Berita

abraham samad/net

Hukum

KPK, Rini Soemarno Cs harus Senasib Komjen Budi!

SELASA, 13 JANUARI 2015 | 20:05 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) harus membuktikan tidak ada nuansa politis dalam penetapan status Komjen Budi Gunawan sebagai tersangka. Penilaian adanya nuansa politisi menyeruak antara lain seiring status tersangka dikalungkan KPK di saat Budi Gunawan tengah menjalani fit and proper test sebagai calon tunggal Kapolri di DPR.

"Agar tak dinilai politis @KPK_RI harus segerakan dua hal. Pertama calon menteri lain yang distabilo merah harus segera dijadikan tersangka. Kedua, yang sudah lama tersangka segera diadili," ujar mantan Ketua MK Mahfud MD melalui akun twitternya, @mohmahfudmd, sesaat lalu (Selasa, 13/1).

Saran Mahfud merujuk pernyataan Ketua KPK Abraham Samad yang menyebut sebelum direkomendasikan sebagai calon Kapolri, nama Komjen Budi Gunawan termasuk satu dari belasan nama bakal calon menteri Kebinet Kerja yang mendapat rapor merah dari KPK. Saran Mahfud juga merujuk ucapan Abraham yang menjanjikan calon menteri berapor merah pasti akan menjadi tersangka KPK.


"Abraham Samad pernah bilang, yang stabilo merah dan kuning sama-sama akan jadi tersangka. Merah paling lama 1 tahun, kuning paling lama 2 tahun," imbuh Mahfud.

Seperti diketahui, calon menteri berapor merah dan kuning yang tetap dipilih Jokowi menjadi anggota Kebinet Kerja antara lain Rini Soemarno sebagai Menteri BUMN, Arief Yahya sebagai Menteri Pariwisata, Sudirman Said sebagai Menteri ESDM, Sofyan Djalil sebagai Menteri Koordinator Perekonomian, Rudiantara sebagai Menteri Komunikasi dan Informatika, dan Amran Sulaiman sebagai Menteri Pertanian .

Rini Soemarno diketahui pernah diperiksa KPK terkait dengan penyelidikan penerbitan surat keterangan lunas (SKL) beberapa obligor bantuan likuiditas Bank Indonesia (BLBI). Lantas, Sofyan Djalil juga pernah diperiksa KPK atas kasus Bank Century.

Sementara itu, Arief Yahya pernah menjadi saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan mobil pusat layanan internet kecamatan (MPLIK). Sudirman Said dianggap tidak independen karena dituduh dekat dengan mafia migas. Sementara itu, Amran Sulaiman melalui perusahaannya disebut melakukan penambangan dan usaha perkebunan yang merusak lingkungan di Sulawesi.

Selain mendapat catatan merah dan kuning dari KPK, para menteri bermasalah ini juga telah dilaporkan oleh sejumlah elemen masyarakat ke lembaga anti rasuah itu beberapa saat setelah dilantik sebagai menteri.[dem]


Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

UPDATE

Pledoi Petrus Fatlolon Kritik Logika Hitungan Kerugian Negara

Kamis, 23 April 2026 | 00:02

Tim Emergency Response ANTAM Wakili Indonesia di Ajang Dunia IMRC 2026 di Zambia

Kamis, 23 April 2026 | 00:00

Diungkap Irvian Bobby: Noel Gunakan Kode 3 Meter untuk Minta Rp3 Miliar

Rabu, 22 April 2026 | 23:32

Cipayung Plus Tekankan Etika dan Verifikasi Pemberitaan Media Massa

Rabu, 22 April 2026 | 23:29

Survei TBRC: 84,6 Persen Publik Puas dengan Kinerja Prabowo

Rabu, 22 April 2026 | 23:18

Tagar Kawal Ibam Trending X Jelang Sidang Pledoi

Rabu, 22 April 2026 | 23:00

Dorong Transparansi, YLBHI Diminta Perkuat Akuntabilitas Publik

Rabu, 22 April 2026 | 22:59

Penyelenggaraan IEF 2026 Bantah Narasi Sawit Merusak Lingkungan

Rabu, 22 April 2026 | 22:52

Belanja Ramadan-Lebaran Menguat, Mandiri Kartu Kredit Tumbuh 24,3%

Rabu, 22 April 2026 | 22:32

Terinspirasi Iran, Purbaya Kepikiran Pajaki Kapal yang Lewat Selat Malaka

Rabu, 22 April 2026 | 22:30

Selengkapnya