Berita

hamdan zoelva/net

Hukum

Hamdan Zoelva Gugurkan Diri Jadi Hakim MK

SELASA, 23 DESEMBER 2014 | 14:35 WIB | LAPORAN:

Karier Hamdan Zoelva di Mahkamah Konstitusi sepertinya akan berakhir awal Januari nanti. Dengan keputusannya tidak mengikuti tahapan seleksi hakim MK, otomatis Hamdan tidak akan lolos menjadi hakim MK yang diajukan pemerintah.

Sebenarnya, siang ini (Selasa, 23/12), Hamdan dijadwalkan ikut wawancara tahap satu oleh Pansel hakim MK di Gedung Sekretariat Negara, Jalan Majapahit, Jakarta Pusat. Selain Hamdan, ada tujuh calon hakim MK lainnya yang dijadwalkan mengikuti wawancara tahap 1. Mereka adalah Hotman Sitorus, Yuliandri, Aidil Fitriaciada Azhari, Franz Astani, Erwin Owan Hermansyah Soetoto, Muhammad Muslih, dan Indra Perwira.

Tapi, kemarin sore Hamdan mengirim surat ke Pansel tidak akan mengikuti proses seleksi. "Sudah kami terima suratnya. Ada lima poin. Poin terakhir menyatakan tidak akan mengikuti tahapan wawancara dan tahap berikut," jelas Ketua Pansel Saldi Isra di Gedung Sesneg, Selasa (23/12).


Saldi menyatakan, semua calon hakim MK diperlakukan sama. Semua harus ikut tahapan dan proses seleksi. Dengan Hamdan menyatakan tidak akan mengikuti tahapan seleksi, dia dinyatakan tidak lolos.

"Kalau sekarang menarik diri, kami menyayangkan. Karena pilihannya berkurang," ucap Saldi.

Menurut Saldi, pihaknya tidak bisa memaksa. Semua terserah pada calon. "Kami homati pilihan itu," ucapnya.

Dalam pernyataannya, Hamdan merasa dirinya yang saat ini masih menjabat ketua MK tidak etis mengikuti tahapan seleksi. Makanya, dia menyatakan tidak akan mengikuti seleksi. Tapi Hamdan tidak menyatakan mundur.

Namun, Saldi menyatakan, Pansel tidak memberlakukan pengecualian. Semua diberlakukan sama.

"Tidak ada (perlakuan khusus). Dari awal sudah kami sampaikan semua akan diperlakukan sama," tandasnya.[wid]

Populer

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Pengacara Nadiem Makarim Dilaporkan ke Peradi Buntut Ucapan "Yang Mulia Takut Ya"

Senin, 06 Juli 2026 | 18:36

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

UPDATE

Rayakan HUT Perusahaan Lewat Santunan Anak Yatim

Kamis, 09 Juli 2026 | 01:59

Polisi Geledah Rumah terkait Kasus Dugaan Korupsi Kejagung, 74 Kg Emas Diamankan

Kamis, 09 Juli 2026 | 01:40

Ketahanan Energi Indonesia Masih Pincang Tanpa Ada Cadangan Strategis

Kamis, 09 Juli 2026 | 01:12

Polisi Geledah 12 Titik Kasus Korupsi, Rumah Mewah Jampidsus Tidak Termasuk

Kamis, 09 Juli 2026 | 00:50

Peradi Profesional Catat Rekor Kerja Sama dengan 112 Perguruan Tinggi

Kamis, 09 Juli 2026 | 00:45

IPW Dukung Polri Usut Dugaan Korupsi di Lingkungan Kejagung

Kamis, 09 Juli 2026 | 00:26

Yogyakarta dan Takdir Dirgantara

Kamis, 09 Juli 2026 | 00:01

Kritik terhadap Pemerintah Bagian dalam Kehidupan Demokrasi

Rabu, 08 Juli 2026 | 23:41

Pertamina Berdayakan Difabel Kampung Rajut Inspirasi Green Warrior Bandung

Rabu, 08 Juli 2026 | 23:18

Polisi Sita Uang Miliaran Rupiah Usai Geledah Kafe dan Money Changer di Cipete

Rabu, 08 Juli 2026 | 23:14

Selengkapnya