Berita

fahira idris/net

Politik

Fahira: Uji Publik Calon Kepala Daerah Budaya Baik dalam Demokrasi

SELASA, 06 JANUARI 2015 | 13:44 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

Terobosan lain yang cukup baik dari Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) nomor 1 tahun 2014 atau Perppu Pilkada adalah adanya uji publik untuk mengetahui rekam jejak, integratis, dan kompetensi calon kepala daerah.

"Selama ini, banyak calon kepala daerah yang tidak punya integritas dan kompetensi, tetapi berhasil terpilih hanya karena punya kapital besar atau terpilih karena keturunan orang terpandang," kritik Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD), Fahira Idris, dalam keterangan persnya, Selasa (6/1).

Ia meyakini, uji publik yang diiisi para akademisi, tokoh masyarakat, dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) serta dikemas dalam dialog terbuka dan disiarkan langsung media elektronik, akan mampu membuka hati pemilih agar memilih calon yang berkualitas, bukan yang menyebarkan uang. (Baca: Perppu Pilkada Bikin Kepala Daerah Tidak Pikirkan Balik Modal)


"Ini (uji publik) budaya baik dalam demokrasi kita. Mengurus daerah itu, apalagi di era otonomi daerah dan perdagangan bebas ini, tidak mudah. Jadi dibutuhkan kepala daerah yang inovatif, punya kompetensi dan berintegritas,” kata senator asal DKI Jakarta ini.

Selain banyak terobosan, Perppu Pilkada harus segera disahkan menjadi UU agar skenario Pilkada serentak memilih gubernur/bupati/walikota secara nasional di seluruh wilayah Indonesia pada 2020 bisa terealisasi, demi efisiensi anggaran penyelenggaraan Pilkada.

Seperti diketahui, ada tiga tahapan Pilkada serentak sesuai Perppu Pilkada yaitu pemilihan serentak tahap pertama pada 2015 yang dilaksanakan di 204 daerah; tahap kedua pada 2018 untuk gubernur, bupati/walikota yang berakhir masa jabatannya tahun 2016, 2017 dan 2018; dan tahap ketiga pada 2020, di mana untuk pertama kalinya akan digelar pilkada serentak di seluruh Indonesia. [ald]

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Omongan Amien Rais Dibenarkan Publik selama Tak Dibantah Teddy

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:15

UPDATE

Kemlu Telusuri Keterlibatan WNI dalam Kasus Online Scam di Malaysia

Jumat, 08 Mei 2026 | 10:18

Pasar Kripto Lesu, Coinbase Rugi Rp6,8 Triliun

Jumat, 08 Mei 2026 | 10:09

Syahganda Nainggolan: Ulama Punya Peran Strategis Bangun Gerakan Koperasi Pesantren

Jumat, 08 Mei 2026 | 09:49

DPR Dorong Perlindungan Hukum dan Kesejahteraan Driver Ojol Lewat Revisi UU LLAJ

Jumat, 08 Mei 2026 | 09:31

IHSG-Rupiah Tertekan Jelang Akhir Pekan

Jumat, 08 Mei 2026 | 09:22

Selamat Jalan, James F. Sundah, Legenda Musik yang Berpulang di New York

Jumat, 08 Mei 2026 | 09:21

Pelapor Dugaan Penggelapan Sertifikat Tanah Mengadu ke Kapolri

Jumat, 08 Mei 2026 | 09:18

AS-Iran Saling Serang, Harga Minyak Naik Lagi

Jumat, 08 Mei 2026 | 09:07

Bursa Asia Lemah saat Selat Hormuz Kembali Tegang

Jumat, 08 Mei 2026 | 08:56

Prabowo Naik Maung ke Pembukaan KTT ke-48 ASEAN di Filipina

Jumat, 08 Mei 2026 | 08:47

Selengkapnya