Berita

Hukum

Misbakhun: KPK harus Cermat dan Teliti Tangani Kasus BLBI

RABU, 31 DESEMBER 2014 | 03:42 WIB | LAPORAN:

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mesti bertindak cermat dan punya pemahaman yang baik dalam mengusut dugaan korupsi terkait pemberian surat ketelangan lunas (SKL) bagi penerima Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI).

Sebab, menurut politikus Partai Golkar M. Misbakhun, ketidakcermatan KPK bakal menimbulkan adanya ketidakpastian hukum. Apalagi, lembaga antikorupsi itu saat ini tengah gencar-gencarnya melakukan penyelidikan kasus itu.

"Kalau saat ini ingin mengusut kasus SKL BLBI, maka KPK harus paham betul sejarah kenapa SKL itu sampai diterbitkan," kata Misbakhun dalam pesan singkat ke wartawan, Selasa (30/12).


Anggota Komisi Keuangan dan Perbankan DPR ini juga mengingatkan KPK meski paham betul dalam menangani kasus itu. KPK juga sudah semestinya mempelajari seluruh payung hukum penerbitan SKL untuk obligor.

 "KPK harus memahami dengan baik dan dengan jernih. Jangan sampai nantinya. semua produk hukum yang sudah jelas posisi dasar hukumnya dimentahkan lagi sehingga meniadakan kepastian hukum," ucapnya.

Sebelumnya Ketua KPK Abraham Samad menyatakan bahwa pihaknya akan menyasar penyelenggara negara terlebih dulu yang diduga korupsi dalam penerbitan SKL bagi obligor BLBI. Samad bilang, jika sudah ada penyelenggara negara yang dijerat maka akan lebih mudah menyeret pihak lainnya.

Seperti diketahui, SKL diterbitkan di era Presiden Megawati Soekarnoputri. Sedangkan penyelidikan dugaan korupsi dalam penerbitan SKL itu disebut-sebut terkait dengan pemilik Bank Dagang Nasional Indonesia (BDNI) Sjamsul Nursalim.

Sejumlah pihak sudah dimintai keterangan terkait penyelidikan itu. Misalnya saja, mantan Menteri Koordinator Perekonomian, Rizal Ramli. [zul]

Populer

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Pengacara Nadiem Makarim Dilaporkan ke Peradi Buntut Ucapan "Yang Mulia Takut Ya"

Senin, 06 Juli 2026 | 18:36

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

UPDATE

Rayakan HUT Perusahaan Lewat Santunan Anak Yatim

Kamis, 09 Juli 2026 | 01:59

Polisi Geledah Rumah terkait Kasus Dugaan Korupsi Kejagung, 74 Kg Emas Diamankan

Kamis, 09 Juli 2026 | 01:40

Ketahanan Energi Indonesia Masih Pincang Tanpa Ada Cadangan Strategis

Kamis, 09 Juli 2026 | 01:12

Polisi Geledah 12 Titik Kasus Korupsi, Rumah Mewah Jampidsus Tidak Termasuk

Kamis, 09 Juli 2026 | 00:50

Peradi Profesional Catat Rekor Kerja Sama dengan 112 Perguruan Tinggi

Kamis, 09 Juli 2026 | 00:45

IPW Dukung Polri Usut Dugaan Korupsi di Lingkungan Kejagung

Kamis, 09 Juli 2026 | 00:26

Yogyakarta dan Takdir Dirgantara

Kamis, 09 Juli 2026 | 00:01

Kritik terhadap Pemerintah Bagian dalam Kehidupan Demokrasi

Rabu, 08 Juli 2026 | 23:41

Pertamina Berdayakan Difabel Kampung Rajut Inspirasi Green Warrior Bandung

Rabu, 08 Juli 2026 | 23:18

Polisi Sita Uang Miliaran Rupiah Usai Geledah Kafe dan Money Changer di Cipete

Rabu, 08 Juli 2026 | 23:14

Selengkapnya