Berita

martin hutabarat/net

Politik

POLEMIK HARGA BBM

Manajemen Pemerintah yang Jelek Kembali Mengorbankan Rakyat

SENIN, 05 JANUARI 2015 | 11:55 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

Jika pemerintah bisa menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) sebesar Rp 2.000 yang disusul kenaikan harga barang kebutuhan rakyat, maka pemerintah juga bertanggung jawab menurunkan harga-harga kebutuhan tersebut ketika harga BBM diturunkan.  

Penegasan itu disampaikan anggota DPR RI, Martin Hutabarat, menanggapi penurunan harga BBM jenis premium dan solar per 1 Januari 2015. Meski harga BBM sudah diturunkan menjadi Rp 7.600, namun hal itu tidak diimbangi turunnya harga-harga kebutuhan pokok rakyat dan tarif angkutan umum yang sebanding.

Martin mengatakan, sejak awal DPR RI dan publik sudah mengingatkan agar pemerintah tak perlu menaikkan harga BBM sampai Rp 2 000 per liter. Kenaikan harga BBM paling tinggi cukup Rp 1.000 agar harga-harga tidak melonjak terlalu besar jelang Natal dan Tahun Baru, dan agar inflasi tahun 2014 juga bisa tetap lebih rendah dari tahun 2013.


"Di samping itu, harga BBM dunia pun sudah turun 50 persen menjadi 55 dollar AS per barel. Diperkirakan harga minyak dunia ke depan akan stabil di sekitar harga tersebut, karena Amerika Serikat menemukan cadangan minyak non-konvensional berupa shale oil, yakni minyak yang diperoleh dengan memanaskan bebatuan yang depositnya lebih 1 triliun barel. Dengan demikian ada kelebihan pasokan minyak dunia cukup besar," ujar Martin kepada Kantor Berita Politik RMOL, Senin (5/1).  

Anggota Fraksi Gerindra ini menegaskan tidak ada alasan yang rasional yang membuat pemerintah harus memaksakan kenaikan harga BBM sebesar Rp 2.000 per liter. Ia berpendapat, kebijakan menaikkan harga setinggi itu terkesan emosional dan tidak rasional. Tidak dipertimbangkan matang-matang dampak baik buruknya, sehingga hanya dalam waktu satu bulan harga direvisi dan diturunkan. Padahal dengan kenaikan Rp 1.000 rupiah per liter, lanjut Martin, pemerintah sudah mendapat keuntungan karena harga minyak dunia yang semakin murah.  

"Ini manajemen pemerintahan yang sangat jelek, terkesan tidak menguasai masalah. Hal ini tidak boleh diteruskan," kata anggota DPR dari Dapil Sumatera Utara 3 ini.

Akibat dari keputusan menaikkan harga BBM Rp 2.000 rupiah per liter dan kemudian sebulan lagi menurunkannya Rp 900 per liter, harga-harga di pasaran yang terlanjur naik tidak ikut turun. Akibat selanjutnya adalah rakyat yang dirugikan. Rakyat kembali jadi korban dari keputusan pemerintah yang tidak matang.

"Kita meminta agar tugas pemerintah sekarang adalah mengusahakan harga-harga barang di pasar turun. Pemerintah jangan hanya tahu menaikkan harga, tapi tidak bertanggung jawab menurunkan harga yang sudah terlanjur naik karena putusan yang emosional dan tidak rasional," pungkas Martin. [ald]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

BSI Tutup 2025 dengan Syukur dan Spirit Kemanusiaan

Kamis, 01 Januari 2026 | 18:11

KUHP Baru Hambat Penuntasan Pelanggaran HAM Berat

Kamis, 01 Januari 2026 | 18:10

TNI AL Gercep Selamatkan Awak Speedboat Tenggelam di Perairan Karimun

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:58

BNPB Laporkan 1.050 Huntara Selesai Dibangun di Aceh

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:55

Indonesia Menjadi Presiden HAM PBB: Internasionalisme Indonesia 2.O

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:51

Prabowo Ungkap Minat Swasta Manfaatkan Endapan Lumpur Bencana Aceh

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:46

YLBHI: Pasal-pasal di KUHP Baru Ancam Kebebasan Berpendapat

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:39

Satgas Pemulihan Bencana Harus Hadir di Lapangan Bukan Sekadar Ruang Rapat

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:19

Saatnya Indonesia Mengubah Cara Mengelola Bencana

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:11

Purbaya Klaim Ekonomi Membaik, Tak Ada Lagi Demo di Jalan

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:11

Selengkapnya