kode Terima Paket

Rabu, 22 April 2026 | 03:13

Disita Aset Rp2 Miliar dari Safe Deposit Box Pejabat Bea Cukai

Rabu, 22 April 2026 | 03:00

Rano Tekankan Integritas CPNS Menuju Jakarta Kota Global

Rabu, 22 April 2026 | 02:24

Pegawai BUMN Dituntut Tangkal Narasi Negatif terhadap Pemerintah

Rabu, 22 April 2026 | 02:09

Ibrahim Arief Merasa Jadi Kambing Hitam Kasus Chromebook

Rabu, 22 April 2026 | 02:00

Keluarga Nadiem Adukan Dugaan Kejanggalan Kasus Chromebook ke DPR

Rabu, 22 April 2026 | 01:22

Fahira Idris: Perempuan Jadi Tumpuan Indonesia Maju 2045

Rabu, 22 April 2026 | 01:07

Dony Oskaria: Swasembada Pangan Nyata Bukan Hoaks

Rabu, 22 April 2026 | 01:03

Selengkapnya