Berita

neta s pane/net

Hukum

Neta S Pane: KPK Rekayasa Kasus Komjen BG

RABU, 14 JANUARI 2015 | 08:50 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

. Status tersangka yang disandang calon tunggal Kapolri Komjen Pol Budi Gunawan tidak lepas dari adanya cakar-cakaran di elit kepolisian, terutama dalam memperebutkan posisi orang nomor satu di lembaga tersebut.

Demikian disampaikan Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW) Neta S Pane dalam keterangannya sesaat lalu (Rabu, 14/1).

Akibatnya, kata Neta, lembaga sebesar Polri dengan gampang diobok-obok. Ironisnya, elit-elit Polri cenderung membiarkan institusi dan para patinya diadudomba dengan rekayasa kasus dan isu rekening gendut.


"Saya menilai KPK sudah melakukan rekayasa kasus, kriminalisasi, dan pembunuhan karakter pada BG," ujar Neta.

Kasus BG seperti yang dipaparkan KPK adalah dugaan gratifikasi dan KPK mengaku sudah punya
dua alat bukti. Ironisnya, sambung Neta, tersangka dalam kasus ini hanya satu, yakni
BG. Padahal dalam kasus gratifikasi sedikit dikitnya harus ada dua tersangka, penyuap dan pihak yang disuap. Pertanyaannya, siapa penyuapnya, kenapa tidak diungkap KPK sebagai tersangka.

"Sangat aneh jika dalam kasus gratifikasi, KPK hanya menyebutkan satu nama tersangka. Disinilah kejahatan yang dilakukan komisioner KPK. Kejahatan dalam melakuan rekayasa kasus, manipulasi, dan kriminalisasi, fitnah dan pembunuhan karakter," sambung dia.

Dalam hal ini komisioner KPK bisa dikenakan tindak pidana, jika tidak mampu membuktikan tuduhannya. Komisioner KPK bisa dikenakan pasal
berlapis KUHP. Yaitu Pasal 317 tentang fitnah, Pasal 318 merekayasa kasus, dan Pasal 220 tentang keterangan palsu.

"Untuk itu, KPK harus diaudit, apa alat bukti yang kata KPK mereka miliki. KPK tidak boleh dibiarkan semena-mena dan tanpa kontrol dalam melakukan penegakan hukum," tandas Neta. [rus]

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

UPDATE

Brigjen Victor Alexander Lateka Dikukuhkan Sebagai Ketua Umum PABKI

Sabtu, 16 Mei 2026 | 17:48

MBG Program Baik, Namun Pelaksanaannya Terlalu Dipaksakan

Sabtu, 16 Mei 2026 | 17:07

Suporter Indonesia Bisa Transaksi Pakai wondr by BNI di Thailand Open 2026

Sabtu, 16 Mei 2026 | 16:46

Rupiah Jebol Rp17.600, Prabowo: di Desa Nggak Pakai Dolar

Sabtu, 16 Mei 2026 | 16:06

Sjafrie Kumpulkan BIN hingga Panglima TNI, Fokus Kawal Mineral Strategis RI

Sabtu, 16 Mei 2026 | 15:16

Saham Magnum Melonjak Usai Rumor Akuisisi Blackstone dan CD&R

Sabtu, 16 Mei 2026 | 15:02

Prabowo Curhat Kenyang Diejek TNI-Polri Urus Jagung: Itu Aparat Rakyat!

Sabtu, 16 Mei 2026 | 14:35

Kemenhaj Perkuat Tata Kelola Dam, Jemaah Haji Diminta Gunakan Jalur Resmi Adahi

Sabtu, 16 Mei 2026 | 14:18

Instants Fitur Baru Instagram, Ini Bedanya dengan Stories

Sabtu, 16 Mei 2026 | 14:13

Prabowo Minta Aparat Koreksi Diri: Jangan Jadi Beking Narkoba

Sabtu, 16 Mei 2026 | 14:03

Selengkapnya