Berita

kejaksaan agung/net

Hukum

Jaksa Agung Harus Tanggung Jawab Penghentian Kasus Bansos NTT

SENIN, 05 JANUARI 2015 | 16:34 WIB | LAPORAN:

Jaksa Agung HM Prasetyo harus mempertanggungjawabkan sikap Kepala Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur (NTT) terkait penghentian penanganan kasus dugaan korupsi dana Bansos NTT-TA 2010-2011, sebagaimana disebut Aspidsus Kejaksaan Tinggi NTT, Gasper Kase, yang dikutip "Harian Timor Expres" tanggal 13 November 2014.

Diketahui melalui Aspidsus Kejati NTT, Kejaksaan terpaksa menghentikan penanganan kasus dugaan korupsi Dana Bansos TA  2010-2011 di Pemprov NTT, karena adanya Surat BPK Perwakilan NTT No. 245/S/XIX.KUP/10/2014 tanggal 28 Oktober 2014 Tentang Penyampaian Hasil Pemantauan Penyelesaian TLHP Khusus Bansos NTT-TA 2010-2011.  

"Penghentian penanganan kasus ini sudah sangat politis karena diumumkan pihak Kejaksaan Tinggi NTT menjelang kunjungan presiden Joko Widodo ke NTT. Padahal pihak Kejaksaan sendiri mengakui bahwa hingga saat ini belum ada yang yang secara resmi membuat Laporan Pidana dan bahwa pihaknya serius mengusut kasus dimaksud,"jelas Koordinator Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI), Petrus Selestinus, dalam keterangan pers, Senin (5/1).


Namun, kata Petrus, keseriusan mengusut kasus dimaksud terpaksa dihentikan setelah BPK Perwakilan NTT melayangkan Surat Nomor 245/S/XIX.KUP/10/2014 tanggal 28 Oktober 2014 yang menyatakan bahwa  rekomendasi telah ditindaklanjuti Pemprov dengan Penyetoran Dana Ke Kas Daerah.

"Sebagai penyidik, Kejaksaan Tinggi NTT seharusnya melakukan pendalaman terhadap Surat BPK-RI-NTT dimaksud melalui pemeriksaan terhadap sejumlah pihak yaitu pejabat eksekutif dan legislatif provinsi, serta BPK-RI-NTT untuk menguji kebenaran isi surat BPK-RI-NTT," ujar Petrus.

Sikap Kejaksaan Tinggi NTT  yang begitu mudah percaya kepada sebuah tembusan Surat BPK Perwakilan NTT tertanggal 28 Oktober 2014 tersebut, dan mengabaikan LHP-BPK Perwakilan NTT-TA 2010-2011 tanggal 31 Januari 2012  dan tanggal 16 Juni 2012, disebut sebagai nekat dan tidak dapat diterima akal sehat.

Timbul pertanyaan  mengapa LHP-BPK-RI, sebagai sebuah penetapan, serta merta "digugurkan" hanya oleh kekuatan sebuah tembusan surat biasa yaitu Surat BPK Perwakilan NTT. Padahal LHP-BPK-RI Perwakilan NTT tersebut dengan jelas telah mengungkap Temuan Penyimpangan Dalam Pengelolaan Keuangan Negara, kesimpulan tentang adanya  Peraturan Hukum yang dilanggar, dan rekomendasi agar  pihak-pihak yang diduga sebagai pelaku diberikan sanksi.

"TPDI dan masyarakat NTT meminta agar Jaksa Agung RI membentuk tim penyelidik baru," pungkasnya. [ald]

Populer

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Pengacara Nadiem Makarim Dilaporkan ke Peradi Buntut Ucapan "Yang Mulia Takut Ya"

Senin, 06 Juli 2026 | 18:36

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

KPK-PPATK Diminta Pastikan Harta AHY dan Ibas dari Sumber Halal

Senin, 06 Juli 2026 | 17:38

UPDATE

Rayakan HUT Perusahaan Lewat Santunan Anak Yatim

Kamis, 09 Juli 2026 | 01:59

Polisi Geledah Rumah terkait Kasus Dugaan Korupsi Kejagung, 74 Kg Emas Diamankan

Kamis, 09 Juli 2026 | 01:40

Ketahanan Energi Indonesia Masih Pincang Tanpa Ada Cadangan Strategis

Kamis, 09 Juli 2026 | 01:12

Polisi Geledah 12 Titik Kasus Korupsi, Rumah Mewah Jampidsus Tidak Termasuk

Kamis, 09 Juli 2026 | 00:50

Peradi Profesional Catat Rekor Kerja Sama dengan 112 Perguruan Tinggi

Kamis, 09 Juli 2026 | 00:45

IPW Dukung Polri Usut Dugaan Korupsi di Lingkungan Kejagung

Kamis, 09 Juli 2026 | 00:26

Yogyakarta dan Takdir Dirgantara

Kamis, 09 Juli 2026 | 00:01

Kritik terhadap Pemerintah Bagian dalam Kehidupan Demokrasi

Rabu, 08 Juli 2026 | 23:41

Pertamina Berdayakan Difabel Kampung Rajut Inspirasi Green Warrior Bandung

Rabu, 08 Juli 2026 | 23:18

Polisi Sita Uang Miliaran Rupiah Usai Geledah Kafe dan Money Changer di Cipete

Rabu, 08 Juli 2026 | 23:14

Selengkapnya