Berita

hatta ali/net

Hukum

Ketua MA Cuek Dituding Membangkang Terhadap Konstitusi

RABU, 07 JANUARI 2015 | 17:30 WIB | LAPORAN:

Walau ditunding membangkang terhadap kosntitusi, Mahkamah Agung (MA) bersikeras tak mau mencabut Surat Edaran Mahkamah Agung (SEMA) Nomor 7 tahun 2014 yang mengatur Peninjauan Kembali (PK) cukup satu kali.

Ketua MA, Hatta Ali, menegaskan bahwa SEMA yang diterbitakan sudah sejalan dengan UU MA dan UU Kekuasaan Kehakiman.

"Baik UU Kekuasaan Kehakiman dan juga UU MA itu tidak dihapuskan dan dicabut. UU Kekuasaan Kehakiman merupakan UU pokok yang atur asas hukum tidak boleh bertentangan dengan UU turunannya," kata Hatta Ali kepada wartawan di kantornya, Jakarta Pusat, Rabu (7/1)


Hatta berkilah, putusan Mahkamah Konstitusi (MK) hanya menganulir Pasal 268 ayat (3) KUHAP.

Ujar Hatta, bila upaya hukum luar biasa bisa dilakukan berkali-kali, maka tidak ada guna pidana berat karena tak dapat dieksekusi.

"Contohnya, kasus para narapidana narkotika yang mau dieksekusi mati tiba-tiba mengajukan PK dan grasi," kata Hatta.

Hatta juga menambahkan bahwa kebijakan pengajuan PK berkali-kali akan merugikan terpidana sendiri karena menimbulkan kecemasan.

"Saya lihat subtansinya jika mengajukan lagi lalu mengajukan lagi, tidak akan habis. Sedangkan kita semua tahu jika tak ada kepastian hukum itu akan menimbulkan ketidakadilan di dalam hukum," demikian Hatta. [ald]

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Ini Susunan Lengkap Direksi dan Komisaris bank bjb

Selasa, 09 Desember 2025 | 17:12

Bahlil Minta Maaf Usai Prank Presiden Prabowo

Selasa, 09 Desember 2025 | 18:00

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

UPDATE

Pesan Ketum Muhammadiyah: Fokus Tangani Bencana, Jangan Politis!

Jumat, 19 Desember 2025 | 10:13

Amanat Presiden Prabowo di Upacara Hari Bela Negara

Jumat, 19 Desember 2025 | 10:12

Waspada Banjir Susulan, Pemerintah Lakukan Modifikasi Cuaca di Sumatera

Jumat, 19 Desember 2025 | 10:05

Audit Lingkungan Mendesak Usai Bencana di Tiga Provinsi

Jumat, 19 Desember 2025 | 10:04

IHSG Menguat, Rupiah Dibuka ke Rp16.714 Pagi Ini

Jumat, 19 Desember 2025 | 09:59

TikTok Akhirnya Menyerah Jual Aset ke Amerika Serikat

Jumat, 19 Desember 2025 | 09:48

KPK Sita Ratusan Juta Rupiah dalam OTT Kepala Kejari HSU

Jumat, 19 Desember 2025 | 09:28

Bursa Asia Menguat saat Perhatian Investor Tertuju pada BOJ

Jumat, 19 Desember 2025 | 09:19

OTT Kalsel: Kajari HSU dan Kasi Intel Digiring ke Gedung KPK

Jumat, 19 Desember 2025 | 09:05

Mentan Amran: Stok Pangan Melimpah, Tak Ada Alasan Harga Melangit!

Jumat, 19 Desember 2025 | 08:54

Selengkapnya