Berita

Hukum

TRAGEDI CALON KAPOLRI

Pemerintah Tunggu Keputusan DPR

SELASA, 13 JANUARI 2015 | 22:45 WIB | LAPORAN:

. Meski sudah menyandang status tersangka, pemerintah belum akan menarik surat pengajuan pencalonan Komjen Budi Gunawan sebagai Kapolri.

"Presiden sudah mengajukan surat ini ke DPR dan saya dengar DPR juga tetap akan bersidang," kata Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Tedjo Edhy Purdijatno, Selasa (13/1).

Ketua Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) ini juga bilang, selanjutnya pemerintah hanya menunggu putusan DPR. Jika ternyata DPR menolak dan mengembalikan nama Budi ke Presiden, pemerintah baru akan mengambil langkah tindaklanjut.


Disisi lain, kata Tedjo, Kompolnas sudah mengusulkan sembilan nama jika pergantian Kapolri dilakukan dalam waktu dekat.  "Kami akan berikan masukan ke Presiden, apabila dikembalikan DPR, sisa yang ada delapan nama, akan dipilih satu nama lagi untuk diajukan ke DPR," terang dia.

Tedjo menjelaskan, saat mengajukan nama-nama kepada Presiden, Kompolnas sudah meminta rekomendasi kepada Kapolri. Sembilan nama jenderal bintang tiga itu bersih. Sayangnya, belakangan Budi malah jadi tersangka dugaan gratifikasi. Tedjo mengakui rekomendasi hanya datang dari Kapolri yang merupakan atasan dari sembilan orang tersebut. Kompolnas tak mencari opini pihak lain.

"Kami hanya meminta kepada Kapolri, karena kami adalah unsur dari Presiden yang mengawasi kinerja Polri. Sedangkan untuk (meminta pendapat) KPK dan PPATK adalah wewenang presiden," jelas Tedjo.

Diberitakan sebelumnya, Presiden mengeluarkan surat bernomor R-01/Pres/01/2015 yang mengusulkan pengangkatan Komjen Pol Budi Gunawan menjadi Kapolri menggantikan Jenderal Pol Sutarman yang akan pensiun 9 bulan lagi.

Presiden Jokowi menilai Budi Gunawan cakap bekerja serta memenuhi syarat untuk mengisi posisi Kapolri. Saat ini, Budi Gunawan menjabat sebagai Kepala Lembaga Pendidikan Polri. [sam]

Populer

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

KPK Dikabarkan Kembali Gelar OTT di Sumut

Kamis, 02 Juli 2026 | 20:50

KPK Gelar OTT di Kabupaten Kuantan Singingi Riau

Senin, 29 Juni 2026 | 15:05

UPDATE

OJK Minta Masyarakat Waspada Scam Berkedok Sensus Ekonomi 2026

Selasa, 07 Juli 2026 | 10:12

Harga Minyak Dunia Stabil, Pasar Pantau Kebijakan OPEC+ dan Arab Saudi

Selasa, 07 Juli 2026 | 10:03

PSI Sulit Jadikan Jateng Kandang Gajah Jika Hanya Andalkan Jokowi

Selasa, 07 Juli 2026 | 09:57

Prabowo Bersiap Gelar Pertemuan Bilateral dengan Modi di Istana Pagi Ini

Selasa, 07 Juli 2026 | 09:54

IHSG Menguat, Rupiah Bergerak ke Rp17.985 per Dolar AS

Selasa, 07 Juli 2026 | 09:48

BBNI Tuntaskan Buyback 2026, Saham Dialihkan Penuh untuk Program Pegawai (ESOP)

Selasa, 07 Juli 2026 | 09:45

PPP Menangkan Lima Gugatan Sengketa Internal, Legalitas Kepengurusan Semakin Kuat

Selasa, 07 Juli 2026 | 09:38

GREAT Insitute: Perubahan Pradigma Pembangunan Indonesia Diakui Dunia

Selasa, 07 Juli 2026 | 09:32

Harga Emas Antam Anjlok Rp15 Ribu, Termurah Rp1,37 Juta

Selasa, 07 Juli 2026 | 09:32

Keputusan RI Hadiri Pemakaman Ayatollah Khamenei Sangat Tepat

Selasa, 07 Juli 2026 | 09:22

Selengkapnya