Berita

ilustrasi/net

Politik

Perppu Pilkada Bikin Kepala Daerah Tidak Pikirkan Balik Modal

SELASA, 06 JANUARI 2015 | 13:00 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

Sejak pertama kali digulirkan pada 2005, pemilihan kepala daerah langsung oleh rakyat (pilkada) telah menghasilkan kepala daerah yang inovatif dan responsif terhadap kebutuhan rakyat. Namun, selama kurun waktu itu juga banyak kepala daerah yang terbelit kasus korupsi.

Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD), Fahira Idris, mengungkapkan bahwa sepanjang 2005 hingga 2014 sudah lebih dari 340 kepala daerah/wakil kepala daerah yang tersangkut kasus hukum.

"Mayoritasnya itu karena korupsi. Data yang saya terima, dari 340-an kepala daerah yang terkena masalah hukum, 86,6 persen atau sebanyak 284 orang itu kasus korupsi," ujar Fahira dalam keterangan persnya, Selasa (6/1).


Menurut Fahira, UU 32/2004 tentang Pemerintahan Daerah yang menjadi payung hukum pelaksanaan pilkada selama ini belum mampu menjawab peliknya persoalan pilkada dan tuntutan otonomi daerah serta praktik good governance.

Ia berharap, DPR segera mengesahkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) nomor 1 tahun 2014 atau Perppu Pilkada menjadi UU pada masa sidang Januari 2015. Perppu ini dianggap mampu menjawab persoalan pilkada, salah satunya maraknya korupsi kepala daerah.

Bagi Fahira, Perppu Pilkada memuat banyak terobosan baru. Salah satunya, klausul yang mengatur kampanye yang selama ini dianggap menjadi biang banyaknya kepala daerah yang tersangkut korupsi karena menyalahgunakan wewenang untuk mengambalikan modal saat kampanye. Dalam Perppu Pilkada, biaya kampanye calon akan lebih efisien karena rapat umum sudah tidak diperbolehkan lagi.

"KPU Daerah akan memfasilitasi semua. Mulai dari debat publik, penyebaran bahan kampanye, dan pemasangan alat peraga kampanye dengan sumber pendanaannya dari APBN," katanya.

Selain itu, calon dan tim sukses hanya boleh melakukan tatap muka dan pertemuan terbatas. Jadi, tidak ada lagi pengerahan massa yang menghabiskan banyak  biaya.

"Sehingga, nanti jika terpilih, kepala daerah fokus urus rakyat saja, bukan berpikir bagaimana caranya balik modal," ujar Wakil Ketua Komite III DPD ini. [ald]

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

UPDATE

Tumbuhkan Mimpi Puluhan Anak Nelayan Cilincing Lewat Nobar Film

Senin, 14 September 2026 | 03:18

Sejumlah Alutsista TNI Gercep Sisir Korban KM Virgo Transport 8

Senin, 14 September 2026 | 02:55

Kesehatan di Tepi Republik

Senin, 14 September 2026 | 02:29

Ekonomi Batam Tumbuh 7,28 Persen Bukti Kepercayaan Dunia Usaha Terus Menguat

Senin, 14 September 2026 | 01:54

Terpilih jadi Ketum HPK Kosgoro 1957, Eric Hermawan Langsung Tancap Gas Konsolidasi

Senin, 14 September 2026 | 01:24

Abu Vulkanik Berbahaya bagi Air dan Ikan, Begini Penjelasannya

Senin, 14 September 2026 | 00:55

KDM Dinilai Lebih Utamakan Pencitraan Ketimbang Solusi Defisit APBD Jabar

Senin, 14 September 2026 | 00:33

Menuju HUT ke-81, Panglima TNI Buka Rangkaian 72 Lomba Open Turnamen

Senin, 14 September 2026 | 00:11

SOKSI Siap Tempuh Jalur Hukum Gugat 'Bocor Alus Tempo'

Minggu, 13 September 2026 | 23:48

Asta Cita, Zakat, dan Jalan Baru Mengentaskan Kemiskinan

Minggu, 13 September 2026 | 23:24

Selengkapnya