Berita

foto: ilustrasi pesawat cyprus airways/net

Dunia

Terlalu Banyak Disuntik Dana Pemerintah, Maskapai Ini Berhenti Beroperasi

SABTU, 10 JANUARI 2015 | 15:49 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Maskapai penerbangan nasional Siprus yakni Cyprus Airways terpaksa berhenti beroperasi pekan ini (Jumat, 9/1) karena terlalu banyak disuntik bantuan pemerintah.

Hal itu dilakukan menyusul keputusan Uni Eropa yang menyebut bahwa maskapai tersebut gagal melakukan restrukturisasi dan harus membayar lebih dari 65 juta euro atas bantuan ilegal negara.

Cyprus Airways diketahui berupaya bertahan menjalankan operasinya di tengah masalah-masalah yang dihadapi.


Berdasarkan aturan Uni Eropa, perusahaan yang tengah berjuang untuk bertahan layak diberikan bantuan melalui prinsip "one time, last time". Di bawah aturan itu, pemerintah setempat bisa memberikan bantuan satu tahap untuk mendukung proses restrukturisasi perusahaan dalam jangka waktu 10 tahun. Aturan ini dimaksudkan untuk mencegah perusahaan menjadi bergantung pada dukungan pemerintah dan memperoleh keuntungan yang tidak adil atas rival.

Cyprus Airways sendiri telah diberikan bantuan dana dari pemerintah Siprus sejak tahun 2007 lalu. Namun hingga tahun 2013, masalah di perusahaan tersebut tidak juga berhasil diatasi. Bukan hanya itu, perusahaan juga gagal menarik investor asing untuk membantu proses restrukturisasi maskapai dan hanya bergantung pada asupan dana pemerintah.

"Cyprus Airways telah menerima sejumlah besar uang publik sejak tahun 2007 namun tidak mampu untuk merestrukturisasi dan menjadi layak tanpa dukungan negara," kata Komisaris Persaingan Uni Eropa Margrethe Vestager dalam sebuah pernyataan.

"Perusahaan telah berhenti menjadi sebuah entitas yang layak dan tidak dapat terus beroperasi," sebut Menteri Luar Negeri Siprus Harris Georgiades seperti dimuat BBC. [mel]

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Ijazah Asli Kehutanan UGM

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:09

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

UPDATE

Sekolah Rakyat dan Investasi Penghapusan Kemiskinan Ekstrim

Kamis, 15 Januari 2026 | 22:03

Agenda Danantara Berpotensi Bawa Indonesia Menuju Sentralisme

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:45

JMSI Siap Perkuat Peran Media Daerah Garap Potensi Ekonomi Biru

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:34

PP Himmah Temui Menhut: Para Mafia Hutan Harus Ditindak Tegas!

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:29

Rezim Perdagangan dan Industri Perlu Dirombak

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:15

GMPG Pertanyakan Penanganan Hukum Kasus Pesta Rakyat Garut

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:02

Roy Suryo Ogah Ikuti Langkah Eggi dan Damai Temui Jokowi

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:00

GMNI: Bencana adalah Hasil dari Pilihan Kebijakan

Kamis, 15 Januari 2026 | 20:42

Pakar Hukum: Korupsi Merusak Demokrasi Hingga Hak Asasi Masyarakat

Kamis, 15 Januari 2026 | 20:28

DPR Setujui Anggaran 2026 Komnas HAM Rp112 miliar

Kamis, 15 Januari 2026 | 20:26

Selengkapnya