Berita

Hukum

Dirut PD Sumber Daya Dipanggil untuk Kasus Bangkalan

SENIN, 12 JANUARI 2015 | 13:16 WIB | LAPORAN:

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan terhadap Moch Soetikno selaku Direktur Utama PD Sumber Daya. Dia menjadi saksi perkara dugaan suap jual beli gas alam di Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur.

Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha mengatakan, Soetikno dimintai keterangan untuk tersangka Antonio Bambang Djatmiko dari pihak swasta selaku Direktur PT Media Karya Sentosa (PT MKS).

"Diperiksa sebagai saksi," ujarnya saat dikonfirmasi, Senin (12/1).


Bersama Soetikno, penyidik juga memanggil saksi lain yaitu bendahara PD Sumber Daya Mariatul Kiptiyah, Direktur Keuangan PT MKS Peni Utami, dan Staf di SKK Migas Rudi Satwiko.

"Ada lagi Budi Indianto dan Andi Adhiani Rinsi dari unsur swasta. Mereka juga saksi untuk tersangka yang sama," kata Priharsa.

Selain itu, penyidik juga memeriksa kembali Antonio Bambang Djatmiko sebagai saksi untuk tersangka yang lain.

"Saksi untuk FAI (Fuad Amin Imron)," beber Priharsa.

Kuat dugaan, saksi-saksi itu kan dimintai keterangan seputar proses jual beli gas dan aliran uang yang diterima Fuad Amin. Sebab, kongkalikong PT MKS selaku perusahaan yang mengelola gas dengan Pemerintah Kabupaten Bangkalan terjadi bertahun-tahun. Dalam perjalanannya, PT MKS membayar imbalan atas pengelolaan kontrak gas tersebut kepada Fuad Amin selaku Ketua DPRD Bangkalan.

Jatah itu diterima setelah Fuad menerima PT MKS sebagai pengelola tunggal gas dari PLTG Gili. Padahal, PT MKS menjadi konsorsium bersama PD Sumber Daya yang merupakan BUMD Bangkalan dalam kontrak penggelolaan gas yang dibeli dari PT Pertamina EP.

Kasus suap Fuad terungkap setelah KPK melakukan operasi tangkap tangan pada 1 Desember 2014. KPK kemudian menetapkan tiga tersangka yakni Fuad Amin Imron, ajudan Fuad yang bernama Rauf, serta Direktur PT MKS Antonio Bambang Djatmiko.

Fuad dan Rauf diduga sebagai pihak penerima suap, sedangkan Antonio diduga sebagai pihak pemberi suap.[wid]

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Ini Susunan Lengkap Direksi dan Komisaris bank bjb

Selasa, 09 Desember 2025 | 17:12

Bahlil Minta Maaf Usai Prank Presiden Prabowo

Selasa, 09 Desember 2025 | 18:00

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

UPDATE

Pesan Ketum Muhammadiyah: Fokus Tangani Bencana, Jangan Politis!

Jumat, 19 Desember 2025 | 10:13

Amanat Presiden Prabowo di Upacara Hari Bela Negara

Jumat, 19 Desember 2025 | 10:12

Waspada Banjir Susulan, Pemerintah Lakukan Modifikasi Cuaca di Sumatera

Jumat, 19 Desember 2025 | 10:05

Audit Lingkungan Mendesak Usai Bencana di Tiga Provinsi

Jumat, 19 Desember 2025 | 10:04

IHSG Menguat, Rupiah Dibuka ke Rp16.714 Pagi Ini

Jumat, 19 Desember 2025 | 09:59

TikTok Akhirnya Menyerah Jual Aset ke Amerika Serikat

Jumat, 19 Desember 2025 | 09:48

KPK Sita Ratusan Juta Rupiah dalam OTT Kepala Kejari HSU

Jumat, 19 Desember 2025 | 09:28

Bursa Asia Menguat saat Perhatian Investor Tertuju pada BOJ

Jumat, 19 Desember 2025 | 09:19

OTT Kalsel: Kajari HSU dan Kasi Intel Digiring ke Gedung KPK

Jumat, 19 Desember 2025 | 09:05

Mentan Amran: Stok Pangan Melimpah, Tak Ada Alasan Harga Melangit!

Jumat, 19 Desember 2025 | 08:54

Selengkapnya