Berita

dr. rizal ramli/net

SKANDAL BLBI

Pemerintahan Mega Berikan SKL Walau Banyak Aset Obligor BLBI Bolong

SENIN, 22 DESEMBER 2014 | 18:34 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) yang diberikan kepada sejumlah pemilik bank yang bangkrut menyusul krisis ekonomi tahun 1997/1998 menjadi penyakit yang diwariskan dari pemerintahan era Orde Baru kepada pemerintahan pasca Orde Baru.

Ketika Abdurrahman Wahid berkuasa, pemerintah mewajibkan semua obligor BLBI memberikan personal guarantee note akan bertanggung jawab selama tiga generasi.

Tetapi setelah Gus Dur jatuh, kebijakan ini dibatalkan pemerintahan Megawati Soekarnoputri. Obligor BLBI memberikan aset-aset tak bernilai tinggi demi mendapatkan Surat Keterangan Lunas (SKL) BLBI.


Hal ini disampaikan mantan Menko Perekonomian dan Menteri Keuangan era Abdurrahman Wahid, DR. Rizal Ramli, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin siang (22/12).

KPK mengundang Rizal Ramli untuk mendapatkan penjelasan mengenai kronologi penerbitan SKL BLBI. Ini adalah kali kedua Rizal Ramli memberikan keterangan.

"‎Ketika kami jadi Menko, kami melihat kelemahann bahwa pemerintah tidak punya bargainning yang kuat. Kami minta pendapat ahli-ahli hukum terkemuka, apa yang harus dilakukan," ujar Rizal Ramli.

"Kami memutuskan semua obligor yang punya beban besar kepada BPPN (Badan Penyehatan Perbankan Nasional) harus menyerahkan personal guarantee noted. Artinya apa, konglomerat yang bersangkutan bertanggung jawab hingga tiga generasi, sampai seluruh kewajibannya terlunasi," sambung dia.

Entah mengapa, pemerintahan Mega mengambil kebijakan yang berbeda. Kewajiban personal guarantee dihapuskan. Pemerintahan Mega lebih memilih menerima aset dari obligor BLBI.

"Memang ada konglomerat yang memenuhi kewajibannya. Ada yang bolong-bolong, ada yang jumlahnya nggak memadai," demikian Rizal Ramli.

Dia mengimbau agar obligor BLBI yang masih mengemplang kewajiban melunasi kewajiban mereka pada negara. [dem]

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Langsung Terbang ke Jakarta, Maukah Chatib Basri Ganti Purbaya?

Jumat, 05 Juni 2026 | 06:58

Ironis! Terima Penghargaan Negara tapi Terjerat Korupsi

Jumat, 05 Juni 2026 | 01:00

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

UPDATE

Besok Pantura Jateng Diprediksi Banjir Rob Lebih Lama

Minggu, 14 Juni 2026 | 22:22

Turun Ke Kupang, Komut Pertamina Pastikan Pasokan Energi di Perbatasan Aman

Minggu, 14 Juni 2026 | 21:47

Prabowo Terima Laporan Rosan soal Lonjakan Kepercayaan Investor Global

Minggu, 14 Juni 2026 | 21:40

Masyarakat Harus Jaga Persatuan di Tengah Tekanan Ekonomi Global

Minggu, 14 Juni 2026 | 21:26

Prabowo Kumpulkan Sejumlah Menteri di Kertanegara, Bahas Apa?

Minggu, 14 Juni 2026 | 21:21

Ketum PKB: Politik Bukan Cuma Rebutan Kekuasaan!

Minggu, 14 Juni 2026 | 21:19

Wakapolri dan Akpol '90 Bakti Sosial dan Kesehatan Gratis

Minggu, 14 Juni 2026 | 20:49

Tuan Guru Batak Kecam Eks Ketua BEM UGM yang Diduga Hina Presiden

Minggu, 14 Juni 2026 | 20:32

PKB Jabar Fest Siapkan Kader Muda jadi Pemimpin Masa Depan

Minggu, 14 Juni 2026 | 20:31

KPK Buka Fakta Viral Foto Tumpukan Uang Valas Silmy Karim

Minggu, 14 Juni 2026 | 19:53

Selengkapnya