Berita

Asmawi bin Tamyid

TKI Asal Brebes Dianiaya Saudara Majikan di Jeddah

SENIN, 12 JANUARI 2015 | 02:33 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

. Nasib malang menimpa TKI asal Brebes Jawa Tengah, Asmawi bin Tamyid, yang bekerja di kota Jeddah sebagai sopir dengan majikan Musa Said Al Zahrani. Asmawi mengadu nasib di Saudi Arabia sejak 4 tahun lalu melalui PT Alfindo Mas Buana.

"Pada hari Selasa (6/1) lalu sekitar jam 14.30, saya dianiaya oleh dua saudara majikan. Mereka menganiaya dengan kabel dan tonjokan hingga badan saya penuh luka dan darah di wajah. Saudara majikan sempat berhenti menganiaya saat ibu dari majikan keluar dari kamarnya setelah mendengar teriakan saya. Ibu dari majikan melerai dan menyuruh saya turun untuk ke kamar saya dan segera pergi. Tetapi saat saya merapikan barang-barang, saudara majikan masuk ke kamar saya dan melanjutkan menganiaya saya," kata Asmawi seperti keterangan dari Posko Perjuangan Tenaga Kerja Indonesia (PosperaTKI), Minggu (11/1).

Masih dijelaskan Asmawi, di saat badannya penuh dengan memar dan wajah dipenuhi dengan darah, saudara majikannya meminta dirinya untuk keluar dari rumah.


"Akhirnya saya keluar dengan wajah penuh darah, dan Alhamdulillah saat dijalan bertemu dengan teman dan membersihkan wajah dan badan yang penuh darah di rumahnya. Setelah itu saya pergi ke kantor kepolisian daerah di daerah setempat untuk melaporkan kejadian yang dialami saya. Tetapi saat melapor, pihak kepolisian meminta saya melapor ke KJRI Jeddah. Saat ini saya sudah berada di shelter KJRI Jeddah," ungkapnya.

Penganiayaan yang dialami Asmawi bin Tamyid, buntut dari tuduhan majikan kepadanya dua tahun lalu. Asmawi dituduh oleh majikannya telah menelanjangi anak majikannya yang masih duduk di bangku kelas 3 SD. Asmawi pun telah bersumpah saat itu maupun saat dianiaya, tidak pernah melakukan hal tersebut. Dasar penganiayaan saudara majikan kepada Asmawi atas hal tersebut, padahal kejadian dan tuduhan tersebut dua tahun yang lalu.

Asmawi pun mengungkapkan, bahwa sejak tiba di Saudi Arabia belum bertemu dengan majikan laki. Hal ini dikarenakan majikan laki dipenjara hingga saat ini karena tersandung kasus. Asmawi merasa didzolimi, dan berharap kepada Pemerintah Indonesia melalui KJRI Jeddah agar mengusut kasus ini demi keadilan. Serta, Asmawi pun meminta PosperaTKI ikut mengawal kasus ini. [rus]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Investigasi Kecelakaan Jeju Air Mandek, Keluarga Korban Geram ? ?

Sabtu, 27 Desember 2025 | 17:52

Legislator Nasdem Dukung Pengembalian Dana Korupsi untuk Kesejahteraan Rakyat

Sabtu, 27 Desember 2025 | 17:43

Ledakan Masjid di Suriah Tuai Kecaman PBB

Sabtu, 27 Desember 2025 | 16:32

Presiden Partai Buruh: Tidak Mungkin Biaya Hidup Jakarta Lebih Rendah dari Karawang

Sabtu, 27 Desember 2025 | 16:13

Dunia Usaha Diharapkan Terapkan Upah Sesuai Produktivitas

Sabtu, 27 Desember 2025 | 15:26

Rehabilitasi Hutan: Strategi Mitigasi Bencana di Sumatera dan Wilayah Lain

Sabtu, 27 Desember 2025 | 15:07

Pergub dan Perda APBD DKI 2026 Disahkan, Ini Alokasinya

Sabtu, 27 Desember 2025 | 14:52

Gebrakan Sony-Honda: Ciptakan Mobil untuk Main PlayStation

Sabtu, 27 Desember 2025 | 14:24

Kebijakan Purbaya Tak Jauh Beda dengan Sri Mulyani, Reshuffle Menkeu Hanya Ganti Figur

Sabtu, 27 Desember 2025 | 14:07

PAN Dorong Perlindungan dan Kesejahteraan Tenaga Administratif Sekolah

Sabtu, 27 Desember 2025 | 13:41

Selengkapnya