Berita

Annas Maamun/net

Hukum

Annas Ngaku Pernah Temui Zulkifli Hasan

SABTU, 20 DESEMBER 2014 | 00:28 WIB | LAPORAN:

Gubernur Riau non aktif Annas Maamun pernah melakukan pertemuan dengan Ketua MPR Zulkifli Hasan yang kala itu menjabat Menteri Kehutanan.

Dalam pertemuan, Zulkifli menyampaikan akan mempelajari permohonan terkait revisi alih fungsi hutan Riau yang diajukan olehnya.

"Permohonan kita sudah masuk, pak Zulkifli bilang ya nanti kita pelajari," ungkap Annas usai menjalani pemeriksaan kasus korupsi revisi alih fungsi hutan Riau di kantor KPK, Jalan Rasuna Said, Jakarta (Jumat, 19/12).


Menurut pria berusia 74 tahun itu, pertemuan dengan Zulkifli hanya berlangsung sekitar tujuh menit. Pertemuan dilangsungkan di kediaman Ketua MPR tersebut.

"Saya yang datang," kata Annas yang juga politisi Partai Golkar.

Menyoal materi pemeriksaannya kali ini, Annas menjelaskan dirinya dicecar penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi tentang tanah miliknya. Penyidik juga mengonfirmasi mengenai harga tanah itu.

Diketahui, Zulkifli Hasan pernah mengeluarkan Surat Keputusan Menteri Kehutanan Nomor SK.673/Menhut-II/2014. Soal SK itu tercantum dalam surat dakwaan Ketua Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia Provinsi Riau Gulat Medali Emas Manurung yang terjerat dalam kasus serupa dengan Annas.

Surat Keputusan Menteri Kehutanan Nomor SK.673/Menhut-II/2014 tanggal 8 Agustus 2014 tentang Perubahan Peruntukan Kawasan Hutan Menjadi Bukan Kawasan Hutan seluas kurang lebih 1.638.249 hektar, Perubahan Fungsi Kawasan Hutan Seluas kurang lebih 717.543 hektar dan Penunjukkan Bukan Kawasan Hutan Menjadi Kawasan Hutan seluas kurang lebih 11.552 hektar di Riau. Zulkifli kemudian memberi kesempatan kepada masyarakat melalui Pemprov Riau untuk mengajukan permohonan revisi jika ada kawasan yang belum terakomodir.

Sehubungan dengan adanya kesempatan melakukan revisi atas SK Menhut, Annas memerintahkan Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah M. Yafiz dan Kepala Dinas Kehutanan Irwan Effendy untuk melakukan penelaahan terkait keberadaan kawasan yang direncanakan dalam program pembangunan daerah Provinsi Riau yang masih masuk sebagai kawasan hutan diusulkan revisi menjadi bukan kawasan hutan/area penggunaan lainnya. [why]

Populer

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Pengacara Nadiem Makarim Dilaporkan ke Peradi Buntut Ucapan "Yang Mulia Takut Ya"

Senin, 06 Juli 2026 | 18:36

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

UPDATE

Rayakan HUT Perusahaan Lewat Santunan Anak Yatim

Kamis, 09 Juli 2026 | 01:59

Polisi Geledah Rumah terkait Kasus Dugaan Korupsi Kejagung, 74 Kg Emas Diamankan

Kamis, 09 Juli 2026 | 01:40

Ketahanan Energi Indonesia Masih Pincang Tanpa Ada Cadangan Strategis

Kamis, 09 Juli 2026 | 01:12

Polisi Geledah 12 Titik Kasus Korupsi, Rumah Mewah Jampidsus Tidak Termasuk

Kamis, 09 Juli 2026 | 00:50

Peradi Profesional Catat Rekor Kerja Sama dengan 112 Perguruan Tinggi

Kamis, 09 Juli 2026 | 00:45

IPW Dukung Polri Usut Dugaan Korupsi di Lingkungan Kejagung

Kamis, 09 Juli 2026 | 00:26

Yogyakarta dan Takdir Dirgantara

Kamis, 09 Juli 2026 | 00:01

Kritik terhadap Pemerintah Bagian dalam Kehidupan Demokrasi

Rabu, 08 Juli 2026 | 23:41

Pertamina Berdayakan Difabel Kampung Rajut Inspirasi Green Warrior Bandung

Rabu, 08 Juli 2026 | 23:18

Polisi Sita Uang Miliaran Rupiah Usai Geledah Kafe dan Money Changer di Cipete

Rabu, 08 Juli 2026 | 23:14

Selengkapnya