Berita

ilustrasi/net

Politik

Perppu Pilkada Bikin Kepala Daerah Tidak Pikirkan Balik Modal

SELASA, 06 JANUARI 2015 | 13:00 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

Sejak pertama kali digulirkan pada 2005, pemilihan kepala daerah langsung oleh rakyat (pilkada) telah menghasilkan kepala daerah yang inovatif dan responsif terhadap kebutuhan rakyat. Namun, selama kurun waktu itu juga banyak kepala daerah yang terbelit kasus korupsi.

Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD), Fahira Idris, mengungkapkan bahwa sepanjang 2005 hingga 2014 sudah lebih dari 340 kepala daerah/wakil kepala daerah yang tersangkut kasus hukum.

"Mayoritasnya itu karena korupsi. Data yang saya terima, dari 340-an kepala daerah yang terkena masalah hukum, 86,6 persen atau sebanyak 284 orang itu kasus korupsi," ujar Fahira dalam keterangan persnya, Selasa (6/1).


Menurut Fahira, UU 32/2004 tentang Pemerintahan Daerah yang menjadi payung hukum pelaksanaan pilkada selama ini belum mampu menjawab peliknya persoalan pilkada dan tuntutan otonomi daerah serta praktik good governance.

Ia berharap, DPR segera mengesahkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) nomor 1 tahun 2014 atau Perppu Pilkada menjadi UU pada masa sidang Januari 2015. Perppu ini dianggap mampu menjawab persoalan pilkada, salah satunya maraknya korupsi kepala daerah.

Bagi Fahira, Perppu Pilkada memuat banyak terobosan baru. Salah satunya, klausul yang mengatur kampanye yang selama ini dianggap menjadi biang banyaknya kepala daerah yang tersangkut korupsi karena menyalahgunakan wewenang untuk mengambalikan modal saat kampanye. Dalam Perppu Pilkada, biaya kampanye calon akan lebih efisien karena rapat umum sudah tidak diperbolehkan lagi.

"KPU Daerah akan memfasilitasi semua. Mulai dari debat publik, penyebaran bahan kampanye, dan pemasangan alat peraga kampanye dengan sumber pendanaannya dari APBN," katanya.

Selain itu, calon dan tim sukses hanya boleh melakukan tatap muka dan pertemuan terbatas. Jadi, tidak ada lagi pengerahan massa yang menghabiskan banyak  biaya.

"Sehingga, nanti jika terpilih, kepala daerah fokus urus rakyat saja, bukan berpikir bagaimana caranya balik modal," ujar Wakil Ketua Komite III DPD ini. [ald]

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Omongan Amien Rais Dibenarkan Publik selama Tak Dibantah Teddy

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:15

UPDATE

Kemlu Telusuri Keterlibatan WNI dalam Kasus Online Scam di Malaysia

Jumat, 08 Mei 2026 | 10:18

Pasar Kripto Lesu, Coinbase Rugi Rp6,8 Triliun

Jumat, 08 Mei 2026 | 10:09

Syahganda Nainggolan: Ulama Punya Peran Strategis Bangun Gerakan Koperasi Pesantren

Jumat, 08 Mei 2026 | 09:49

DPR Dorong Perlindungan Hukum dan Kesejahteraan Driver Ojol Lewat Revisi UU LLAJ

Jumat, 08 Mei 2026 | 09:31

IHSG-Rupiah Tertekan Jelang Akhir Pekan

Jumat, 08 Mei 2026 | 09:22

Selamat Jalan, James F. Sundah, Legenda Musik yang Berpulang di New York

Jumat, 08 Mei 2026 | 09:21

Pelapor Dugaan Penggelapan Sertifikat Tanah Mengadu ke Kapolri

Jumat, 08 Mei 2026 | 09:18

AS-Iran Saling Serang, Harga Minyak Naik Lagi

Jumat, 08 Mei 2026 | 09:07

Bursa Asia Lemah saat Selat Hormuz Kembali Tegang

Jumat, 08 Mei 2026 | 08:56

Prabowo Naik Maung ke Pembukaan KTT ke-48 ASEAN di Filipina

Jumat, 08 Mei 2026 | 08:47

Selengkapnya