Berita

Hukum

Dirut KSEI Bersaksi untuk Nazaruddin

RABU, 07 JANUARI 2015 | 12:11 WIB | LAPORAN:

Direktur Utama PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI), Sunaryadi dipanggil Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi, Rabu (7/1). Dia akan diperiksa terkait dugaan penerimaan gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang dalam pembelian saham PT Garuda Indonesia Airlines.

"Dia akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka MNZ," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha saat dikonfirmasi.

Selain Heri, penyidik juga akan memeriksa Susanto Wijaya, Lingga Kusuma Karim, Nazti Hendraningsih, dan Muhammad Ali Husin. Kata Priharsa, mereka juga diperiksa untuk M. Nazaruddin.


Tak diketahui secara pasti apa kaitan PT KSEI dengan kasus ini. Namun, PT KSEI merupakan Lembaga Penyimpanan dan Penyelesaian (LPP) di pasar modal Indonesia. Diduga, Nazaruddin menggunakan Permai Group sebagai pemegang rekening. Pemegang rekening jasa KSEI, ditujukan untuk mengadministrasikan portofolio investor yang menjadi nasabah mereka dengan membuka Sub Rekening Efek di KSEI. Dengan dibukanya Sub Rekening Efek, nasabah Pemegang Rekening dapat melihat langsung portofolio mereka yang tersimpan di KSEI.

‎M. Nazaruddin telah berstatus terpidana dalam kasus dugaan suap Wisma Atlet Sea Games Palembang, Sumatera Selatan. Sementara dalam kaitan kasus dugaan korupsi berupa penerimaan hadiah menyangkut pelaksanaan proyek PT. DGI TPPU saham PT.Garuda Indonesia, Nazaruddin ditetapkan tersangka setelah KPK menemukan alat bukti cukup keterlibatan suami Neneng Sri Wahyuni itu.

Nazaruddin ditengarai melakukan pencucian uang lantaran membeli saham PT Garuda Indonesia dengan uang hasil tindak pidana korupsi terkait pemenangan PT DGI sebagai pelaksana proyek wisma atlet SEA Games 2011.

Dugaan TPPU M. Nazaruddin ini sendiri diungkap Mantan Wakil Direktur Keuangan Permai Grup, Yulianis dalam persidangan kasus dugaan suap Wisma Atlet. Yulianis memberikan kesaksian bahwa perusahaan milik M.Nazaruddin Permai Grup membeli saham PT Garuda Indonesia senilai Rp 300,8 miliar pada tahun 2010. Terungkap pembelian saham itu dilakukan melalui lima perusahaan yang berada dibawah kendali Permai Grup.[wid]



Populer

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Pengacara Nadiem Makarim Dilaporkan ke Peradi Buntut Ucapan "Yang Mulia Takut Ya"

Senin, 06 Juli 2026 | 18:36

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

KPK-PPATK Diminta Pastikan Harta AHY dan Ibas dari Sumber Halal

Senin, 06 Juli 2026 | 17:38

UPDATE

Rayakan HUT Perusahaan Lewat Santunan Anak Yatim

Kamis, 09 Juli 2026 | 01:59

Polisi Geledah Rumah terkait Kasus Dugaan Korupsi Kejagung, 74 Kg Emas Diamankan

Kamis, 09 Juli 2026 | 01:40

Ketahanan Energi Indonesia Masih Pincang Tanpa Ada Cadangan Strategis

Kamis, 09 Juli 2026 | 01:12

Polisi Geledah 12 Titik Kasus Korupsi, Rumah Mewah Jampidsus Tidak Termasuk

Kamis, 09 Juli 2026 | 00:50

Peradi Profesional Catat Rekor Kerja Sama dengan 112 Perguruan Tinggi

Kamis, 09 Juli 2026 | 00:45

IPW Dukung Polri Usut Dugaan Korupsi di Lingkungan Kejagung

Kamis, 09 Juli 2026 | 00:26

Yogyakarta dan Takdir Dirgantara

Kamis, 09 Juli 2026 | 00:01

Kritik terhadap Pemerintah Bagian dalam Kehidupan Demokrasi

Rabu, 08 Juli 2026 | 23:41

Pertamina Berdayakan Difabel Kampung Rajut Inspirasi Green Warrior Bandung

Rabu, 08 Juli 2026 | 23:18

Polisi Sita Uang Miliaran Rupiah Usai Geledah Kafe dan Money Changer di Cipete

Rabu, 08 Juli 2026 | 23:14

Selengkapnya