Berita

said salahuddin/net

Konflik Internal Golkar dan PPP Tak Bisa Diselesaikan Melalui Pengadilan

SABTU, 20 DESEMBER 2014 | 16:14 WIB | LAPORAN: YAYAN SOPYANI AL HADI

. Konflik di internal Partai Golkar dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) tidak bisa diselesaikan melalui pengadilan.

"Yang terjadi di Partai Golkar dan PPP itu kan sudah jelas terkait dengan perselisihan kepengurusan," kata Direktur Eksekutif Sinergi Masyarakat untuk Demokrasi (Sigma) Indonesia, Said Salahuddin, kepada Kantor Berita Politik RMOL beberapa saat lalu (Sabtu, 20/12).

Said menjelaskan, Pasal 32 ayat (5) UU 2/2011 tentang Perubahan Atas UU 2/2008 tentang Partai Politik (UU Parpol) telah mengatur tentang kekhususan perselisihan parpol yang berkenaan dengan kepengurusan. Pasal itu menjelaskan bahwa khusus perselisihan kepengurusan penyelesaiannya hanya bisa dilakukan di internal parpol sendiri melalui Mahkamah Partai. Putusan dari Mahkamah partai sifatnya final dan mengikat.


"Untuk jenis perselisihan lain yang terjadi di internal parpol, seperti soal pemecatan anggota, penyalahgunaan wewenang, pertanggungjawaban keuangan, dan seterusnya, itu memang betul bisa dibawa ke pengadilan manakala pihak yang bersengketa tidak puas terhadap Putusan Mahkamah Partai. Rujukannya adalah Pasal 33 UU Parpol," jelas Said.

Said menambahkan, Pasal 33 membuka ruang penyelesaian perselisihan partai politik di pengadilan negeri, termasuk kasasi ke Mahkamah Agung jika perselisihan di internal parpol tidak bisa diselesaikan secara internal. Tetapi khusus untuk perselisihan kepengurusan pasal itu tidak bisa diberlakukan. [ysa]

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

UPDATE

NATO Turun Gunung Usai Trump Mau Tarik 5 Ribu Pasukan dari Jerman

Minggu, 03 Mei 2026 | 00:03

Komdigi Dorong Sinergi Penegakan Hukum Ruang Digital

Sabtu, 02 Mei 2026 | 23:45

Wamenkeu soal Purbaya Masuk RS: Insya Allah Sehat, Doakan Saja!

Sabtu, 02 Mei 2026 | 23:32

Negosiasi Berjalan Buntu, Trump Tuding Iran Tidak Punya Pemimpin Jelas

Sabtu, 02 Mei 2026 | 23:19

Pernyataan Amien Rais di Luar Batas Kritik Objektif

Sabtu, 02 Mei 2026 | 22:51

Sekolah Tinggi, Disiplin Rendah: Catatan Hardiknas

Sabtu, 02 Mei 2026 | 22:38

Aktivis 98: Pernyataan Amien Rais Tidak Cerminkan Intelektual

Sabtu, 02 Mei 2026 | 22:18

Wakil Wali Kota Banjarmasin Dinobatkan Sebagai Perempuan Inspiratif

Sabtu, 02 Mei 2026 | 21:48

KAI Pasang Pemasangan Palang Pintu Sementara di Perlintasan Jalan Ampera

Sabtu, 02 Mei 2026 | 21:34

Paguyuban Tak Pernah Ideal, Tapi Harus Berdampak

Sabtu, 02 Mei 2026 | 20:52

Selengkapnya