Berita

abraham samad/net

Hukum

KPK, Rini Soemarno Cs harus Senasib Komjen Budi!

SELASA, 13 JANUARI 2015 | 20:05 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) harus membuktikan tidak ada nuansa politis dalam penetapan status Komjen Budi Gunawan sebagai tersangka. Penilaian adanya nuansa politisi menyeruak antara lain seiring status tersangka dikalungkan KPK di saat Budi Gunawan tengah menjalani fit and proper test sebagai calon tunggal Kapolri di DPR.

"Agar tak dinilai politis @KPK_RI harus segerakan dua hal. Pertama calon menteri lain yang distabilo merah harus segera dijadikan tersangka. Kedua, yang sudah lama tersangka segera diadili," ujar mantan Ketua MK Mahfud MD melalui akun twitternya, @mohmahfudmd, sesaat lalu (Selasa, 13/1).

Saran Mahfud merujuk pernyataan Ketua KPK Abraham Samad yang menyebut sebelum direkomendasikan sebagai calon Kapolri, nama Komjen Budi Gunawan termasuk satu dari belasan nama bakal calon menteri Kebinet Kerja yang mendapat rapor merah dari KPK. Saran Mahfud juga merujuk ucapan Abraham yang menjanjikan calon menteri berapor merah pasti akan menjadi tersangka KPK.


"Abraham Samad pernah bilang, yang stabilo merah dan kuning sama-sama akan jadi tersangka. Merah paling lama 1 tahun, kuning paling lama 2 tahun," imbuh Mahfud.

Seperti diketahui, calon menteri berapor merah dan kuning yang tetap dipilih Jokowi menjadi anggota Kebinet Kerja antara lain Rini Soemarno sebagai Menteri BUMN, Arief Yahya sebagai Menteri Pariwisata, Sudirman Said sebagai Menteri ESDM, Sofyan Djalil sebagai Menteri Koordinator Perekonomian, Rudiantara sebagai Menteri Komunikasi dan Informatika, dan Amran Sulaiman sebagai Menteri Pertanian .

Rini Soemarno diketahui pernah diperiksa KPK terkait dengan penyelidikan penerbitan surat keterangan lunas (SKL) beberapa obligor bantuan likuiditas Bank Indonesia (BLBI). Lantas, Sofyan Djalil juga pernah diperiksa KPK atas kasus Bank Century.

Sementara itu, Arief Yahya pernah menjadi saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan mobil pusat layanan internet kecamatan (MPLIK). Sudirman Said dianggap tidak independen karena dituduh dekat dengan mafia migas. Sementara itu, Amran Sulaiman melalui perusahaannya disebut melakukan penambangan dan usaha perkebunan yang merusak lingkungan di Sulawesi.

Selain mendapat catatan merah dan kuning dari KPK, para menteri bermasalah ini juga telah dilaporkan oleh sejumlah elemen masyarakat ke lembaga anti rasuah itu beberapa saat setelah dilantik sebagai menteri.[dem]


Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Ini Susunan Lengkap Direksi dan Komisaris bank bjb

Selasa, 09 Desember 2025 | 17:12

Bahlil Minta Maaf Usai Prank Presiden Prabowo

Selasa, 09 Desember 2025 | 18:00

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

UPDATE

Pesan Ketum Muhammadiyah: Fokus Tangani Bencana, Jangan Politis!

Jumat, 19 Desember 2025 | 10:13

Amanat Presiden Prabowo di Upacara Hari Bela Negara

Jumat, 19 Desember 2025 | 10:12

Waspada Banjir Susulan, Pemerintah Lakukan Modifikasi Cuaca di Sumatera

Jumat, 19 Desember 2025 | 10:05

Audit Lingkungan Mendesak Usai Bencana di Tiga Provinsi

Jumat, 19 Desember 2025 | 10:04

IHSG Menguat, Rupiah Dibuka ke Rp16.714 Pagi Ini

Jumat, 19 Desember 2025 | 09:59

TikTok Akhirnya Menyerah Jual Aset ke Amerika Serikat

Jumat, 19 Desember 2025 | 09:48

KPK Sita Ratusan Juta Rupiah dalam OTT Kepala Kejari HSU

Jumat, 19 Desember 2025 | 09:28

Bursa Asia Menguat saat Perhatian Investor Tertuju pada BOJ

Jumat, 19 Desember 2025 | 09:19

OTT Kalsel: Kajari HSU dan Kasi Intel Digiring ke Gedung KPK

Jumat, 19 Desember 2025 | 09:05

Mentan Amran: Stok Pangan Melimpah, Tak Ada Alasan Harga Melangit!

Jumat, 19 Desember 2025 | 08:54

Selengkapnya