Berita

Hukum

Cakim MK Ini Pernah Ditawari 'Paket' Ratusan Miliar di Konvensi Gerindra

RABU, 31 DESEMBER 2014 | 12:38 WIB | LAPORAN:

Calon hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Indra Perwiran membeberkan adanya 'paket' dalam pencalonan kepala daerah di Partai Gerindra.

Hal tersebut disampaikan Indra saat independensinya dipertanyakan oleh Panitia Seleksi (Pansel) Calon Hakim MK, Widodo Ekathajana. Pasalnya, Indra pernah maju mencalonkan diri jadi gubernur Jawa Barat pada tahun 2013 lewat Partai Gerindra.

Indra pun menceritakan, ketika itu dia maju lewat konvensi Partai Gerindra. Tapi harapan dia pupus karena belakangan Gerindra menawarkan pilihan 'paket hemat' atau 'paket lengkap' meski dukungan suara untuknya banyak saat konvensi.


"Saya sempat bangga dan mengakui Gerindra partai terbuka tapi setelah menang konvensi saya diminta paket hemat senilai Rp 175 miliar dan paket lengkap seharga Rp 240 miliar," ungkap Indra saat tes wawancara ke II di gedung Sekretariat Negara, Jakarta Pusat, kemarin.

Melalui paket hemat, jelas Indra, Gerindra hanya membantu separuh kebutuhan kampanye. Sisanya, ia harus berupaya keras sendirian memenangkan pertarungan. Sedangkan jika memilih paket lengkap, ia tak perlu lagi bersusah payah karena Gerindra secara total akan menggerakkan mesin politiknya.

"Itu yang menjadi pukulan telak buat saya, akhirnya saya memilih untuk kembali fokus jadi dosen saja," kata dosen di Fakultas Hukum Universitas Padjajaran ini.

Indra juga mengatakan, keterlibatannya dalam konvensi Partai Gerindra karena Ahmad Heryawan, memintanya untuk jadi wakil di Pilkada Jabar. Namun akhirnya ia menyadari tak bisa membawa suara banyak memenangkan Aher untuk Jabar 1. Sebab itulah ia terdorong ikut konvensi Partai Gerindra.

"Tapi setelah saya ikut konvensi Gerindra dan saya tidak punya duit untuk bayar paket itu, PKS dan Gerindra berjalan terus meninggalkan saya. Saya ngerti ini politik," kata Indra.

Hal ini pula yang jadi komitmennya untuk mengkaji ulang UU Parpol yang dinilainya terlalu mengedepankan unsur uang. Termasuk di dalamnya wacana penyederhanaan parpol.[wid]

Populer

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Pengacara Nadiem Makarim Dilaporkan ke Peradi Buntut Ucapan "Yang Mulia Takut Ya"

Senin, 06 Juli 2026 | 18:36

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

KPK-PPATK Diminta Pastikan Harta AHY dan Ibas dari Sumber Halal

Senin, 06 Juli 2026 | 17:38

UPDATE

Rayakan HUT Perusahaan Lewat Santunan Anak Yatim

Kamis, 09 Juli 2026 | 01:59

Polisi Geledah Rumah terkait Kasus Dugaan Korupsi Kejagung, 74 Kg Emas Diamankan

Kamis, 09 Juli 2026 | 01:40

Ketahanan Energi Indonesia Masih Pincang Tanpa Ada Cadangan Strategis

Kamis, 09 Juli 2026 | 01:12

Polisi Geledah 12 Titik Kasus Korupsi, Rumah Mewah Jampidsus Tidak Termasuk

Kamis, 09 Juli 2026 | 00:50

Peradi Profesional Catat Rekor Kerja Sama dengan 112 Perguruan Tinggi

Kamis, 09 Juli 2026 | 00:45

IPW Dukung Polri Usut Dugaan Korupsi di Lingkungan Kejagung

Kamis, 09 Juli 2026 | 00:26

Yogyakarta dan Takdir Dirgantara

Kamis, 09 Juli 2026 | 00:01

Kritik terhadap Pemerintah Bagian dalam Kehidupan Demokrasi

Rabu, 08 Juli 2026 | 23:41

Pertamina Berdayakan Difabel Kampung Rajut Inspirasi Green Warrior Bandung

Rabu, 08 Juli 2026 | 23:18

Polisi Sita Uang Miliaran Rupiah Usai Geledah Kafe dan Money Changer di Cipete

Rabu, 08 Juli 2026 | 23:14

Selengkapnya