Berita

Hukum

MA Tunjuk Empat Pengadilan Tinggi untuk Sengketa Pilkada

JUMAT, 09 JANUARI 2015 | 13:22 WIB | LAPORAN:

. Mahkamah Agung (MA) sudah siap untuk menangani kasus sengketa Pilkada 2015 yang sejak Perppu 1/2014 berlaku, diajukan ke Pengadilan Tinggi (PT) yang ditunjuk oleh MA.

Hal itu disampaikan Hakim Agung, Supandi beberapa saat bertemu Ketua KPU, Husni Kamil Manik di Gedung KPU, Imam Bonjol, Jakarta (Jumat, 9/1).

"Tergantung peraturan perundang-undangan, MA sih siap dengan harapan adanya dukungan teknis dan SDM oleh negara agar didukung, begitu juga tata usahanya," sebut Supandi.


MA sendiri, sambung dia, sudah mempersiapkan majelis khusus untuk menangani laporan terkait sengketa pemilu ini.

"Kami sudah tunjuk empat Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTTUN) yaitu di Medan, Jakarta, Surabaya dan Makassar," tandasnya.

Sesuai amanat Perppu, sengketa di PTTUN terkait hasil pilkada dapat diajukan ke tingkat kasasi di MA, sedangkan untuk tindak pidana pemilu, proses peradilan dimulai di pengadilan negeri sampai ke Pengadilan Tinggi. [rus]

Populer

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

KPK Dikabarkan Kembali Gelar OTT di Sumut

Kamis, 02 Juli 2026 | 20:50

KPK Gelar OTT di Kabupaten Kuantan Singingi Riau

Senin, 29 Juni 2026 | 15:05

UPDATE

UAS Dihadang di Kutai Barat, DPR Minta Aparat Lindungi Tokoh Agama

Selasa, 07 Juli 2026 | 20:09

Jadwal Babak Perempat Final hingga Final Piala Dunia 2026

Selasa, 07 Juli 2026 | 19:51

RI Bisa Belajar dari Vietnam untuk Capai Pertumbuhan Ekonomi

Selasa, 07 Juli 2026 | 19:41

Prabowo Berpeluang Akhiri Konflik Rempang dengan Standar Tata Kelola Baru

Selasa, 07 Juli 2026 | 19:34

Video Parodi Kopdes Jauh dari Pemukiman Viral, Menkop Janji Evaluasi

Selasa, 07 Juli 2026 | 19:32

Roy Suryo Pede Menangkan Praperadilan soal Pasal ITE

Selasa, 07 Juli 2026 | 19:10

ASN Pemkot Bandung Terlibat Judol Bisa Dipecat

Selasa, 07 Juli 2026 | 18:50

Ledakan Guncang Damaskus di Tengah Kunjungan Bersejarah Presiden Macron

Selasa, 07 Juli 2026 | 18:28

Puan Siap Tindak Lanjuti Diplomasi "Sungai Gangga dan Sungai Mahakam"

Selasa, 07 Juli 2026 | 18:05

Prediksi Argentina Kontra Mesir Malam Ini

Selasa, 07 Juli 2026 | 17:51

Selengkapnya