Berita

tb hasanuddin/net

Hukum

TB. Hasanuddin: Presiden Tidak Langgar Aturan Tunjuk Budi Gunawan

MINGGU, 11 JANUARI 2015 | 07:55 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

Penunjukan calon Kapolri Komjen Pol Budi Gunawan oleh Presiden Joko Widodo sudah sesuai prosedur yang berlaku dan tidak ada yang perlu dipermasalahkan lagi.

Hal ini dikatakan anggota DPR RI dari Fraksi PDIP, Mayjen (Purn) TB Hasanuddin pada Minggu pagi ( 11/1).

Alasannya mengatakan itu adalah, pertama, Komjen Pol Budi Gunawan adalah salah satu dari 5 calon yang diajukan oleh Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas). Hal ini pun sudah ditegaskan Menteri Sekretaria Negara, kemarin. Hasanuddin memastikan Kompolnas tidak asal mengajukan nama-nama tersebut, melainkan telah melalui tahap seleksi yang ketat.


"Kemudian dari lima orang calon tersebut, Jokowi memilih salah satu darinya sesuai dengan hak perogeratif yang dimilikinya sebagai Presiden,", ujarnya.

Proses selanjutnya, lanjut manta  Sekretaris Militer Presiden ini, presiden akan mengajukan nama calon ke DPR untuk mendapatkan persetujuan sesuai dengan pasal 11 ayat (1) UU 2/2002 Tentang Kepolisian.

"Sekali lagi tidak ada yang dilanggar presiden. Akan salah besar bila presiden mengajukan calon Kapolri di luar yang diusulkan oleh Kompolnas," tegasnya.

Mengenai masyarakat yang mengkritisi pencalonan Budi Gunawan, terutama menyangkut kasus rekening gendut, menurut dia itu terjadi berdasar penilaian subyektif.

"Isu soal rekening gendut itu sesungguhnya sudah sejak lama telah diklarifikasi oleh Kapolri lewat Kabareskrim Polri dan Irwasum Polri termasuk oleh Kompolnas saat seleksi tersebut, jadi dianggap sudah selesai," tegas dia.

Sekarang, karena proses pemilihan Kapolri sedang berjalan, Hasanuddin meminta publik memberi kesempatan Komjen Pol Budi Gunawan menjadi Kapolri baru.

"Mari kita awasi kinerjanya langsung oleh rakyat demi kepentingan masyarakat, negara dan bangsa . Jangan ragu-ragu untuk mengkritisinya," pungkasnya.[wid]

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Omongan Amien Rais Dibenarkan Publik selama Tak Dibantah Teddy

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:15

UPDATE

Kemlu Telusuri Keterlibatan WNI dalam Kasus Online Scam di Malaysia

Jumat, 08 Mei 2026 | 10:18

Pasar Kripto Lesu, Coinbase Rugi Rp6,8 Triliun

Jumat, 08 Mei 2026 | 10:09

Syahganda Nainggolan: Ulama Punya Peran Strategis Bangun Gerakan Koperasi Pesantren

Jumat, 08 Mei 2026 | 09:49

DPR Dorong Perlindungan Hukum dan Kesejahteraan Driver Ojol Lewat Revisi UU LLAJ

Jumat, 08 Mei 2026 | 09:31

IHSG-Rupiah Tertekan Jelang Akhir Pekan

Jumat, 08 Mei 2026 | 09:22

Selamat Jalan, James F. Sundah, Legenda Musik yang Berpulang di New York

Jumat, 08 Mei 2026 | 09:21

Pelapor Dugaan Penggelapan Sertifikat Tanah Mengadu ke Kapolri

Jumat, 08 Mei 2026 | 09:18

AS-Iran Saling Serang, Harga Minyak Naik Lagi

Jumat, 08 Mei 2026 | 09:07

Bursa Asia Lemah saat Selat Hormuz Kembali Tegang

Jumat, 08 Mei 2026 | 08:56

Prabowo Naik Maung ke Pembukaan KTT ke-48 ASEAN di Filipina

Jumat, 08 Mei 2026 | 08:47

Selengkapnya