Berita

Abdul Malik Haramain/net

Politik

PKB Minta Kemendagri Limpahkan Ditjen PMD ke Kementerian Desa

SENIN, 05 JANUARI 2015 | 02:15 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

. Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) menilai kinerja Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi belum maksimal. Pasalnya, kementerian hasil nomenklatur baru pemerintahan Jokowi-JK ini belum mendapat limpahan Direktorat Jenderal Pemberdayaan Masyarakat Desa (Ditjen PMD) dari Kementerian Dalam Negeri.

Ketua DPP PKB Abdul Malik Haramain menyatakan, kementerian yang saat ini dipimpin kader PKB Marwan Jafar itu belum maksimal melaksanakan tugas dan fungsinya.

Sesuai dengan namanya, Kementerian Desa seharusnya melaksanakan pemerintahan desa; melakukan pembangunan desa dan pembinaan serta pemberdayaan masyarakat desa. Namun, hingga lebih dari dua bulan pemerintahan baru berjalan, fungsi tersebut belum maksimal karena Ditjen PMD masih berada di bawah komando Kemendagri.


"Ditjen itu semestinya masuk Kementerian Desa. Kami melihat ada semangat tidak melepas, di mana Ditjen PMD masih di Kemendagri," ujar Malik seperti dilansir dari JPNN, Senin (5/1).

Anggota Komisi II DPR ini menyatakan, dibentuknya Kementerian Desa pada pemerintahan Jokowi-JK dimaksudkan agar semangat 'desa membangun' dalam UU Nomor 6/2014 tentang Desa bisa terealisasi.

Pemerintahan Jokowi-JK ingin membuktikan komitmen UU Desa agar masyarakat di level bawah kecamatan itu bisa mendapatkan kesejahteraan yang lebih. Kemendagri seharusnya bisa melimpahkan posisi itu seperti halnya kementerian lain.

"Seharusnya perlakuannya sama seperti Kemenakertrans (Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi). Saat ini transmigrasinya sudah diserahkan ke Kementerian Desa," tutur Malik.

Sulitnya pelimpahan Ditjen PMD ke Kementerian Desa tampaknya juga dipengaruhi anggaran. Malik menyatakan, Ditjen PMD selama ini mengelola anggaran terbesar di Kemendagri. Selain dana desa yang alokasinya 10 persen dari dana transfer daerah, Ditjen PMD selama ini mengelola anggaran Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) Mandiri.

"Jumlah dana desa itu setiap tahun naik karena alokasinya 10 persen dari on top APBN. Kami meminta urusan desa itu diserahkan ke Kementerian Desa agar pemerintah bisa konsisten melaksanakan kebijakan," tandasnya. [rus/jpnn]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

UPDATE

Investigasi Kecelakaan Jeju Air Mandek, Keluarga Korban Geram ? ?

Sabtu, 27 Desember 2025 | 17:52

Legislator Nasdem Dukung Pengembalian Dana Korupsi untuk Kesejahteraan Rakyat

Sabtu, 27 Desember 2025 | 17:43

Ledakan Masjid di Suriah Tuai Kecaman PBB

Sabtu, 27 Desember 2025 | 16:32

Presiden Partai Buruh: Tidak Mungkin Biaya Hidup Jakarta Lebih Rendah dari Karawang

Sabtu, 27 Desember 2025 | 16:13

Dunia Usaha Diharapkan Terapkan Upah Sesuai Produktivitas

Sabtu, 27 Desember 2025 | 15:26

Rehabilitasi Hutan: Strategi Mitigasi Bencana di Sumatera dan Wilayah Lain

Sabtu, 27 Desember 2025 | 15:07

Pergub dan Perda APBD DKI 2026 Disahkan, Ini Alokasinya

Sabtu, 27 Desember 2025 | 14:52

Gebrakan Sony-Honda: Ciptakan Mobil untuk Main PlayStation

Sabtu, 27 Desember 2025 | 14:24

Kebijakan Purbaya Tak Jauh Beda dengan Sri Mulyani, Reshuffle Menkeu Hanya Ganti Figur

Sabtu, 27 Desember 2025 | 14:07

PAN Dorong Perlindungan dan Kesejahteraan Tenaga Administratif Sekolah

Sabtu, 27 Desember 2025 | 13:41

Selengkapnya