Berita

Hukum

TRAGEDI CALON KAPOLRI

Pemerintah Tunggu Keputusan DPR

SELASA, 13 JANUARI 2015 | 22:45 WIB | LAPORAN:

. Meski sudah menyandang status tersangka, pemerintah belum akan menarik surat pengajuan pencalonan Komjen Budi Gunawan sebagai Kapolri.

"Presiden sudah mengajukan surat ini ke DPR dan saya dengar DPR juga tetap akan bersidang," kata Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Tedjo Edhy Purdijatno, Selasa (13/1).

Ketua Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) ini juga bilang, selanjutnya pemerintah hanya menunggu putusan DPR. Jika ternyata DPR menolak dan mengembalikan nama Budi ke Presiden, pemerintah baru akan mengambil langkah tindaklanjut.


Disisi lain, kata Tedjo, Kompolnas sudah mengusulkan sembilan nama jika pergantian Kapolri dilakukan dalam waktu dekat.  "Kami akan berikan masukan ke Presiden, apabila dikembalikan DPR, sisa yang ada delapan nama, akan dipilih satu nama lagi untuk diajukan ke DPR," terang dia.

Tedjo menjelaskan, saat mengajukan nama-nama kepada Presiden, Kompolnas sudah meminta rekomendasi kepada Kapolri. Sembilan nama jenderal bintang tiga itu bersih. Sayangnya, belakangan Budi malah jadi tersangka dugaan gratifikasi. Tedjo mengakui rekomendasi hanya datang dari Kapolri yang merupakan atasan dari sembilan orang tersebut. Kompolnas tak mencari opini pihak lain.

"Kami hanya meminta kepada Kapolri, karena kami adalah unsur dari Presiden yang mengawasi kinerja Polri. Sedangkan untuk (meminta pendapat) KPK dan PPATK adalah wewenang presiden," jelas Tedjo.

Diberitakan sebelumnya, Presiden mengeluarkan surat bernomor R-01/Pres/01/2015 yang mengusulkan pengangkatan Komjen Pol Budi Gunawan menjadi Kapolri menggantikan Jenderal Pol Sutarman yang akan pensiun 9 bulan lagi.

Presiden Jokowi menilai Budi Gunawan cakap bekerja serta memenuhi syarat untuk mengisi posisi Kapolri. Saat ini, Budi Gunawan menjabat sebagai Kepala Lembaga Pendidikan Polri. [sam]

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Ini Susunan Lengkap Direksi dan Komisaris bank bjb

Selasa, 09 Desember 2025 | 17:12

Bahlil Minta Maaf Usai Prank Presiden Prabowo

Selasa, 09 Desember 2025 | 18:00

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

UPDATE

Pesan Ketum Muhammadiyah: Fokus Tangani Bencana, Jangan Politis!

Jumat, 19 Desember 2025 | 10:13

Amanat Presiden Prabowo di Upacara Hari Bela Negara

Jumat, 19 Desember 2025 | 10:12

Waspada Banjir Susulan, Pemerintah Lakukan Modifikasi Cuaca di Sumatera

Jumat, 19 Desember 2025 | 10:05

Audit Lingkungan Mendesak Usai Bencana di Tiga Provinsi

Jumat, 19 Desember 2025 | 10:04

IHSG Menguat, Rupiah Dibuka ke Rp16.714 Pagi Ini

Jumat, 19 Desember 2025 | 09:59

TikTok Akhirnya Menyerah Jual Aset ke Amerika Serikat

Jumat, 19 Desember 2025 | 09:48

KPK Sita Ratusan Juta Rupiah dalam OTT Kepala Kejari HSU

Jumat, 19 Desember 2025 | 09:28

Bursa Asia Menguat saat Perhatian Investor Tertuju pada BOJ

Jumat, 19 Desember 2025 | 09:19

OTT Kalsel: Kajari HSU dan Kasi Intel Digiring ke Gedung KPK

Jumat, 19 Desember 2025 | 09:05

Mentan Amran: Stok Pangan Melimpah, Tak Ada Alasan Harga Melangit!

Jumat, 19 Desember 2025 | 08:54

Selengkapnya