Berita

fotoa:net

Amankan Pasar, Pemerintah Larang Impor Kain Bermotif Batik

SELASA, 13 JANUARI 2015 | 09:30 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

. Pemerintah melarang impor kain bermotif menyerupai batik masuk ke Indonesia, sebagai upaya menjaga produk batik nasional. Kebijakan ini juga dimaksudkan untuk melindungi batik dalam negeri yang sudah menjadi ikon dan diproduksi oleh masyarakat secara khas hingga di desa-desa.

"Produk kain batik merupakan ikon negeri ini, dan kebijakan pemerintah melarang tekstil yang punya desain seperti batik, jangan masuk Indonesia untuk jaga produk batik," kata Menteri Perdagangan Rachmat Gobel di sela-sela Diskusi Ekonomi Munas XV/2015 Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi), di Bandung, Jawa Barat, Senin (12/1).

Menurut Mendag, larangan impor kain bermotif batik ini untuk mengamankan pasar batik produk Indonesia di dalam negeri. Ia menyebutkan, potensi pasar dalam negeri harus diselamatkan dan diamankan bersama, karena output-nya untuk kesejahteraan.


"Kita akan tegas dalam mengamankan pasar dalam negeri," kata Mendag.

Ia mencontohkan, pihaknya telah membekukan atau membatalkan sekitar 3.000-an izin impor karena tidak melakukan kewajiban dan prosedur yang benar.

"Mengapa itu dilakukan, karena pasar dalam negeri harus dijaga, dan komitmen untuk mendorong sektor potensial di dalam negeri seperti pertanian dan memanfaatkan produk kita sendiri," ujarnya dilansir dari laman setkab.go.id.

Menurut Mendag, langkah kongkret yang dilakukan pemerintah dalam mengamankan pasar antara lain adalah dengan penguatan pasar sendiri, stabilitas pasokan pasar, logistik dan perdagangan daerah.

Selain itu, lanjut Mendag, pemerintah juga mengusung pemerataan produk untuk memenuhi Standarisasi Nasional Indonesia (SNI). Hal itu sebagai bentuk kendali kualitas produk termasuk desain. "Tapi banyak poduk itu tak masuk pasar, konsumen indonesia banyak dirugikan oleh produk sendiri akibat tidak punya SNI dan labelisasi oleh industri, itu harus dibenahi," tandasnya. [rus]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Investigasi Kecelakaan Jeju Air Mandek, Keluarga Korban Geram ? ?

Sabtu, 27 Desember 2025 | 17:52

Legislator Nasdem Dukung Pengembalian Dana Korupsi untuk Kesejahteraan Rakyat

Sabtu, 27 Desember 2025 | 17:43

Ledakan Masjid di Suriah Tuai Kecaman PBB

Sabtu, 27 Desember 2025 | 16:32

Presiden Partai Buruh: Tidak Mungkin Biaya Hidup Jakarta Lebih Rendah dari Karawang

Sabtu, 27 Desember 2025 | 16:13

Dunia Usaha Diharapkan Terapkan Upah Sesuai Produktivitas

Sabtu, 27 Desember 2025 | 15:26

Rehabilitasi Hutan: Strategi Mitigasi Bencana di Sumatera dan Wilayah Lain

Sabtu, 27 Desember 2025 | 15:07

Pergub dan Perda APBD DKI 2026 Disahkan, Ini Alokasinya

Sabtu, 27 Desember 2025 | 14:52

Gebrakan Sony-Honda: Ciptakan Mobil untuk Main PlayStation

Sabtu, 27 Desember 2025 | 14:24

Kebijakan Purbaya Tak Jauh Beda dengan Sri Mulyani, Reshuffle Menkeu Hanya Ganti Figur

Sabtu, 27 Desember 2025 | 14:07

PAN Dorong Perlindungan dan Kesejahteraan Tenaga Administratif Sekolah

Sabtu, 27 Desember 2025 | 13:41

Selengkapnya