Berita

annas maamun/net

Hukum

Annas Makmum Pernah Coba Suap Metro TV

SENIN, 22 DESEMBER 2014 | 13:22 WIB | LAPORAN:

Gubernur Riau non-aktif, Annas Maamun pernah berupaya untuk meredam pemberitaan soal laporan dugaan tindak pidana pencabulan ke kepolisian. Annas berusaha meredam pemberitaan tersebut dengan uang sebesar Rp 200 juta.

Hal itu terungkap dari kesaksian pemimpin perusahaan sekaligus pemimpin redaksi Koran Riau, Edi Ahmad RM saat bersaksi di sidang terdakwa kasus suap pengajuan revisi alih fungsi lahan di Provinsi Riau, Gulat Medali Emas Manurung di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (22/12).

Edi mengaku sempat menyetor uang itu agar berita tersebut tak disiarkan di Metro TV, salah satu stasiun televisi swasta di tanah air. Edi mengontak dua orang, yakni Azril dan Kahfi Siregar, untuk menahan pemberitaan tersebut.


"Betul, pertama saya kontak Azril," kata Edi.

"Ini saudara kan yang setor Rp 200 juta melalui rekening Azril?" timpal Hakim Anggota Joko Subagyo tegas.

"Iya betul. Tapi gagal. Tetap tayang di Metro TV," jawab Edi.

Kahfi Siregar sendiri diketahui pernah menjabat sebagai Ketua Tim Media Center Fauzi Bowo-Nahrowi Ramli saat maju dalam pemilihan kepala daerah DKI Jakarta.

Adapun Annas dilaporkan oleh seorang perempuan berinisial WW ke polisi. Tuduhannya adalah dia melakukan pencabulan. Tetapi, ada dugaan kasus ini sengaja dibikin buat menjatuhkan Annas. Sebab, Annas mencoret lembaga dipimpin WW dari daftar penerima dana bantuan sosial. Padahal di masa mantan Gubernur Riau, Rusli Zainal, lembaga WW rutin menerima dana bansos, meski tak jelas penggunaannya.[wid]


Populer

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Pengacara Nadiem Makarim Dilaporkan ke Peradi Buntut Ucapan "Yang Mulia Takut Ya"

Senin, 06 Juli 2026 | 18:36

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

UPDATE

Rayakan HUT Perusahaan Lewat Santunan Anak Yatim

Kamis, 09 Juli 2026 | 01:59

Polisi Geledah Rumah terkait Kasus Dugaan Korupsi Kejagung, 74 Kg Emas Diamankan

Kamis, 09 Juli 2026 | 01:40

Ketahanan Energi Indonesia Masih Pincang Tanpa Ada Cadangan Strategis

Kamis, 09 Juli 2026 | 01:12

Polisi Geledah 12 Titik Kasus Korupsi, Rumah Mewah Jampidsus Tidak Termasuk

Kamis, 09 Juli 2026 | 00:50

Peradi Profesional Catat Rekor Kerja Sama dengan 112 Perguruan Tinggi

Kamis, 09 Juli 2026 | 00:45

IPW Dukung Polri Usut Dugaan Korupsi di Lingkungan Kejagung

Kamis, 09 Juli 2026 | 00:26

Yogyakarta dan Takdir Dirgantara

Kamis, 09 Juli 2026 | 00:01

Kritik terhadap Pemerintah Bagian dalam Kehidupan Demokrasi

Rabu, 08 Juli 2026 | 23:41

Pertamina Berdayakan Difabel Kampung Rajut Inspirasi Green Warrior Bandung

Rabu, 08 Juli 2026 | 23:18

Polisi Sita Uang Miliaran Rupiah Usai Geledah Kafe dan Money Changer di Cipete

Rabu, 08 Juli 2026 | 23:14

Selengkapnya