Berita

chandra hamzah/net

Bisnis

Jokowi Harus Batalkan Chandra Hamzah Komisaris PLN

KAMIS, 25 DESEMBER 2014 | 05:53 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Federasi Serikat Pekerja BUMN Bersatu menilai penunjukan Chandra Hamzah sebagai Komisaris Utama PT. PLN (persero) berpotensi menimbulkan konflik kepentingan.

Selain menjadi pengacara tersangka kasus dugaan korupsi di PLN M Bahalwan yang telah merugikan negara ratusan miliar, Chandra Hamzah sudah lama menjadi in house lawyer PT Mapna yang kerap menjadi rekanan PLN dalam sejumlah proyek pengadaan.

"Karena itu kami mendesak Presiden Jokowi membatalkan hasil RUPS PLN itu," ujar Wakil Ketua bidang Investgasi dan Audit FSP BUMN Bersatu, Tri Widodo Sakmeto kepada Kantor Berita Politik tadi malam (Rabu, 24/12).


"Kami juga meminta RUPS kembali memilih sosok komisaris utama yang tidak berpotensi konflik of interest terhadap PLN dalam proyek-proyek dan pengadaan di PLN," katanya lagi.

Meskipun Chandra pernah menjadi komisioner KPK, namun posisi dia yang sudah lama menjadi in house lawyer PT Mapna bukan tidak mungkin justru malah meyuburkan kolusi dan nepotisme di PLN yang berujung dengan kerugian negara.

Dia pun mengomentari alasan penunjukan Chandra Hamzah agar PLN bisa bersih dari korupsi dan berkarakter nasionalis. Dari penelusuran FSP BUMN Bersatu, mantan pejabat-pejabat KPK yang ditempatkan di direksi BUMN tidak menjamin bersih dari korupsi dan menjadikan BUMN tersebut tetap berwawasan nasionalis.

Sebagai contoh, PT.Posindo dan PT Krakatau Stell yang pernah menempatkan mantan komisioner KPK, ternyata justru banyak kasus korupsi di PT Posindo dan lepasnya 51 saham Krakatau Steel dalam kerjasama dengan Posco Korea Selatan dalam membentuk perusahan baja Posko Krakatau," tukasnya.

"Karena itu FSP BUMN Bersatu sangat mendukung penolakan Serikat Pekerja PLN terhadap komposisi direksi dan komisaris baru PLN," tukasnya.[dem]

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

UPDATE

Perbankan Nasional Didorong Lebih Sehat dan Tangguh di 2026

Senin, 22 Desember 2025 | 08:06

Paus Leo XIV Panggil Kardinal di Seluruh Dunia ke Vatikan

Senin, 22 Desember 2025 | 08:00

Implementasi KHL dalam Perspektif Konstitusi: Sinergi Pekerja, Pengusaha, dan Negara

Senin, 22 Desember 2025 | 07:45

FLPP Pecah Rekor, Ribuan MBR Miliki Rumah

Senin, 22 Desember 2025 | 07:24

Jaksa Yadyn Soal Tarik Jaksa dari KPK: Fitnah!

Senin, 22 Desember 2025 | 07:15

Sanad Tarekat PUI

Senin, 22 Desember 2025 | 07:10

Kemenkop–DJP Bangun Ekosistem Data untuk Percepatan Digitalisasi Koperasi

Senin, 22 Desember 2025 | 07:00

FDII 2025 Angkat Kisah Rempah Kenang Kejayaan Nusantara

Senin, 22 Desember 2025 | 06:56

Polemik Homebase Dosen di Indonesia

Senin, 22 Desember 2025 | 06:30

KKP Bidik 35 Titik Pesisir Indonesia Buat KNMP Tahap Dua

Senin, 22 Desember 2025 | 05:59

Selengkapnya