. Presiden Joko Widodo telah menujuk Komjen Pol Budi Gunawan sebagai calon tunggal Kapolri menggantikan Jenderal Pol Sutarman, yang akan memasuki masa pensiun pada tahun ini.
Penunjukan Budi Gunawan sebagai Kapolri ternyata usulan dari Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) yang memberikan penilaian terbaik terhadap calon Kapolri yang layak menjadi kandidat.
Komisioner Kompolnas, Edi Saputra Hasibuan mengatakan, penunjukan Budi Gunawan sebagai Kapolri, sepenuhnya kewenangan Presiden. Hal itu sambungnya, bagian dari pertimbangan dan rekomendasi Kompolnas kepada presiden.
"Kami yakin, Presiden memiliki alasan kenapa Budi Gunawan yang dipilih dari lima calon Kapolri itu," kata Edi, saat dihubungi wartawan, Minggu (11/1).
Hal tersebut sesuai dalam Pasal 11 Ayat (1) Undang-undang Nomor 2/2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia
Sebelumnya, Kompolnas menyerahkan lima nama calon Kapolri kepada Presiden Jokowi. Mereka adalah Komjen Badrodin Haiti; Komjen Dwi Priyatno; Komjen Budi Gunawan; Komjen Putut Bayuseno; dan Komjen Suhardi Aliyus.
Sementara, ditemui di tempat terpisah Ketua Gerakan Pemuda Islam (GPI) bidang Hubungan Lembaga, Iradat Ismail, mendukung pencalonan tunggal Budi Gunawan sebagai Kapolri menggantikan Sutarman.
Iradat menilai, langkah Jokowi menujuk Kepala Lembaga Pendidikan Polisi (Kalemdikpol) itu merupakan langkah yang paling tepat.
"Karena sesuai dengan jejak rekaman Budi Gunawan dalam beberapa kali memimpin jabatan di kepolisian, baik itu sebagai Kapolda di Jambi dan di Bali dan terkahir di Pusdiklat Polri banyak memberikan terobosan-terobosan yang memang ini harus menjadi brand Kepolisian," kata dia, saat dijumpai di kawasan Cemapaka Putih, Jakarta Pusat, Minggu (11/1).
Bahkan Iradat meminta, Komisi III DPR RI memberikan dukungan secara politik kepada Budi Gunawan.
"Harapan saya, Komisi III memberikan dukungang politik. Sebab bersama Jokowi dan Kapolri baru ini bisa membawa perubahan baru terutama di dalam lingkaran institusi Kepolisian," harap pemuda kelahiran Maluku ini.
[rus]