Berita

Putusan MA Soal TPI Tak Berlaku

SABTU, 20 DESEMBER 2014 | 12:31 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

. Putusan Kasasi Mahkamah Agung (MA) tidak berlaku jika satu perkara sudah disepakati untuk diselesaikan dan diputus Badan Arbitrase Nasional Indonesia (BANI).

Pasalnya, undang-undang Arbitrase menyebut jika kedua belah pihak sepakat untuk menyelesaikan sengketa di BANI, maka pengadilan tidak berhak mengadili.

Demikian pendapat pengamat hukum bisnis, Frans Hendra Winata, mengomentari putusan terkait sengketa TPI yang kini berganti nama menjadi MNC.


Dalam keputusannya MA memenangkan Siti Hardiyanti Rukmana (mbak Tutut) dalam sengketa TPI. Namun BANI memutuskan PT Berkah Karya Bersama yang berhak atas TPI.  Dalam putusannya BANI juga menghukum Tutut dkk untuk mengembalikan kelebihan pembayaran berikut bunganya yang telah dilakukan oleh PT. Berkah pada saat melaksanakan Investment Agreement sebesar Rp 510 miliar.

Kedua belah pihak sebelumnya sepakat menyelesaikan perkara di BANI.

Mengenai eksekusi putusan BANI, Frans mengatakan PT Berkah Karya Bersama bisa mendaftarkan hasil keputusan tersebut ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

"Harus melalui pengadilan negeri, daftar dulu kemudian buat surat permintaan eksekusi, nanti hakim akan mengurus putusan itu," tukas Frans.[dem]


Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Langsung Terbang ke Jakarta, Maukah Chatib Basri Ganti Purbaya?

Jumat, 05 Juni 2026 | 06:58

Ironis! Terima Penghargaan Negara tapi Terjerat Korupsi

Jumat, 05 Juni 2026 | 01:00

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

UPDATE

Besok Pantura Jateng Diprediksi Banjir Rob Lebih Lama

Minggu, 14 Juni 2026 | 22:22

Turun Ke Kupang, Komut Pertamina Pastikan Pasokan Energi di Perbatasan Aman

Minggu, 14 Juni 2026 | 21:47

Prabowo Terima Laporan Rosan soal Lonjakan Kepercayaan Investor Global

Minggu, 14 Juni 2026 | 21:40

Masyarakat Harus Jaga Persatuan di Tengah Tekanan Ekonomi Global

Minggu, 14 Juni 2026 | 21:26

Prabowo Kumpulkan Sejumlah Menteri di Kertanegara, Bahas Apa?

Minggu, 14 Juni 2026 | 21:21

Ketum PKB: Politik Bukan Cuma Rebutan Kekuasaan!

Minggu, 14 Juni 2026 | 21:19

Wakapolri dan Akpol '90 Bakti Sosial dan Kesehatan Gratis

Minggu, 14 Juni 2026 | 20:49

Tuan Guru Batak Kecam Eks Ketua BEM UGM yang Diduga Hina Presiden

Minggu, 14 Juni 2026 | 20:32

PKB Jabar Fest Siapkan Kader Muda jadi Pemimpin Masa Depan

Minggu, 14 Juni 2026 | 20:31

KPK Buka Fakta Viral Foto Tumpukan Uang Valas Silmy Karim

Minggu, 14 Juni 2026 | 19:53

Selengkapnya