Berita

fahira idris/net

Politik

Fahira: Uji Publik Calon Kepala Daerah Budaya Baik dalam Demokrasi

SELASA, 06 JANUARI 2015 | 13:44 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

Terobosan lain yang cukup baik dari Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) nomor 1 tahun 2014 atau Perppu Pilkada adalah adanya uji publik untuk mengetahui rekam jejak, integratis, dan kompetensi calon kepala daerah.

"Selama ini, banyak calon kepala daerah yang tidak punya integritas dan kompetensi, tetapi berhasil terpilih hanya karena punya kapital besar atau terpilih karena keturunan orang terpandang," kritik Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD), Fahira Idris, dalam keterangan persnya, Selasa (6/1).

Ia meyakini, uji publik yang diiisi para akademisi, tokoh masyarakat, dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) serta dikemas dalam dialog terbuka dan disiarkan langsung media elektronik, akan mampu membuka hati pemilih agar memilih calon yang berkualitas, bukan yang menyebarkan uang. (Baca: Perppu Pilkada Bikin Kepala Daerah Tidak Pikirkan Balik Modal)


"Ini (uji publik) budaya baik dalam demokrasi kita. Mengurus daerah itu, apalagi di era otonomi daerah dan perdagangan bebas ini, tidak mudah. Jadi dibutuhkan kepala daerah yang inovatif, punya kompetensi dan berintegritas,” kata senator asal DKI Jakarta ini.

Selain banyak terobosan, Perppu Pilkada harus segera disahkan menjadi UU agar skenario Pilkada serentak memilih gubernur/bupati/walikota secara nasional di seluruh wilayah Indonesia pada 2020 bisa terealisasi, demi efisiensi anggaran penyelenggaraan Pilkada.

Seperti diketahui, ada tiga tahapan Pilkada serentak sesuai Perppu Pilkada yaitu pemilihan serentak tahap pertama pada 2015 yang dilaksanakan di 204 daerah; tahap kedua pada 2018 untuk gubernur, bupati/walikota yang berakhir masa jabatannya tahun 2016, 2017 dan 2018; dan tahap ketiga pada 2020, di mana untuk pertama kalinya akan digelar pilkada serentak di seluruh Indonesia. [ald]

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

UPDATE

Tumbuhkan Mimpi Puluhan Anak Nelayan Cilincing Lewat Nobar Film

Senin, 14 September 2026 | 03:18

Sejumlah Alutsista TNI Gercep Sisir Korban KM Virgo Transport 8

Senin, 14 September 2026 | 02:55

Kesehatan di Tepi Republik

Senin, 14 September 2026 | 02:29

Ekonomi Batam Tumbuh 7,28 Persen Bukti Kepercayaan Dunia Usaha Terus Menguat

Senin, 14 September 2026 | 01:54

Terpilih jadi Ketum HPK Kosgoro 1957, Eric Hermawan Langsung Tancap Gas Konsolidasi

Senin, 14 September 2026 | 01:24

Abu Vulkanik Berbahaya bagi Air dan Ikan, Begini Penjelasannya

Senin, 14 September 2026 | 00:55

KDM Dinilai Lebih Utamakan Pencitraan Ketimbang Solusi Defisit APBD Jabar

Senin, 14 September 2026 | 00:33

Menuju HUT ke-81, Panglima TNI Buka Rangkaian 72 Lomba Open Turnamen

Senin, 14 September 2026 | 00:11

SOKSI Siap Tempuh Jalur Hukum Gugat 'Bocor Alus Tempo'

Minggu, 13 September 2026 | 23:48

Asta Cita, Zakat, dan Jalan Baru Mengentaskan Kemiskinan

Minggu, 13 September 2026 | 23:24

Selengkapnya