Berita

anas urbaningrum dan istri/net

Politik

PPI Gelar Refleksi "Setahun Penzaliman Anas Urbaningrum"

SABTU, 10 JANUARI 2015 | 09:08 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

Hari ini, Pimpinan Nasional Perhimpunan Pergerakan Indonesia (PPI) menggelar diskusi sekaligus refleksi "satu tahun penzaliman Anas Urbaningrum" (10 Januari 2014-1 Januari 2015) di Rumah Pergerakan, Jakarta Timur.

"Hari ini, 10 Januari 2015, adalah tepat setahun Anas Urbaningrum dipaksa mendekam dalam tahanan. Menjalani pemeriksaan demi pemeriksaan hingga harus menghadapi pengadilan yang panjang dan melelahkan yang berujung pada vonis yang diberat-beratkan, walaupun fakta-fakta pengadilan berkata lain," tulis pimpinan PPI dalam siaran pers yang diterima pagi ini.

Menurut mereka kekerasan hukum demi kekerasan hukum dikenakan kepada Anas hanya untuk membuktikan bahwa tidak ada kebenaran lain yang boleh lolos dari cengkeraman mereka yang menganggap diri sebagai pemilik tunggalnya.


"Kendati demikian, Anas Urbaningrum tidak akan pernah berhenti mencari kebenaran dan keadilan bagi dirinya. Ia sadar bahwa posisinya sangat kecil di hadapan monopoli kebenaran dan hegemoni keadilan yang mencengkeram, namun ia tidak akan menyerah. Ia mengatakan 'Apakah situasi hegemonik tentang makna keadilan tersebut membuat saya pesimis dan pasrah? Tidak ada alasan untuk pesimis, apalagi pasrah'," tulis PPI.

Menurut Ormas bentukan Anas ini, mereka yang menyaksikan upaya penegakan hukum terhadap korupsi dari kejauhan, hanya menonton  dan membacanya melalui media massa, praktik pemberantasan korupsi bagaikan kisah kstaria berkuda mengibarkan panji-panji hukum dan keadilan, melumpuhkan lawan-lawannya dengan gemilang.  

Namun bagi yang berkesempatan menyimaknya dari jarak dekat atau bahkan mengalaminya sendiri, tak selamanya kisah hebat itu terjadi. Ada kalanya yang muncul adalah kekerasan hukum yang dipaksakan dengan mengabaikan fakta-fakta pengadilan. Tidak jarang terjadi tafsir tunggal terhadap kebenaran dan hukum. Ada hegemoni terhadap makna keadilan yang menyudutkan semua pihak di luar dirinya.

"Melalui momentum ini, kami menyerukan sikap 'Jangan Menyerah Untuk Mencari Keadilan', jalan sesulit apapun harus ditempuh hingga mutiara Tuhan yang bernama Keadilan dapat ditemukan dan ditegakkan. Ini bukan saja demi Anas Urbaningrum, namun demi terwujudnya keadilan di negeri ini," tegas mereka.

Rencananya, refleksi "satu tahun penzaliman Anas Urbaningrum" akan digelar pada tepat tengah hari nanti di markas PPI, Duren Sawit.

Mantan Ketua Umum DPP Partai Demokrat Anas Urbaningrum divonis 8 tahun penjara dan denda Rp 300 juta subsider 3 bulan penjara oleh Pengadilan Tipikor Jakarta pada Rabu, 24 September 2014 lalu.

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta menilai Anas terbukti melakukan tindak pidana korupsi dan pencucian uang.

"Menjatuhkan pidana pidana terhadap terdakwa dengan pidana penjara selama 8 tahun, dan pidana denda Rp 300 juta rupiah," ucap Hakim Ketua, Haswandi membacakan vonis di dalam sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta (Rabu, 24/9).

Anas Urbaningrum sebelumnya dituntut Jaksa KPK dengan hukuman 15 tahun penjara, denda Rp 500 juta subsidair 5 bulan kurungan. Jaksa KPK meyakini mantan Ketum Partai Demokrat ini terbukti menerima gratifikasi proyek Hambalang, proyek-proyek lain dan melakukan pencucian uang. Selain itu Anas dituntut bayar uang pengganti senilai Rp 94 miliar. [ald]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

UPDATE

Mengapa 2026 adalah Momentum Transformasi, Bukan Resesi?

Senin, 13 April 2026 | 00:01

Armada Pertamina Terus Distribusikan Energi di Tengah Tantangan Global

Minggu, 12 April 2026 | 23:40

KSAL Sidak Kesiapan Tempur Markas Petarung Marinir

Minggu, 12 April 2026 | 23:11

OTT: Prestasi Penegakan Hukum atau Alarm Kegagalan Sistem

Minggu, 12 April 2026 | 22:46

Modus Baru Pemerasan Bupati Tulungagung: Dikunci Sejak Awal

Minggu, 12 April 2026 | 22:22

Ketum Perbakin Jakarta: Brimob X-Treme 2026 Ajang Pembibitan Atlet Nasional

Minggu, 12 April 2026 | 22:11

Isu Kudeta Prabowo Dinilai Bagian Konsolidasi Politik

Minggu, 12 April 2026 | 21:47

KPK Duga Adik Bupati Tulungagung Tahu Praktik Pemerasan

Minggu, 12 April 2026 | 21:28

Brimob X-Treme 2026: Dari Depok untuk Panggung Menembak Dunia

Minggu, 12 April 2026 | 21:08

Polisi London Tangkap 523 Demonstran Pro-Palestina

Minggu, 12 April 2026 | 20:06

Selengkapnya