Berita

budi gunawan/net

DPR Diminta Lanjutkan Fit and Proper Test Komjen BG

RABU, 14 JANUARI 2015 | 06:24 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

. Penetapan Komjen Pol Budi Gunawan sebagai tersangka oleh KPK menimbulkan kontroversi alasan di balik penetapan tersebut karena menyudutkan Presiden Jokowi yang telah mengusulkan secara resmi menjadi Kapolri.

Pusat Kajian (Pusaka) Trisakti yang merupakan lembaga think thank penyokong Jokowi-JK menganggap hak prerogratif Jokowi sudah sesuai prosedur aturan melewati rekomendasi Kompolnas dan melalui DPR RI dibacakan saat paripurna jauh sebelum KPK menetapkan menjadi tersangka.

Sekalipun Jokowi tidak melibatkan KPK dan PPATK, proses pemilihan Budi Gunawan tetap sah dan legal. Terlebih tidak ada regulasi yang mengharuskan presiden meminta pendapat kepada KPK dan PPATK.


"Jokowi sudah on the right track legal formal pencalonan Pak Budi sebelum KPK menetapkan. Penetapan BG ini tidak akan menunda Jokowi untuk mengganti Kapolri dengan siapapun beliau kehendaki," ujar Sekretaris Eksekutif Pusaka Trisakti Fahmi Habsyi kepada Kantor Berita Politik (Rabu, 14/1).

Fahmi menilai agar masalah ini tidak menimbukan dimensi politis mengenai kecurigaan adanya "jenderal kalajengking" yang bermain dalam perebutan jabatan Kapolri, maka DPR atas nama amanat Paripurna diminta untuk melanjutkan proses fit and proper test Budi Gunawan.

"Dalam proses itu DPR bisa mencari penjelasan mengenai penetapan tersebut," sambungnya.

Lebih lanjut, Fahmi berharap DPR juga bisa memperkuat nyali KPK untuk menetapkan kasus gratifikasi jika ada jenderal aktif lain yang lebih hebat dari Budi Gunawan. Seperti pelindung bandar dan tempat narkoba juga backing kasus penyelundupan BBM.

"Jangan sampai publik berpikir kasus BG ini bisa bernasib seperti kasus Hadi Purnomo yang bagaikan sinetron Tersanjung, tak jelas ujung episodenya,"tandasnya.

"Maka berikan kesempatan KPK bekerja sesuai yang diyakininya dan DPR bekerja sesuai yang diamanatkan saat rapat Bamus dan paripurna karena sudah diminta presiden," pungkasnya. [rus]

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

UPDATE

JK Bukan Pelaku Penista Agama

Rabu, 22 April 2026 | 04:11

Gaya Koruptor Sorong Beda dengan Indonesia Barat

Rabu, 22 April 2026 | 03:37

GoSend Rilis Fitur Kode Terima Paket

Rabu, 22 April 2026 | 03:13

Disita Aset Rp2 Miliar dari Safe Deposit Box Pejabat Bea Cukai

Rabu, 22 April 2026 | 03:00

Rano Tekankan Integritas CPNS Menuju Jakarta Kota Global

Rabu, 22 April 2026 | 02:24

Pegawai BUMN Dituntut Tangkal Narasi Negatif terhadap Pemerintah

Rabu, 22 April 2026 | 02:09

Ibrahim Arief Merasa Jadi Kambing Hitam Kasus Chromebook

Rabu, 22 April 2026 | 02:00

Keluarga Nadiem Adukan Dugaan Kejanggalan Kasus Chromebook ke DPR

Rabu, 22 April 2026 | 01:22

Fahira Idris: Perempuan Jadi Tumpuan Indonesia Maju 2045

Rabu, 22 April 2026 | 01:07

Dony Oskaria: Swasembada Pangan Nyata Bukan Hoaks

Rabu, 22 April 2026 | 01:03

Selengkapnya