Berita

Hakim Supriyono/net

Hukum

Hakim Tipikor Wanti-wanti Istri Muda dan Pihak Bank Kalbar

KAMIS, 08 JANUARI 2015 | 16:46 WIB | LAPORAN:

. Para saksi dalam persidangan dugaan suap sengketa Pilkada Kota Palembang dengan terdakwa Wali Kota Palembang nonaktif, Romi Herton dan istrinya, Masyito diingatkan oleh Majelis Hakim Pengadilan Tipikor untuk memberikan keterangan yang benar dalam kesaksian.

Saksi tersebut, antara lain istri muda Romi Herton, Liza Sako dan sejumlah saksi yang berasal dari Bank Pembangunan Daerah Kalimantan Barat (BPD Kalbar).

Keterangan berbeda yang memicu kegeraman hakim tersebut adalah mengenai kedatangan Liza Sako ke Kantor BPD Kalbar cabang Jakarta. (Baca: Bank Kalbar Tepis Pernyataan Istri Muda Romi Herton).


Adapun dalam keterangannya, Liza ngaku tidak hadir saat penyetoran uang ke Muhtar Ependy terkait penanganan sengketa Pilkada Kota Palembang. Sementara pihak bank mengaku melihat Liza dan beberapa orang hadir di bank yang terletak di kawasan Mangga Dua, Jakarta Pusat itu.

"Saya ingatkan posisi saudara semuanya. Kalau terjadi sumpah palsu maka akan terjadi disini lagi (terdakwa)," kata Hakim Supriyono dalam sidang yang berlangsung di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (8/1).

"Kalau jadi sumpah palsu makan akan jadi terdakwa. Kita bisa menilai nanti, silahkan saja anda bersaksi," tambah Supriyono dengan nada meninggi.

Setelah menyatakan itu, Hakim Supriyono kembali bertanya kepada saksi. Sia-sia, mereka tetap pada keterangannya. Liza mengaku tak hadir di BPD Kalbar, sementara saksi dari pihak bank kompak mengaku melihat Liza pernah ke kantor BPD Kalbar.

Saat ditanya hakim, apakah para pegawai BPD Kalbar itu diarahkan untuk memberi keterangan tersebut, mereka kompak membantah. "Tidak," kata para saksi itu bergantian. [rus]

Populer

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

KPK Dikabarkan Kembali Gelar OTT di Sumut

Kamis, 02 Juli 2026 | 20:50

KPK Gelar OTT di Kabupaten Kuantan Singingi Riau

Senin, 29 Juni 2026 | 15:05

UPDATE

UAS Dihadang di Kutai Barat, DPR Minta Aparat Lindungi Tokoh Agama

Selasa, 07 Juli 2026 | 20:09

Jadwal Babak Perempat Final hingga Final Piala Dunia 2026

Selasa, 07 Juli 2026 | 19:51

RI Bisa Belajar dari Vietnam untuk Capai Pertumbuhan Ekonomi

Selasa, 07 Juli 2026 | 19:41

Prabowo Berpeluang Akhiri Konflik Rempang dengan Standar Tata Kelola Baru

Selasa, 07 Juli 2026 | 19:34

Video Parodi Kopdes Jauh dari Pemukiman Viral, Menkop Janji Evaluasi

Selasa, 07 Juli 2026 | 19:32

Roy Suryo Pede Menangkan Praperadilan soal Pasal ITE

Selasa, 07 Juli 2026 | 19:10

ASN Pemkot Bandung Terlibat Judol Bisa Dipecat

Selasa, 07 Juli 2026 | 18:50

Ledakan Guncang Damaskus di Tengah Kunjungan Bersejarah Presiden Macron

Selasa, 07 Juli 2026 | 18:28

Puan Siap Tindak Lanjuti Diplomasi "Sungai Gangga dan Sungai Mahakam"

Selasa, 07 Juli 2026 | 18:05

Prediksi Argentina Kontra Mesir Malam Ini

Selasa, 07 Juli 2026 | 17:51

Selengkapnya