Berita

suryadharma ali/net

Hukum

Sahabat SDA Kembali Dipanggil KPK

RABU, 07 JANUARI 2015 | 13:00 WIB | LAPORAN:

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengagendakan pemeriksaan terhadap Richard Lessang, Rabu (7/1). Dia diperiksa sebagai saksi dalam perkara dugaan korupsi penyelenggaraan ibadah haji di Kementerian Agama.

"Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka SDA (Suryadharma Ali),” kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha.

Informasi yang diperoleh redaksi menyebutkan, Richard Lessang merupakan orang yang satu rombongan dengan SDA saat pergi haji. Dia sudah beberapa kali menjalani pemeriksaan di KPK.


Kuat dugaan Richard yang disebut-sebut sahabat SDA adalah upaya KPK terkait pendalaman penyelewengan kuota haji. Sebab, dalam perkara ini, SDA juga diduga melakukan penyelewengan terhadap kuota ibadah haji.

Dalam perkara yang sama, penyidik juga memanggil satu saksi lain, M Noer alya Fitra. Dia juga akan diperiksa untuk tersangka SDA.

Meski sudah menjadwalkan saksi-saksi, namun KPK sampai hari ini belum juga memanggil SDA sebagai tersangka. KPK selalu berkelit bahwa berkas pemeriksaan SDA masih perlu dilengkapi. KPK meminta masyarakat bersabar menunggu proses yang tengah berjalan.

Terkait kasus dugaan korupsi penyelenggaraan ibadah haji tahun 2012-2013, KPK telah menetapkan Suryadharma Ali sebagai tersangka sejak, Kamis, 22 Mei 2014 saat masih menjabat Menteri Agama.

Dia ditetapkan tersangka dengan pasal 2 ayat (1) dan atau pasal 3 UU 31/1999 sebagaimana telah diubah dengan UU 20/2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) juncto pasal 55 ayat (1) ke-(1) KUHPidana juncto pasal 65 KUHPidana.

SDA dianggap melakukan penyalahgunaan wewenang dan melakukan perbuatan melawan hukum selaku Menteri Agama terkait dugaan korupsi penyelenggaraan ibadah haji tahun 2012-2013. Suryadharma kemudian mundur dari jabatannya selaku Menteri Agama pasca ditetapkan tersangka.[wid] 

Populer

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Pengacara Nadiem Makarim Dilaporkan ke Peradi Buntut Ucapan "Yang Mulia Takut Ya"

Senin, 06 Juli 2026 | 18:36

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

KPK-PPATK Diminta Pastikan Harta AHY dan Ibas dari Sumber Halal

Senin, 06 Juli 2026 | 17:38

UPDATE

Rayakan HUT Perusahaan Lewat Santunan Anak Yatim

Kamis, 09 Juli 2026 | 01:59

Polisi Geledah Rumah terkait Kasus Dugaan Korupsi Kejagung, 74 Kg Emas Diamankan

Kamis, 09 Juli 2026 | 01:40

Ketahanan Energi Indonesia Masih Pincang Tanpa Ada Cadangan Strategis

Kamis, 09 Juli 2026 | 01:12

Polisi Geledah 12 Titik Kasus Korupsi, Rumah Mewah Jampidsus Tidak Termasuk

Kamis, 09 Juli 2026 | 00:50

Peradi Profesional Catat Rekor Kerja Sama dengan 112 Perguruan Tinggi

Kamis, 09 Juli 2026 | 00:45

IPW Dukung Polri Usut Dugaan Korupsi di Lingkungan Kejagung

Kamis, 09 Juli 2026 | 00:26

Yogyakarta dan Takdir Dirgantara

Kamis, 09 Juli 2026 | 00:01

Kritik terhadap Pemerintah Bagian dalam Kehidupan Demokrasi

Rabu, 08 Juli 2026 | 23:41

Pertamina Berdayakan Difabel Kampung Rajut Inspirasi Green Warrior Bandung

Rabu, 08 Juli 2026 | 23:18

Polisi Sita Uang Miliaran Rupiah Usai Geledah Kafe dan Money Changer di Cipete

Rabu, 08 Juli 2026 | 23:14

Selengkapnya