Berita

Hukum

Yasonna: Terpidana Mati Bisa Dieksekusi Asalkan Grasi Ditolak

JUMAT, 09 JANUARI 2015 | 21:03 WIB | LAPORAN:

Pemerintah bersama Kementerian dan Lembaga menghasilkan keputusan bersama tentang pengajuan permohonan Peninjauan Kembali (PK) sesuai dengan Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 34/PUU-XI/2013 tertanggal 6 Maret 2014.

Keputusan tersebut adalah bisa dilakukannya eksekusi terhadap terpidana mati. Dengan catatan, grasi terpidana mati tersebut telah ditolak.

"Bagi terpidana yang ditolak permohonan grasinya oleh presiden, eksekusi tetap dilaksanakan sesuai peraturan undang-undang yang berlaku," kata Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly di kantor Kemenkumham Jakarta, Jumat (9/1).


Jaksa Agung, HM Prasetyo mengatakan hal serupa. "Kita akan langsung eksekusi. Intinya sepanjang mengajukan grasi dan ditolak, maka kita akan langsung mengeksekusinya," terangnya.

Soal dimana tempat eksekusi tersebut, Prasetyo masih enggan buru-buru menjelaskannya. "Kalau soal tempat kita akan lebih mempertimbangkan keamanan dan efektifitasnya. Intinya secepatnya," terang dia.

Soal dua terpidana mati perkara narkotika, Agus Hadi dan Pujo Lestari yang saat ini menjalani sidang PK di Pengadilan Negeri Batam, Kepulauan Riau, Prasetyo menghormati hal itu.

"Kita menghormati proses yang sedang berlangsung," demikian Prasetyo.[wid] 

Populer

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

KPK Dikabarkan Kembali Gelar OTT di Sumut

Kamis, 02 Juli 2026 | 20:50

KPK Gelar OTT di Kabupaten Kuantan Singingi Riau

Senin, 29 Juni 2026 | 15:05

UPDATE

UAS Dihadang di Kutai Barat, DPR Minta Aparat Lindungi Tokoh Agama

Selasa, 07 Juli 2026 | 20:09

Jadwal Babak Perempat Final hingga Final Piala Dunia 2026

Selasa, 07 Juli 2026 | 19:51

RI Bisa Belajar dari Vietnam untuk Capai Pertumbuhan Ekonomi

Selasa, 07 Juli 2026 | 19:41

Prabowo Berpeluang Akhiri Konflik Rempang dengan Standar Tata Kelola Baru

Selasa, 07 Juli 2026 | 19:34

Video Parodi Kopdes Jauh dari Pemukiman Viral, Menkop Janji Evaluasi

Selasa, 07 Juli 2026 | 19:32

Roy Suryo Pede Menangkan Praperadilan soal Pasal ITE

Selasa, 07 Juli 2026 | 19:10

ASN Pemkot Bandung Terlibat Judol Bisa Dipecat

Selasa, 07 Juli 2026 | 18:50

Ledakan Guncang Damaskus di Tengah Kunjungan Bersejarah Presiden Macron

Selasa, 07 Juli 2026 | 18:28

Puan Siap Tindak Lanjuti Diplomasi "Sungai Gangga dan Sungai Mahakam"

Selasa, 07 Juli 2026 | 18:05

Prediksi Argentina Kontra Mesir Malam Ini

Selasa, 07 Juli 2026 | 17:51

Selengkapnya