Berita

net

Hukum

Kajati Babel yang Baru Diminta Tuntaskan Kasus Pencurian Timah

MINGGU, 11 JANUARI 2015 | 16:32 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Penunjukan Agus Riswanto sebagai Kejaksaan Tinggi (Kajati) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) disambut baik banyak pegiat hukum. Koordinator Masyarakat Perantau Asal Babel Anti Korupsi Pejabat Babel (MABBAK), Ronald Puturuhu berharap, Kajati baru tidak buta mata hati seperti Kajati sebelum-sebelumnya dalam membongkar berbagai kasus pelanggaran hukum di Babel.

"Terutama terkait dugaan tindak pidana pencurian dan penyeludupan timah," kata Ronald dalam keterangan pers yang diterima redaksi, Minggu (11/1).

Guna mendorong terciptanya sinergi aparat hukum di Babel, pihaknya mempersiapkan suatu program untuk melahirkan skema yang diharapkan bisa mengeliminir terjadinya kejahatan dalam pertambangan timah.


"Sebab Babel adalah wilayah yang paling kaya kandungan timah," ungkap dia.

Ronald menjelaskan bahwa skema itu harus menyertakan masyarakat Babel, Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota se Babel agar tidak terjadi lagi pencurian-pencurian yang diduga sudah diekspor ke luar negeri sehingga merugikan negara sampai ratusan triliun pertahun seperti sepuluh tahun terakhir ini.

"Bulan ini kami akan mendekatkan diri ke seluruh elemen pemerintahan di provinsi Babel. Karena itu, kami menuntut agar Kajati Babel yang baru harus di kawal agar pencurian timah ilegal tidak lagi terjadi," ungkapnya.

Untuk itu pihaknya mendorong Kajati segera memulai langkah-langkahnya untuk melakukan koordinasi terhadap institusi Kepolisian.

"Jangan menunggu-nunggu lagi," tandasnya.

Agus Prasetyo yang dilantik oleh Jaksa Agung H.M Prasetyo pada Rabu 7 Januari 2015 lalu mengaku salah satu langkah kedepan yang akan di pelajari adalah perkara-perkara tertunda yang menjadi perhatian masyarakat, salah satunya bila ada kasus tambang timah ilegal didaerah tersebut.

"Nantinya saya akan pelajarin dulu (kasus tambang timah ilegal yang tertunda), saya akan lihat berkasnya dulu, kasus posisinya, teknis yuridisnya terpenuhi apa belum. Jadi kan kita tidak bisa teori, pelajarin dulu batas hukumnya juga bukti-bukti yang cukup, apakah ada pelangaran tindak pidananya," kata Agus usai pelantikan.

Dia pun mengaku untuk mengusut kasus-kasus  eksplorasi timah ilegal nantinya akan berkoordinasi dengan pihak kepolisian setempat, kasus-kasus apa saja yang pernah di selidikin Polda setempat. Hal itu, agar berkas-berkas itu tidak bolak-balik.

"Kalau penyidik kepolisiankan kita sifatnya hanya petunjuk, apakah unsur deliknya sudah terpenuhi. Saya nga pengin ada berkas bolak balik. Jadi budayakan koordinasi secara efektif," ungkap dia.[dem]

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Ini Susunan Lengkap Direksi dan Komisaris bank bjb

Selasa, 09 Desember 2025 | 17:12

Bahlil Minta Maaf Usai Prank Presiden Prabowo

Selasa, 09 Desember 2025 | 18:00

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

UPDATE

Pesan Ketum Muhammadiyah: Fokus Tangani Bencana, Jangan Politis!

Jumat, 19 Desember 2025 | 10:13

Amanat Presiden Prabowo di Upacara Hari Bela Negara

Jumat, 19 Desember 2025 | 10:12

Waspada Banjir Susulan, Pemerintah Lakukan Modifikasi Cuaca di Sumatera

Jumat, 19 Desember 2025 | 10:05

Audit Lingkungan Mendesak Usai Bencana di Tiga Provinsi

Jumat, 19 Desember 2025 | 10:04

IHSG Menguat, Rupiah Dibuka ke Rp16.714 Pagi Ini

Jumat, 19 Desember 2025 | 09:59

TikTok Akhirnya Menyerah Jual Aset ke Amerika Serikat

Jumat, 19 Desember 2025 | 09:48

KPK Sita Ratusan Juta Rupiah dalam OTT Kepala Kejari HSU

Jumat, 19 Desember 2025 | 09:28

Bursa Asia Menguat saat Perhatian Investor Tertuju pada BOJ

Jumat, 19 Desember 2025 | 09:19

OTT Kalsel: Kajari HSU dan Kasi Intel Digiring ke Gedung KPK

Jumat, 19 Desember 2025 | 09:05

Mentan Amran: Stok Pangan Melimpah, Tak Ada Alasan Harga Melangit!

Jumat, 19 Desember 2025 | 08:54

Selengkapnya