Berita

Hukum

Uskup Agung Jakarta Tak Setuju Hukuman Mati

KAMIS, 25 DESEMBER 2014 | 13:02 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Jika merujuk ajaran gereja, maka hukuman mati sudah seharusnya ditiadakan. Ini karena tidak seorang pun berhak atas nyawa seorang lainnya.

Begitu jawaban Uskup Agung Mgr Ignatius Suharyo saat ditanya soal kebijakan hukuman mati yang akan diterapkan pemerintah terhadap para bandar narkoba.

Alasan kedua, lanjutnya, di negara-nagara lain hukuman semacam ini  masih pro dan kontra. Negara yang menerima kebijakan ini juga sangat selektif dan hati dalam menerapkan.


"Ketiga, seorang bandar narkoba yang sudah diputuskan bersalah harus dieksekusi, mereka kan belum tentu bersalah?" sambungnya dalam konferensi pers di Gereka Paroki Katedral, Jakarta (Kamis, 25/12).

Dijelaskan Ignatius bahwa teori pembalasan yang diterapkan atau kejahatan dibalas setimpal dengan tingkat kejahatannya itu tidak bagus. Rehabilitasi, kata dia, jauh lebih baik dalam menangani hal ini.

"Hukuman mati tidak sejalan dengan pengurangan tindak kejahatan. Ini terbukti di Tiongkok. Rehabilitas jauh lebih baik," sambungnya.

Ia lebih lanjut menjabarkan mengenai esensi bahwa bandar narkoba harus dipertimbangkan alasan mengapa mereka harus menjadi bandar. Menurutnya, kalau ada pekerjaan yang lebih layak para bandar narkoba dipastikan tidak akan terjerumus ke situ.

"Kalau aman, nyaman, dan sejahtera saya rasa tidak ada yang mau jadi bandar. Siapa coba yang mau?" lanjut Ignatius.

"Gebyak uyah (menabur garam) seperti itu tidak menjamin kebenaran, harus dikaji satu persatu," tandasnya.[wid]

Populer

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Pengacara Nadiem Makarim Dilaporkan ke Peradi Buntut Ucapan "Yang Mulia Takut Ya"

Senin, 06 Juli 2026 | 18:36

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

UPDATE

Rayakan HUT Perusahaan Lewat Santunan Anak Yatim

Kamis, 09 Juli 2026 | 01:59

Polisi Geledah Rumah terkait Kasus Dugaan Korupsi Kejagung, 74 Kg Emas Diamankan

Kamis, 09 Juli 2026 | 01:40

Ketahanan Energi Indonesia Masih Pincang Tanpa Ada Cadangan Strategis

Kamis, 09 Juli 2026 | 01:12

Polisi Geledah 12 Titik Kasus Korupsi, Rumah Mewah Jampidsus Tidak Termasuk

Kamis, 09 Juli 2026 | 00:50

Peradi Profesional Catat Rekor Kerja Sama dengan 112 Perguruan Tinggi

Kamis, 09 Juli 2026 | 00:45

IPW Dukung Polri Usut Dugaan Korupsi di Lingkungan Kejagung

Kamis, 09 Juli 2026 | 00:26

Yogyakarta dan Takdir Dirgantara

Kamis, 09 Juli 2026 | 00:01

Kritik terhadap Pemerintah Bagian dalam Kehidupan Demokrasi

Rabu, 08 Juli 2026 | 23:41

Pertamina Berdayakan Difabel Kampung Rajut Inspirasi Green Warrior Bandung

Rabu, 08 Juli 2026 | 23:18

Polisi Sita Uang Miliaran Rupiah Usai Geledah Kafe dan Money Changer di Cipete

Rabu, 08 Juli 2026 | 23:14

Selengkapnya