. Laut Indonesia sangat luas, namun sayang pengawasannya kurang dan tidak serius. Wajar saja bila banyak maling atau pencuri ikan dan sumber daya laut masuk ke laut Indonesia dengan bebas.
Demikian disampaikan Wakil Ketua Komisi IV DPR dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), Viva Yoga Mauladi. Viva pun menjelaskan, Kementrian Kelautan dan Perikanan (KKP) dibentuk saat Reformasi, di era Presiden Abdurahman Wahid, yang salah satunya untuk mengawasi dan menjaga laut Indonesia.
"Indonesia cuma punya 27 kapal pengawas. Tragis! Kapal penjaga kedaulatan dari Angkatan Laut (AL) juga masih minim dibanding luas laut RI. Maka illegal fishing marak. Dikuras," kata Viva dalam keterangan kepada Kantor Berita Politik RMOL beberapa saat lalu (Sabtu, 20/12).
Viva membeberkan, berdasarkan data KKP, biaya operasional 1 kapal pengawas perikanan Rp 700 juta per hari. Dan hitungannya, satu kapal perlu 50 ton bahan bakar minyak non-subsidi dengan harga Rp 14 ribu. Dengan demikian, biaya satu kapal sama dengan Rp 640 juta, sementara sisa dana untuk konsumsi dan kebutuhan ABK. Hingga tahun 2014, dari 365 HARI, kapal pengawas hanya bertugas 66 hari.
"Dana semua kapal pengawas perikanan selama 66 hari sama dengan Rp 135 miliar per tahun. Maka wajar banyak maling keluar masuk perairan RI, seenaknya," tegas Viva.
Idealnya, jelas Viva Yoga lagi, kapal pengawas harus beroperasi 280 hari, dari 365 hari dalam setahun, karena laut Indonesia luas sekali. Artinya juga, negara butuh tambahan armada kapal-kapal besar. Sayangnya, industri kapal Indonesia masih kembang-kempis, dan bila butuh, akhirnya impor kapal. Padahal otak SDM Indonesia juga cerdas untuk membuat kapal.
Namun yang jelas, lalu Viva, KKP bersama komisi IV DPR telah menyetujui di APBN 2015 hanya bisa beroperasi 116 hari saja, dengan biaya Rp 189 miliar. Viva Yoga sendiri usul di APBN Perubahan 2015 mesti ada tambahan dana operasional pengawas selama 280 hari bila memang pemerintah serius menegakkan kedaulatan RI di laut.
Viva menilai, jika pemerintah dalam pengajuan RAPBNP 2015 tidak mengalokasikan dana operasi 280 hari, maka negara mengalami rugi akibat kebijakan sendiri. Dan bila demikian, itu artinya visi Presiden Joko Widodo untuk mjdikan Indonesia sebaga Poros Maritim dunia hanya
ips service saja.
"Janji politik itu utang kepada rakyat. Rakyat tak lupa. Janji politik harus direalisasikan di APBN. Jika tidak, maka janji itu kehilangan roh. Menjadi kalimat sampah. Sekali lagi, janji itu sama dengan realisasi APBN. Kita tunggu
action pemerintah di RAPBNP 2015, apakah serius menjaga kedaulatan RI di laut atau tidak. Yang jelas Komisi IV DPR terus support kebijakan," demikian Viva Yoga.
Viva juga menegaskan, DPR tidak akan menghambat pemerintah untuk menambah armada laut, kapal perang, kapal pengawas perikanan, demi keamanan dan kedaulatan RI.
[ysa]