Berita

Hakim Supriyono/net

Hukum

Hakim Tipikor Wanti-wanti Istri Muda dan Pihak Bank Kalbar

KAMIS, 08 JANUARI 2015 | 16:46 WIB | LAPORAN:

. Para saksi dalam persidangan dugaan suap sengketa Pilkada Kota Palembang dengan terdakwa Wali Kota Palembang nonaktif, Romi Herton dan istrinya, Masyito diingatkan oleh Majelis Hakim Pengadilan Tipikor untuk memberikan keterangan yang benar dalam kesaksian.

Saksi tersebut, antara lain istri muda Romi Herton, Liza Sako dan sejumlah saksi yang berasal dari Bank Pembangunan Daerah Kalimantan Barat (BPD Kalbar).

Keterangan berbeda yang memicu kegeraman hakim tersebut adalah mengenai kedatangan Liza Sako ke Kantor BPD Kalbar cabang Jakarta. (Baca: Bank Kalbar Tepis Pernyataan Istri Muda Romi Herton).


Adapun dalam keterangannya, Liza ngaku tidak hadir saat penyetoran uang ke Muhtar Ependy terkait penanganan sengketa Pilkada Kota Palembang. Sementara pihak bank mengaku melihat Liza dan beberapa orang hadir di bank yang terletak di kawasan Mangga Dua, Jakarta Pusat itu.

"Saya ingatkan posisi saudara semuanya. Kalau terjadi sumpah palsu maka akan terjadi disini lagi (terdakwa)," kata Hakim Supriyono dalam sidang yang berlangsung di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (8/1).

"Kalau jadi sumpah palsu makan akan jadi terdakwa. Kita bisa menilai nanti, silahkan saja anda bersaksi," tambah Supriyono dengan nada meninggi.

Setelah menyatakan itu, Hakim Supriyono kembali bertanya kepada saksi. Sia-sia, mereka tetap pada keterangannya. Liza mengaku tak hadir di BPD Kalbar, sementara saksi dari pihak bank kompak mengaku melihat Liza pernah ke kantor BPD Kalbar.

Saat ditanya hakim, apakah para pegawai BPD Kalbar itu diarahkan untuk memberi keterangan tersebut, mereka kompak membantah. "Tidak," kata para saksi itu bergantian. [rus]

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Kebun Sawit Milik POSCO Lebih dari Dua Kali Luas Singapura

Senin, 08 Desember 2025 | 19:12

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Bahlil Minta Maaf Usai Prank Presiden Prabowo

Selasa, 09 Desember 2025 | 18:00

Ini Susunan Lengkap Direksi dan Komisaris bank bjb

Selasa, 09 Desember 2025 | 17:12

Pidato Prabowo buat Roy Suryo: Jangan Lihat ke Belakang

Senin, 08 Desember 2025 | 12:15

UPDATE

Dituding Biang Kerok Banjir Sumatera, Saham Toba Pulp Digembok BEI

Kamis, 18 Desember 2025 | 14:13

Kapolda Metro Jaya Kukuhkan 1.000 Nelayan Jadi Mitra Keamanan Laut Kepulauan Seribu

Kamis, 18 Desember 2025 | 13:56

OTT Jaksa di Banten: KPK Pastikan Sudah Berkoordinasi dengan Kejaksaan Agung

Kamis, 18 Desember 2025 | 13:49

Momen Ibu-Ibu Pengungsi Agam Nyanyikan Indonesia Raya Saat Ditengok Prabowo

Kamis, 18 Desember 2025 | 13:41

Pasar Kripto Bergolak: Investor Mulai Selektif dan Waspada

Kamis, 18 Desember 2025 | 13:31

Pimpinan KPK Benarkan Tangkap Oknum Jaksa dalam OTT di Banten

Kamis, 18 Desember 2025 | 13:21

Waspada Angin Kencang Berpotensi Terjang Perairan Jakarta

Kamis, 18 Desember 2025 | 13:02

DPR: Pembelian Kampung Haji harus Akuntabel

Kamis, 18 Desember 2025 | 13:01

Target Ekonomi 8 Persen Membutuhkan Kolaborasi

Kamis, 18 Desember 2025 | 12:58

Film TIMUR Sajikan Ketegangan Operasi Militer Prabowo Subianto di Papua

Kamis, 18 Desember 2025 | 12:48

Selengkapnya