Berita

Annas Maamun/net

Hukum

Annas Ngaku Pernah Temui Zulkifli Hasan

SABTU, 20 DESEMBER 2014 | 00:28 WIB | LAPORAN:

Gubernur Riau non aktif Annas Maamun pernah melakukan pertemuan dengan Ketua MPR Zulkifli Hasan yang kala itu menjabat Menteri Kehutanan.

Dalam pertemuan, Zulkifli menyampaikan akan mempelajari permohonan terkait revisi alih fungsi hutan Riau yang diajukan olehnya.

"Permohonan kita sudah masuk, pak Zulkifli bilang ya nanti kita pelajari," ungkap Annas usai menjalani pemeriksaan kasus korupsi revisi alih fungsi hutan Riau di kantor KPK, Jalan Rasuna Said, Jakarta (Jumat, 19/12).


Menurut pria berusia 74 tahun itu, pertemuan dengan Zulkifli hanya berlangsung sekitar tujuh menit. Pertemuan dilangsungkan di kediaman Ketua MPR tersebut.

"Saya yang datang," kata Annas yang juga politisi Partai Golkar.

Menyoal materi pemeriksaannya kali ini, Annas menjelaskan dirinya dicecar penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi tentang tanah miliknya. Penyidik juga mengonfirmasi mengenai harga tanah itu.

Diketahui, Zulkifli Hasan pernah mengeluarkan Surat Keputusan Menteri Kehutanan Nomor SK.673/Menhut-II/2014. Soal SK itu tercantum dalam surat dakwaan Ketua Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia Provinsi Riau Gulat Medali Emas Manurung yang terjerat dalam kasus serupa dengan Annas.

Surat Keputusan Menteri Kehutanan Nomor SK.673/Menhut-II/2014 tanggal 8 Agustus 2014 tentang Perubahan Peruntukan Kawasan Hutan Menjadi Bukan Kawasan Hutan seluas kurang lebih 1.638.249 hektar, Perubahan Fungsi Kawasan Hutan Seluas kurang lebih 717.543 hektar dan Penunjukkan Bukan Kawasan Hutan Menjadi Kawasan Hutan seluas kurang lebih 11.552 hektar di Riau. Zulkifli kemudian memberi kesempatan kepada masyarakat melalui Pemprov Riau untuk mengajukan permohonan revisi jika ada kawasan yang belum terakomodir.

Sehubungan dengan adanya kesempatan melakukan revisi atas SK Menhut, Annas memerintahkan Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah M. Yafiz dan Kepala Dinas Kehutanan Irwan Effendy untuk melakukan penelaahan terkait keberadaan kawasan yang direncanakan dalam program pembangunan daerah Provinsi Riau yang masih masuk sebagai kawasan hutan diusulkan revisi menjadi bukan kawasan hutan/area penggunaan lainnya. [why]

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Kebun Sawit Milik POSCO Lebih dari Dua Kali Luas Singapura

Senin, 08 Desember 2025 | 19:12

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Aliran Bantuan ke Aceh

Sabtu, 06 Desember 2025 | 04:08

Korban Bencana di Jabar Lebih Butuh Perhatian Dedi Mulyadi

Sabtu, 06 Desember 2025 | 04:44

Bangun Jembatan Harapan

Minggu, 07 Desember 2025 | 02:46

UPDATE

Kapolda Metro Buka UKW: Lawan Hoaks, Jaga Jakarta

Selasa, 16 Desember 2025 | 22:11

Aktivis 98 Gandeng PB IDI Salurkan Donasi untuk Korban Banjir Sumatera

Selasa, 16 Desember 2025 | 21:53

BPK Bongkar Pemborosan Rp12,59 Triliun di Pupuk Indonesia, Penegak Hukum Diminta Usut

Selasa, 16 Desember 2025 | 21:51

Legislator PDIP: Cerita Revolusi Tidak Hanya Tentang Peluru dan Mesiu

Selasa, 16 Desember 2025 | 21:40

Mobil Mitra SPPG Kini Hanya Boleh Sampai Luar Pagar Sekolah

Selasa, 16 Desember 2025 | 21:22

Jangan Jadikan Bencana Alam Ajang Rivalitas dan Bullying Politik

Selasa, 16 Desember 2025 | 21:19

Prabowo Janji Tuntaskan Trans Papua hingga Hadirkan 2.500 SPPG

Selasa, 16 Desember 2025 | 20:54

Trio RRT Harus Berani Masuk Penjara sebagai Risiko Perjuangan

Selasa, 16 Desember 2025 | 20:54

Yaqut Cholil Qoumas Bungkam Usai 8,5 Jam Dicecar KPK

Selasa, 16 Desember 2025 | 20:47

Prabowo Prediksi Indonesia Duduki Ekonomi ke-4 Dunia dalam 15 Tahun

Selasa, 16 Desember 2025 | 20:45

Selengkapnya