Berita

tb hasanuddin/net

Hukum

TB. Hasanuddin: Presiden Tidak Langgar Aturan Tunjuk Budi Gunawan

MINGGU, 11 JANUARI 2015 | 07:55 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

Penunjukan calon Kapolri Komjen Pol Budi Gunawan oleh Presiden Joko Widodo sudah sesuai prosedur yang berlaku dan tidak ada yang perlu dipermasalahkan lagi.

Hal ini dikatakan anggota DPR RI dari Fraksi PDIP, Mayjen (Purn) TB Hasanuddin pada Minggu pagi ( 11/1).

Alasannya mengatakan itu adalah, pertama, Komjen Pol Budi Gunawan adalah salah satu dari 5 calon yang diajukan oleh Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas). Hal ini pun sudah ditegaskan Menteri Sekretaria Negara, kemarin. Hasanuddin memastikan Kompolnas tidak asal mengajukan nama-nama tersebut, melainkan telah melalui tahap seleksi yang ketat.


"Kemudian dari lima orang calon tersebut, Jokowi memilih salah satu darinya sesuai dengan hak perogeratif yang dimilikinya sebagai Presiden,", ujarnya.

Proses selanjutnya, lanjut manta  Sekretaris Militer Presiden ini, presiden akan mengajukan nama calon ke DPR untuk mendapatkan persetujuan sesuai dengan pasal 11 ayat (1) UU 2/2002 Tentang Kepolisian.

"Sekali lagi tidak ada yang dilanggar presiden. Akan salah besar bila presiden mengajukan calon Kapolri di luar yang diusulkan oleh Kompolnas," tegasnya.

Mengenai masyarakat yang mengkritisi pencalonan Budi Gunawan, terutama menyangkut kasus rekening gendut, menurut dia itu terjadi berdasar penilaian subyektif.

"Isu soal rekening gendut itu sesungguhnya sudah sejak lama telah diklarifikasi oleh Kapolri lewat Kabareskrim Polri dan Irwasum Polri termasuk oleh Kompolnas saat seleksi tersebut, jadi dianggap sudah selesai," tegas dia.

Sekarang, karena proses pemilihan Kapolri sedang berjalan, Hasanuddin meminta publik memberi kesempatan Komjen Pol Budi Gunawan menjadi Kapolri baru.

"Mari kita awasi kinerjanya langsung oleh rakyat demi kepentingan masyarakat, negara dan bangsa . Jangan ragu-ragu untuk mengkritisinya," pungkasnya.[wid]

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

UPDATE

Tumbuhkan Mimpi Puluhan Anak Nelayan Cilincing Lewat Nobar Film

Senin, 14 September 2026 | 03:18

Sejumlah Alutsista TNI Gercep Sisir Korban KM Virgo Transport 8

Senin, 14 September 2026 | 02:55

Kesehatan di Tepi Republik

Senin, 14 September 2026 | 02:29

Ekonomi Batam Tumbuh 7,28 Persen Bukti Kepercayaan Dunia Usaha Terus Menguat

Senin, 14 September 2026 | 01:54

Terpilih jadi Ketum HPK Kosgoro 1957, Eric Hermawan Langsung Tancap Gas Konsolidasi

Senin, 14 September 2026 | 01:24

Abu Vulkanik Berbahaya bagi Air dan Ikan, Begini Penjelasannya

Senin, 14 September 2026 | 00:55

KDM Dinilai Lebih Utamakan Pencitraan Ketimbang Solusi Defisit APBD Jabar

Senin, 14 September 2026 | 00:33

Menuju HUT ke-81, Panglima TNI Buka Rangkaian 72 Lomba Open Turnamen

Senin, 14 September 2026 | 00:11

SOKSI Siap Tempuh Jalur Hukum Gugat 'Bocor Alus Tempo'

Minggu, 13 September 2026 | 23:48

Asta Cita, Zakat, dan Jalan Baru Mengentaskan Kemiskinan

Minggu, 13 September 2026 | 23:24

Selengkapnya