Berita

ilustrasi/net

Hukum

Penyidikan Korupsi Haji Seret Sahabat SDA

SENIN, 05 JANUARI 2015 | 12:07 WIB | LAPORAN:

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melanjutkan penyidikan kasus dugaan korupsi penyelenggaraan ibadah haji tahun 2012- 2013 yang menjerat mantan Menteri Agama, Suryadharma Ali alias SDA.

Penajaman salah satunya dilakukan dengan memeriksa saksi di kasus itu. Untuk hari ini (Senin, 5/1), seorang pelaku wiraswasta bernama Richard Lessang digarap oleh penyidik.

"Yang bersangkutan (Richard Lessang) dipanggil untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi untuk tersangka SDA," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha, saat dikonfirmasi.


Informasi yang diterima redaksi menyebutkan bahwa Richard Lessang merupakan salah seorang yang ikut satu pesawat dengan rombongan ibadah haji SDA saat politisi itu masih menjabat Menteri Agama di tahun 2012. Bahkan, Richard juga sudah pernah dipanggil KPK menyangkut penyidikan dugaan korupsi yang sama sekitar Juli 2014 lalu.

Informasi lainnya, panggilan terhadap Richard Lessang, yang disebut-sebut sebagai sahabat SDA, adalah bagian dari upaya KPK mendalami dugaan penyelewengan penggunaan kuota jemaah haji. Penyelewengan penggunaan kuota itu adalah salah satu hal yang disidik KPK menyangkut dugaan korupsi penyelenggaraan ibadah haji tahun 2011-2012.

KPK telah menetapkan Suryadharma Ali sebagai tersangka sejak Kamis, 22 Mei 2014 saat masih menjabat Menteri Agama. Dia ditetapkan tersangka dengan pasal 2 ayat (1) dan atau pasal 3 Undang-Undang (UU) Nomor 31/1999 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20/2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) juncto pasal 55 ayat (1) ke-(1) KUHPidana juncto pasal 65 KUHPidana.

Dia dianggap telah melakukan penyalahgunaan wewenang dan melakukan perbuatan melawan hukum selaku Menteri Agama terkait dugaan korupsi penyelenggaraan ibadah haji tahun 2012-2013. Suryadharma kemudian mundur dari jabatannya selaku Menteri Agama setelah ditetapkan tersangka. [ald]

Populer

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Pengacara Nadiem Makarim Dilaporkan ke Peradi Buntut Ucapan "Yang Mulia Takut Ya"

Senin, 06 Juli 2026 | 18:36

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

KPK-PPATK Diminta Pastikan Harta AHY dan Ibas dari Sumber Halal

Senin, 06 Juli 2026 | 17:38

UPDATE

Rayakan HUT Perusahaan Lewat Santunan Anak Yatim

Kamis, 09 Juli 2026 | 01:59

Polisi Geledah Rumah terkait Kasus Dugaan Korupsi Kejagung, 74 Kg Emas Diamankan

Kamis, 09 Juli 2026 | 01:40

Ketahanan Energi Indonesia Masih Pincang Tanpa Ada Cadangan Strategis

Kamis, 09 Juli 2026 | 01:12

Polisi Geledah 12 Titik Kasus Korupsi, Rumah Mewah Jampidsus Tidak Termasuk

Kamis, 09 Juli 2026 | 00:50

Peradi Profesional Catat Rekor Kerja Sama dengan 112 Perguruan Tinggi

Kamis, 09 Juli 2026 | 00:45

IPW Dukung Polri Usut Dugaan Korupsi di Lingkungan Kejagung

Kamis, 09 Juli 2026 | 00:26

Yogyakarta dan Takdir Dirgantara

Kamis, 09 Juli 2026 | 00:01

Kritik terhadap Pemerintah Bagian dalam Kehidupan Demokrasi

Rabu, 08 Juli 2026 | 23:41

Pertamina Berdayakan Difabel Kampung Rajut Inspirasi Green Warrior Bandung

Rabu, 08 Juli 2026 | 23:18

Polisi Sita Uang Miliaran Rupiah Usai Geledah Kafe dan Money Changer di Cipete

Rabu, 08 Juli 2026 | 23:14

Selengkapnya