Berita

Foto: James Brady Terkulai Setelah terkena tembakan, 30 mei 1981/ap

Dunia

Mantan Ajudan Ronald Reagan Meninggal, Pelaku Penembakan Tahun 1981 Tak Dijerat Hukum

SABTU, 03 JANUARI 2015 | 14:37 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Pelaku penembakan yang berupaya membunuh Presiden Amerika Serikat ke-40 Ronald Reagan tahun 1981 lalu, yakni John Hinckley dipastikan tidak akan menghadapi tuduhan pembunuhan baru pasca tewasnya mantan ajudan Reagan, James Brady.

Perlu diketahui, Hinckley berupaya membunuh Reagan dengan melepas tembakan pada 30 Mei tahun 1981. Pada saat itu Raegan berhasil selamat, namun empat orang terluka, termasuk salah satunya yang terparah adalah Brady.

Kendati mengalami luka parah di bagian kepala, namun Brandy berhasil selamat. Pasca kejadian, ia menyandang sejumlah cacat seperti cadel dan kelumpuhan parsial. Bukan hanya itu, ia juga mengalami sejumlah penyakit kronis sebagai akibat dari tembakan tersebut, termasuk pneumonia aspirasi.


Brandy akhirnya tutup usia pada tanggal 4 Agustus tahun 2014 lalu di usia 73 tahun. Tim medis yang menanganinya menyebut, kematian Brandy disebabkan karena luka yang dialaminya pada penembakan 33 tahun yang lalu itu.

Namun pada Jumat (2/1), kantor kejaksaan Amerika Serikat memastikan bahwa kendati kematian Brandy adalah karena penembakan itu, namun Hinckley tidak bisa dijerat dengan tuduhan pembunuhan.

Pasalnya, Hinckley sendiri telah menghadapi tuduhan terkait dengan penembakan Brady selama pengadilan tahun 1982. Namun sejak saat itu ia dinyatakan tidak bersalah dengan alasan mengalami kegilaan.

"Keluarga Brady menghormati keputusan kantor Jaksa AS untuk Distrik Columbia tidak bergerak maju dengan penuntutan," kata keluarga Brady dalam sebuah pernyataan pada Jumat (2/1) seperti dimuat CNN. [mel]

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Ijazah Asli Kehutanan UGM

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:09

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

UPDATE

Sekolah Rakyat dan Investasi Penghapusan Kemiskinan Ekstrim

Kamis, 15 Januari 2026 | 22:03

Agenda Danantara Berpotensi Bawa Indonesia Menuju Sentralisme

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:45

JMSI Siap Perkuat Peran Media Daerah Garap Potensi Ekonomi Biru

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:34

PP Himmah Temui Menhut: Para Mafia Hutan Harus Ditindak Tegas!

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:29

Rezim Perdagangan dan Industri Perlu Dirombak

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:15

GMPG Pertanyakan Penanganan Hukum Kasus Pesta Rakyat Garut

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:02

Roy Suryo Ogah Ikuti Langkah Eggi dan Damai Temui Jokowi

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:00

GMNI: Bencana adalah Hasil dari Pilihan Kebijakan

Kamis, 15 Januari 2026 | 20:42

Pakar Hukum: Korupsi Merusak Demokrasi Hingga Hak Asasi Masyarakat

Kamis, 15 Januari 2026 | 20:28

DPR Setujui Anggaran 2026 Komnas HAM Rp112 miliar

Kamis, 15 Januari 2026 | 20:26

Selengkapnya