Berita

Hukum

Tutut Berhak Eksekusi TPI

JUMAT, 19 DESEMBER 2014 | 21:36 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Siti Hardiyanti Rukmana berhak mengeksekusi Televisi Pendidikan Indonesia (TPI), yang kini berganti nama menjadi MNC TV, karena telah memiliki kekuatan hukum tetap, melalui putusan Peninjauan Kembali (PK) di Mahkamah Agung (MA).

Secara yuridis, Badan Arbitrase Nasional Indoanesia (BANI) maupun MA secara tegas menyatakan bahwa putri Soeharto itu sebagai pemilik sah TPI.

"Sengketa kepemilikan TPI harus menggunakan putusan Peninjauan Kembali Mahkamah Agung, yang memenangkan Siti Hardiyanti Rukmana,"  kata pakar hukum Universitas Bung Karno (UBK), Houtland Napitupulu kepada wartawan di Jakarta (Jumat, 19/12).


Menurut dia BANI tidak dapat membatalkan putusan MA, sebab BANI posisinya lebih rendah dari pada MA. Apalagi, katanya, perkara kepemilikan TPI yang melibatkan Tutut dan Hary Tanoe melalui PT Berkah Karya Bersama diawali dari pengadilan sehingga proses penyelesaiannya juga harus menggunakan pengadilan.

Jika mengikuti perjalanan kasus itu yang berawal dari pengadilan tingkat pertama kemudian berlanjut sampai peninjauan kembali di MA, menurut Houtland, tentunya putusan MA bisa digunakan.

"BANI tidak bisa mengabaikan putusan PK MA, sebab BANI bukan lembaga banding atas putusan MA. Posisi BANI lebih rendah dari pada MA," tukas Houtland.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

UPDATE

CELIOS Ungkap Ketimpangan Ekonomi Indonesia 2026

Rabu, 22 April 2026 | 14:13

Penambahan Komando Teritorial Berpotensi Seret TNI ke Politik Praktis

Rabu, 22 April 2026 | 14:05

Mega Syariah Bukukan Akuisisi Dana Pihak Ketiga Rp709 Miliar

Rabu, 22 April 2026 | 14:01

Prabowo Bakal Perbanyak Konser K-Pop di Indonesia

Rabu, 22 April 2026 | 13:49

Konsumsi BBM Harus Bijak di Tengah Gejolak Harga

Rabu, 22 April 2026 | 13:48

Komisi X DPR Sesalkan Dugaan Kecurangan Peserta UTBK Undip

Rabu, 22 April 2026 | 13:48

YLKI Sebut Pajak Tol Salah Sasaran dan Memberatkan Rakyat

Rabu, 22 April 2026 | 13:38

IHSG Sesi I Terkoreksi ke Level 7.544 di Tengah Ketidakpastian Geopolitik Timur Tengah

Rabu, 22 April 2026 | 13:24

Purbaya Pastikan Nasib Utang Whoosh Sudah Rampung

Rabu, 22 April 2026 | 13:10

Prabowo Jajaki Peluang Kirim WNI Ikut Program Kosmonaut Rusia

Rabu, 22 April 2026 | 12:58

Selengkapnya